Jakarta, Ekoin.co – Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan bahwa pengerahan dua unit kendaraan taktis (Rantis) jenis Anoa yang terparkir di halaman gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan, untuk pengamanan kantor Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Dua Rantis tersebut mulai dikerahkan pada Selasa (5/8/2025) pagi dan kini terparkir di halaman gedung Kejagung, tepatnya didalam kantor Sekretariat Satgas PKH.
“Itu di dalam ada Sekretariat Tim Satgas PKH, kan ada anggota TNI didalamnya,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan dalam keterangan tertulis melalui pesan singkat, di Jakarta, Selasa (5/8).
Diketahui, kendaraan rantis jenis Panser Anoa 6×6 merupakan kendaraan angkut personel lapis baja (APC – Armoured Personnel Carrier) buatan PT Pindad (Persero), perusahaan industri pertahanan milik Indonesia.
Sebelumnya, dua kendaraan taktis (Rantis) milik TNI dikerahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka persiapan pengamanan gedung Korps Adhyaksa.
Berdasarkan informasi, dua kendaraan rantis itu mulai memasuki gedung Kejagung pada Selasa (5/8) pagi sekitar pukul 09.00 Wib dan langsung terparkir di dalam gedung Korps Adhyaksa.
Pengerahan dua kendaraan rantis itu berdasarkan perintah dan instruksi pimpinan TNI dalam rangka mendukung pengamanan gedung Kejagung dan juga pengamanan fisik jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya terutama dalam mengungkap sejumlah kasus korupsi kelas kakap yang dilakukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah.
Soal penjagaan dan pengamanan gedung Kejagung berdasarkan MoU atau nota kesepakatan perjanjian kerjasama antara Jaksa Agung dengan Panglima TNI. Kemudian adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Mei 2025.
“Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI dengan Jaksa Agung. Terus kita ada Perpres juga,” tutur Anang.
Anang menambahkan, Jampidsus Febrie Adriansyah adalah salah-satu pejabat utama di Kejagung yang dalam beberapa tahun terakhir ini berhasil mengungkap korupsi-korupsi kelas kakap.
Karena itu, kata Anang, pengamanan ketat terhadap Jampidsus Febrie oleh TNI berdasarkan kebutuhan yang maksimal.
“Kebetulan kan memang Pak Febrie ini sebagai Jampidsus yang menangani perkara-perkara korupsi besar yang itu membutuhkan pengamanan maksimal,” ujar Anang.
Seperti diketahui, Jampidsus Febrie pernah mengalami teror dan penguntitan yang dilakukan sejumlah anggota Densus 88 Anti-teror Polri pada Mei 2024 lalu. Bahkan berdasarkan informasi, hingga saat ini Jampidsus Kejagung masih mengalami penguntitan oleh sejumlah oknum dan orang suruhan aparat penegak hukum. ()





