Jakarta, EKOIN.CO – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terus memperkuat kapasitas auditor dalam menghadapi kasus korupsi. Upaya ini diwujudkan melalui pelatihan teknik dan strategi pembuktian, yang digelar di kantor Itjen Kemenag, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Irjen Kemenag Khairunas menegaskan bahwa bukti sah dan kuat menjadi kunci dalam pembuktian penyimpangan. Tanpa bukti, temuan tidak akan bisa ditindak secara hukum. “Bukti adalah kunci,” tegasnya saat membuka pelatihan.
Pelatihan ini bertujuan memastikan pengawasan bukan sekadar administratif. Auditor didorong menyentuh akar masalah, termasuk kasus-kasus seperti manipulasi pengadaan hingga jual beli jabatan.
“Pengawasan kita harus berdampak,” lanjut Khairunas. Ia juga menekankan pentingnya insting, keberanian moral, serta profesionalisme auditor dalam menjalankan tugasnya.
Selama paruh pertama 2025, mayoritas pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti melalui audit investigatif. Tingkat pembuktiannya pun dinilai tinggi dan kredibel oleh internal Kemenag.
Peran Strategis Auditor Semakin Ditekankan
Namun, Khairunas mengakui keterbatasan sumber daya. Oleh karena itu, strategi pembuktian harus dirancang dengan efisiensi dan efektivitas yang tinggi agar hasil audit bisa maksimal.
Inspektur V, Ahmadun, menyampaikan bahwa peran pengawasan kini semakin strategis. Auditor diharapkan tak hanya menemukan kesalahan, tapi juga membangun sistem pengendalian yang kuat.
“Inspektorat V dipercaya sebagai tim utama dalam audit investigatif dan penanganan pengaduan masyarakat,” kata Ahmadun di sela kegiatan tersebut.
Narasumber utama, Kombes Pol. Ahmad Sulaiman, turut mempertegas bahwa audit investigatif bukan hanya soal dokumen. Ia menekankan bagaimana hasil audit dapat menjadi alat bukti hukum yang sah.
“Korupsi itu soal penyalahgunaan wewenang, bukan sekadar salah prosedur,” ungkap Ahmad di hadapan peserta pelatihan.
Sinergi dengan Penegak Hukum Diutamakan
Ahmad juga mengajak auditor untuk menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa laporan audit harus menyajikan fakta dan indikator hukum, bukan sekadar rekomendasi.
“Jika ingin temuan audit berdampak hukum, maka sejak awal auditor harus berpikir seperti penyidik,” ujarnya tegas.
Pelatihan ini diikuti 68 peserta dari berbagai unit Inspektorat. Mereka terdiri atas auditor dan pejabat struktural dari Inspektorat I hingga V.
Diskusi berlangsung dinamis dengan panduan dari Desmi Avicena Medina, Auditor Madya Inspektorat V. Seluruh sesi difokuskan pada penguatan kemampuan investigasi dan pembuktian.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan auditor yang lebih siap menghadapi tantangan nyata di lapangan, terutama dalam pembuktian hukum.
Pesan Moral dari Irjen: Bersih Dulu Sebelum Bersih-Bersih
Irjen Khairunas juga menyampaikan pesan penting saat menerima kunjungan Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafii. Pertemuan berlangsung di kantor Itjen Kemenag, Jakarta, pada hari yang sama.
Ia menekankan bahwa kebersihan harus dimulai dari internal. “Jangan membersihkan dengan kain pel yang kotor,” tegas Khairunas, disambut dukungan penuh dari Wamenag.
Kepada Wamenag dan seluruh jajaran Itjen, Khairunas juga menyatakan komitmennya menjaga integritas. Ia menyebut tak segan membiayai kebutuhan staf dengan uang pribadi saat kunjungan dinas.
“Saya tidak memiliki beban apapun untuk tidak mengabdi kepada masyarakat,” ungkap Khairunas di hadapan rombongan Kemenag.
Pembenahan internal disebutnya akan dimulai dari Itjen, kemudian diterapkan ke seluruh unit kerja Kementerian Agama di Indonesia.
Komitmen Tanpa Pandang Bulu
Irjen menegaskan bahwa siapa pun yang bersalah akan ditindak tanpa pandang bulu. Ia bertekad menaikkan marwah Itjen Kemenag melalui ketegasan dan integritas.
Ia juga berharap langkah ini memberi efek jera dan menjadi pengingat akan pentingnya tanggung jawab dalam bekerja. Integritas, menurutnya, harus menjadi budaya bersama.
Khairunas menutup pernyataannya dengan seruan agar seluruh auditor menjaga akuntabilitas dalam setiap tindakan. “Kita harus bersih dulu sebelum bersih-bersih,” pungkasnya mantap.
Langkah penguatan peran auditor yang diambil oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menjadi fondasi penting dalam upaya pencegahan korupsi. Dengan meningkatkan teknik pembuktian, auditor dapat berperan lebih dari sekadar pengawas administratif.
Pelatihan yang diberikan tidak hanya menyasar aspek teknis, tetapi juga memperkuat etika dan keberanian moral auditor. Dukungan dari pihak kepolisian dan sinergi lintas lembaga turut menambah bobot strategi pengawasan yang dijalankan.
Pesan moral dari Irjen Khairunas menjadi pengingat penting bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri. Transparansi dan integritas menjadi kunci membangun sistem birokrasi yang bersih dan dipercaya publik. (*)





