Jayawijaya – EKOIN.CO – Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan menyampaikan dukungannya terhadap kehadiran layanan penerbangan Sriwijaya Air di wilayah tersebut. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua II MRP Papua Pegunungan, Benny Mawel, pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Dalam keterangannya, Benny menyebut bahwa rute baru Sriwijaya Air memberikan dampak positif bagi mobilitas masyarakat, terutama di bidang pendidikan. Menurutnya, penerbangan langsung dengan harga terjangkau sangat membantu warga Papua Pegunungan.
“Kami mendukung program pemerintah dalam memperluas konektivitas antarprovinsi, baik ke Papua Tengah, Sulawesi Selatan, maupun Pulau Jawa,” ujarnya.
Ia menambahkan, harga tiket sekitar Rp3 juta untuk penerbangan langsung ke Makassar dan Pulau Jawa merupakan bantuan besar bagi warga yang ingin melanjutkan pendidikan ke luar daerah.
Menurut Benny, sebagian masyarakat memang tidak memiliki keperluan untuk bepergian ke luar daerah. Namun, bagi pelajar dan mahasiswa asal Papua Pegunungan, layanan penerbangan ini sangat membantu peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dampak Mobilitas Perlu Diantisipasi
Meski mendukung konektivitas baru tersebut, Benny mengingatkan pentingnya antisipasi terhadap dampak dari peningkatan arus masuk dan keluar penduduk. Ia menekankan perlunya pengendalian penduduk demi menjamin hak-hak masyarakat asli Papua.
Ia merujuk pada Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 21 Tahun 2001, khususnya Pasal 61, sebagai dasar hukum untuk mengatur perlindungan dan pengendalian penduduk bagi orang asli Papua (OAP).
“Perlu diatur dalam Perdasus atau Perdasi agar ada pengendalian dan jaminan hukum bagi OAP. Kalau tidak, bisa terjadi perebutan hak ekonomi, pendidikan, dan kesehatan,” tegasnya.
Benny menyoroti potensi perebutan akses layanan dasar jika pengendalian penduduk tidak diatur dengan tegas. Hal ini dinilainya bisa mengganggu kesejahteraan masyarakat asli Papua.
Lebih lanjut, ia mengingatkan potensi penyalahgunaan identitas oleh pihak luar yang memanfaatkan program subsidi tiket murah jika pemerintah tidak melakukan pengawasan yang ketat.
Benny menyatakan bahwa apabila tiket murah tersebut merupakan hasil subsidi pemerintah, maka harus ada pengawasan ekstra agar tidak terjadi penyalahgunaan dokumen identitas, seperti KTP milik orang asli Papua.
“Kalau tiket murah ini karena subsidi, maka pemerintah harus awasi secara ketat. Jangan sampai ada yang gunakan KTP orang Papua seenaknya untuk keluar-masuk dan menikmati potensi ekonomi di daerah ini,” tambahnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah bersama DPR Papua Pegunungan segera membahas regulasi turunan dari Undang-Undang Otsus, agar aturan pengendalian penduduk memiliki kekuatan hukum tetap.
Pengawasan terhadap arus masuk penduduk ke Papua Pegunungan disebutnya penting untuk menghindari ketimpangan sosial, terutama dalam hal akses terhadap layanan publik dan program bantuan pemerintah.
Benny menegaskan bahwa kehadiran maskapai penerbangan baru bukan hanya soal kemudahan transportasi, tetapi juga harus diikuti kebijakan yang berpihak kepada orang asli Papua.
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau agar seluruh pihak, termasuk masyarakat, turut aktif dalam menjaga hak-hak masyarakat Papua Pegunungan melalui pengawasan bersama.
Ia menilai, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga adat seperti MRP menjadi kunci utama agar dampak negatif dari peningkatan mobilitas dapat ditekan.
Dukungan terhadap Sriwijaya Air pun diberikan dengan harapan maskapai tersebut berkomitmen membantu pembangunan sumber daya manusia di Papua Pegunungan, bukan semata fokus pada keuntungan bisnis.
MRP Papua Pegunungan berharap agar rute penerbangan yang dibuka tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga membuka akses ke layanan pendidikan dan kesehatan yang lebih baik.
Melalui layanan penerbangan tersebut, Benny berharap tidak ada hambatan bagi anak-anak Papua Pegunungan yang ingin belajar di luar daerah untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Kesimpulan, kehadiran Sriwijaya Air membuka harapan baru bagi masyarakat Papua Pegunungan, khususnya dalam mendukung akses pendidikan. Namun, peningkatan konektivitas ini tetap memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah. Pengendalian arus penduduk harus diatur agar tidak mengancam hak-hak dasar orang asli Papua. Jika hal ini diabaikan, potensi konflik sosial bisa meningkat. Maka dari itu, pengawasan terhadap subsidi dan identitas penduduk menjadi hal krusial untuk segera ditindaklanjuti.
Saran, pemerintah daerah diimbau segera menyusun regulasi turunan yang mengatur pengendalian penduduk berdasarkan UU Otsus. Selain itu, pengawasan terhadap distribusi tiket bersubsidi harus diperketat agar tepat sasaran. Peran aktif masyarakat dalam pengawasan harus didorong sebagai bagian dari kontrol sosial. Maskapai penerbangan diharapkan turut mendukung pembangunan lokal, bukan hanya meraih profit. Pemerintah pusat juga sebaiknya memberikan pendampingan regulasi kepada daerah agar implementasi pengendalian penduduk berjalan optimal. (*)





