Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tarif khusus Rp80 untuk seluruh moda transportasi publik Jakarta pada 17 Agustus 2025.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang lebih ramah lingkungan dan inklusif.
“Tarif Rp80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (2/8).
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan operator Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan KRL Commuter Line guna memastikan kesiapan teknis serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dishub DKI juga menyiapkan personel pengawas lapangan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran operasional selama penerapan tarif khusus tersebut.
Tarif Rp80: Hadiah Istimewa untuk Rakyat
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengumumkan kebijakan tarif simbolis ini dalam konferensi pers “Bulan Kemerdekaan RI 2025” di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8).
Dalam pernyataannya, Juri menyebut kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada seluruh rakyat Indonesia.
“Mau naik apa pun — Transjakarta, MRT, LRT, KRL, semuanya — tarifnya hanya Rp80 untuk satu hari penuh pada 17 Agustus 2025,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut diharapkan mendorong antusiasme masyarakat untuk merayakan kemerdekaan dengan semangat kebersamaan dan mobilitas berkelanjutan.
Juri juga menjelaskan bahwa program ini hanya berlaku selama satu hari dan tidak memengaruhi sistem pembayaran reguler pasca tanggal 17 Agustus.
Penguatan Transportasi Umum di Jakarta
Syafrin menilai langkah pemerintah pusat ini selaras dengan visi Pemprov DKI dalam memperkuat peran transportasi umum sebagai tulang punggung mobilitas warga.
Ia menyebut bahwa tarif terjangkau ini juga menjadi kesempatan mengenalkan sistem transportasi publik kepada masyarakat yang belum terbiasa menggunakannya.
“Momentum ini kami harap dapat memperkuat budaya naik transportasi umum di Jakarta, sekaligus menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang inklusif dan bermanfaat bagi seluruh warga,” lanjut Syafrin.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini secara tertib dan bijak demi kenyamanan bersama.
Dishub akan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan di lapangan untuk dijadikan bahan pertimbangan kebijakan ke depan.
Kolaborasi dan Antisipasi Kebutuhan Warga
Seluruh operator transportasi di Jakarta telah menyatakan komitmennya untuk menjalankan kebijakan ini secara maksimal.
Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan KRL siap menghadirkan layanan optimal, termasuk penambahan frekuensi perjalanan di jam sibuk.
Dishub DKI juga memastikan sistem pembayaran elektronik akan tetap berfungsi, dengan penyesuaian tarif otomatis pada hari tersebut.
Masyarakat disarankan memantau kanal resmi Dishub dan operator untuk informasi teknis terbaru.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk pengguna transportasi harian dan komunitas urban.
Kebijakan tarif Rp80 pada 17 Agustus 2025 menjadi simbol nyata dari kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan publik yang bermakna dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Pemprov DKI Jakarta dan seluruh operator transportasi menunjukkan kesiapan menyambut lonjakan penumpang, sekaligus memperkuat misi mendorong peralihan ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Langkah ini tidak hanya menjadi bentuk perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 RI, tetapi juga menjadi kesempatan edukatif bagi warga Jakarta untuk membangun kebiasaan mobilitas yang efisien dan inklusif.(*)





