EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda EKOBIS

Kenaikan Cukai Rokok Picu Gelombang PHK DPR Dorong Evaluasi Tarif

Seruan moratorium tarif cukai rokok kembali menguat. Kenaikan tarif dinilai ancam jutaan tenaga kerja.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
3 Agustus 2025
dalam EKOBIS, INDUSTRI
0
A A
0
Kenaikan Cukai Rokok Picu Gelombang PHK DPR Dorong Evaluasi Tarif
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Seruan moratorium kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) kembali mengemuka di tengah kekhawatiran meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri rokok. Permintaan untuk menghentikan kenaikan tarif cukai rokok selama tiga tahun ke depan disuarakan berbagai pihak, termasuk asosiasi industri dan serikat pekerja. Kenaikan tarif cukai rokok yang telah diberlakukan pemerintah sejak 2023 dinilai memberikan tekanan berat terhadap industri, terutama pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) serta buruh pabrik rokok.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Pemerintah Indonesia telah menaikkan tarif cukai rokok secara bertahap dengan rata-rata 10 persen per tahun sejak 2023 dan direncanakan berlangsung hingga 2024. Kenaikan tersebut diklaim sebagai upaya pengendalian konsumsi rokok serta peningkatan pendapatan negara. Namun, sejumlah pihak menilai kebijakan ini berdampak negatif terhadap sektor ketenagakerjaan, terutama di industri rokok berskala kecil.

Desakan moratorium dari berbagai elemen industri

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto, menyampaikan kekhawatirannya bahwa kebijakan kenaikan cukai rokok tanpa jeda dapat memperburuk kondisi pekerja pabrik rokok. “Kami meminta pemerintah menghentikan sementara kenaikan cukai agar tidak terjadi gelombang PHK,” ujar Sudarto seperti dikutip dari berbagai media.

Berita Menarik Pilihan

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

Selain serikat pekerja, desakan juga datang dari Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) yang menilai bahwa moratorium selama tiga tahun dapat memberi ruang adaptasi bagi industri rokok nasional. Gappri menilai kebijakan tarif saat ini terlalu membebani produsen, terutama pabrik-pabrik kecil yang tidak mampu bersaing dalam harga jual akibat tarif cukai yang tinggi.

Dalam beberapa tahun terakhir, sektor industri hasil tembakau mencatat penurunan produksi. Data dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia menunjukkan bahwa penurunan produksi juga berdampak pada pendapatan petani tembakau, yang kehilangan pasar akibat berkurangnya kapasitas pabrik. Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, Soeseno, mengungkapkan bahwa ketidakpastian harga dan penyerapan bahan baku menjadi persoalan serius.

Pemerintah mempertahankan kebijakan pengendalian konsumsi

Di sisi lain, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kenaikan tarif cukai rokok merupakan bagian dari strategi nasional pengendalian konsumsi rokok dan peningkatan penerimaan negara. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menyebutkan bahwa pemerintah tetap mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial dalam merumuskan kebijakan tarif cukai. “Kenaikan tarif dilakukan bertahap dan dengan mempertimbangkan daya beli serta keberlangsungan industri,” kata Askolani.

Pemerintah juga menyampaikan bahwa penerimaan negara dari cukai rokok merupakan salah satu komponen penting dalam pendanaan program kesehatan nasional. Menurut Kementerian Keuangan, sekitar 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) digunakan untuk mendanai layanan kesehatan, termasuk program jaminan kesehatan nasional (JKN).

Namun, berbagai organisasi masyarakat sipil menyuarakan dukungan terhadap kebijakan kenaikan cukai. Mereka menilai bahwa konsumsi rokok memiliki dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan remaja. Koalisi masyarakat anti rokok mendesak agar pemerintah tetap konsisten dengan rencana kenaikan tarif cukai sebagai instrumen pengendalian.

Seiring meningkatnya ketegangan antara industri dan pemerintah, seruan untuk dialog dan evaluasi kebijakan pun menguat. Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar pemerintah membuka ruang diskusi dengan pelaku industri dan pekerja sebelum menetapkan kebijakan tarif berikutnya.

Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, menilai bahwa pemerintah perlu menyeimbangkan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi. “Moratorium bisa menjadi opsi agar industri tidak kolaps, tapi tetap perlu insentif pengendalian konsumsi,” ujar Huda.

Hingga saat ini, belum ada keputusan final dari pemerintah terkait usulan moratorium tarif cukai. Namun, wacana tersebut diperkirakan akan menjadi topik penting dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, di mana komponen cukai menjadi salah satu pilar penerimaan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, industri rokok menyerap sekitar 5 juta tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk petani tembakau dan cengkeh. Kondisi ini menunjukkan pentingnya keberlangsungan industri dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal, khususnya di daerah sentra produksi tembakau.

Secara terpisah, Lembaga Demografi Universitas Indonesia menyampaikan bahwa kebijakan fiskal seperti cukai rokok harus dirumuskan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara penerimaan negara, perlindungan tenaga kerja, dan tujuan kesehatan masyarakat.

wacana moratorium cukai mencerminkan kompleksitas persoalan antara kesehatan publik dan kelangsungan sektor ekonomi. Pemerintah menghadapi tantangan dalam mengakomodasi kepentingan beragam pihak yang terlibat langsung dalam industri hasil tembakau.

Keputusan untuk menangguhkan kenaikan cukai rokok atau tetap melanjutkannya akan sangat mempengaruhi nasib jutaan pekerja dan pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari industri tersebut.

Seruan moratorium menunjukkan adanya kebutuhan akan penyesuaian kebijakan berbasis bukti, yang mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap ketenagakerjaan dan ekonomi lokal.

Pada saat yang sama, peran negara dalam menjaga kesehatan masyarakat tetap penting, sehingga kebijakan fiskal seperti cukai rokok tidak hanya menjadi alat penerimaan, tetapi juga instrumen pengendalian konsumsi.

Pemerintah diharapkan mampu menemukan titik keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan perlindungan kesehatan masyarakat dalam menetapkan arah kebijakan cukai ke depan. (*)


 

Tags: kebijakan pemerintahkenaikan tarif rokokmoratorium cukaipengendalian konsumsipetani tembakauPHK industri rokok
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

oleh Agus DJ
14 Oktober 2025
0
61

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam upaya membangun ekosistem Islam yang kokoh...

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

oleh Agus DJ
14 Desember 2025
0
57

Jakarta, EKOIN.CO - Tahun 2025 menjadi momen ketika emas seolah menjadi primadona investasi bagi masyarakat luas di Indonesia. Kenaikan signifikan...

Percepatan Kompensasi Listrik dan BBM Disepakati Pemerintah Senilai 55 Triliun

Percepatan Kompensasi Listrik dan BBM Disepakati Pemerintah Senilai 55 Triliun

oleh Akmal Solihannoer
14 Desember 2025
0
24

Jakarta,  EKOIN.CO — Pemerintah akhirnya memutuskan percepatan pencairan kompensasi BBM dan listrik yang selama ini menjadi polemik antara Kementerian Keuangan...

Purbaya katakan Utang Rp 9.138 Triliun Per Juni 2025 Masih Aman Karena PDB Hanya 39,86 %.

Purbaya katakan Utang Rp 9.138 Triliun Per Juni 2025 Masih Aman Karena PDB Hanya 39,86 %.

oleh Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
0
44

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah memastikan utang pusat sebesar Rp 9.138,05 triliun per Juni 2025 masih dalam batas aman. Menteri Keuangan...

Rekomendasi Untuk Anda

IHSG Jatuh ke Bawah 7.000, Analis Sebut Faktor The Fed dan Geopolitik

IHSG Jatuh ke Bawah 7.000, Analis Sebut Faktor The Fed dan Geopolitik

19 Juni 2025
23
TNI dan Kejagung Sinergi Ungkap Penyebar Hoaks

TNI dan Kejagung Sinergi Ungkap Penyebar Hoaks

21 Juni 2025
7
Motor Klasik Berlaga di Lintasan Basah, BBMC Torehkan Prestasi Perdana

Motor Klasik Berlaga di Lintasan Basah, BBMC Torehkan Prestasi Perdana

6 April 2025
85
Rp100 Juta per RW, Tri Adhianto Dorong Pembangunan Wilayah Bekasi

Rp100 Juta per RW, Tri Adhianto Dorong Pembangunan Wilayah Bekasi

13 Juli 2025
7
Tiga Situs Khmer Merah Ditetapkan Warisan Dunia UNESCO

Tiga Situs Khmer Merah Ditetapkan Warisan Dunia UNESCO

13 Juli 2025
6

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.