JAKARTA, EKOIN.CO – Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 di lingkungan Kejaksaan RI resmi ditutup pada Rabu, 6 Agustus 2025. Acara penutupan ini menandai berakhirnya peninjauan mendalam terhadap program kerja dan realisasi anggaran Kejaksaan sepanjang paruh pertama tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran atas kelancaran dan produktivitas rapat yang telah terlaksana.
Jaksa Agung memberikan arahan krusial kepada seluruh bidang dan badan Kejaksaan RI. Arahannya memuat dua poin utama yang menjadi fokus penting. Pertama, Jaksa Agung meminta seluruh satuan kerja untuk mengoptimalkan capaian kinerja dan penyerapan anggaran pada semester II. Jaksa Agung menyoroti bahwa meskipun terdapat peningkatan, serapan anggaran di sebagian besar bidang dan badan masih berada di bawah standar ideal semester I yang sebesar 50%.
Arahan kedua, Jaksa Agung menekankan pentingnya implementasi langkah-langkah strategis berbasis risiko sesuai rekomendasi kelompok kerja (pokja). Dia menegaskan bahwa setiap langkah strategis harus memiliki batasan waktu yang jelas serta dapat dievaluasi secara berkala. Hal tersebut penting untuk memastikan pencapaian target yang terukur dan optimal. Seluruh arahan ini diharapkan bisa menjadi pedoman perbaikan dan peningkatan kinerja institusi ke depan.
Dalam arahannya, Jaksa Agung juga mengingatkan akan pentingnya terwujudnya Kejaksaan yang profesional dan berintegritas. Hal ini bertujuan untuk mendorong produktivitas guna mencapai transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Penegasan ini menggarisbawahi komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional. Ia juga berujar bahwa harapan besar diarahkan pada terwujudnya Kejaksaan yang bisa memberikan kontribusi nyata bagi negara.
Rekomendasi Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 menjadi acuan bagi Jaksa Agung dalam memberikan instruksi spesifik kepada setiap bidang dan badan. Misalnya, Bidang Pembinaan diminta untuk mempercepat pengalihan pengelolaan Rupbasan dan melibatkan TNI untuk perlindungan jaksa. Bidang Intelijen perlu memperkuat pengawasan Pengamanan Pembangunan Strategis dan menangani ancaman ideologis serta konsolidasi Gakkumdu.
Bidang Tindak Pidana Umum mendapat instruksi untuk meningkatkan kapasitas jaksa melalui pelatihan digital forensik, aset kripto, serta pemanfaatan kecerdasan buatan atau AI. Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Khusus diminta menangani kasus korupsi secara merata dan fokus pada kasus strategis. Hal ini termasuk percepatan eksekusi uang pengganti dan denda.
Instruksi Khusus untuk Peningkatan Kinerja Setiap Bidang
Instruksi khusus juga diberikan kepada bidang lainnya. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diinstruksikan untuk proaktif dalam pendampingan hukum terhadap program prioritas nasional, seperti program Makan Bergizi Gratis dan perbaikan tata kelola. Di sisi lain, Bidang Pidana Militer diminta menyosialisasikan Pedoman Penanganan Perkara Koneksitas dan mempercepat digitalisasi sistem informasi koneksitas.
Bidang Pengawasan mendapatkan arahan untuk mengubah paradigma pengawasan. Mereka diharapkan menjadi konsultan mutu dan menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap pelanggaran. Untuk Badan Pendidikan dan Pelatihan, Jaksa Agung meminta percepatan reakreditasi LAN guna menjamin mutu pelatihan. Adapun Badan Pemulihan Aset diinstruksikan untuk menyusun SOP pemulihan aset dan menata sistem informasi Rupbasan.
Jaksa Agung juga memberikan pengingat bahwa di tengah kepercayaan publik yang tinggi, kritik dan tantangan akan terus datang. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga soliditas dan integritas korps. Jaksa Agung mendorong seluruh jajaran agar tetap terbuka terhadap evaluasi dan pembenahan internal.
“Ibarat pohon yang semakin tinggi, angin akan semakin kencang menerpa. Namun, justru di situlah komitmen kita pada hukum dan keadilan diuji,” ujar Jaksa Agung. Mengakhiri arahannya, ia secara resmi menutup rapat dan menginstruksikan agar seluruh jajaran segera menindaklanjuti hasil evaluasi serta rekomendasi strategis di masing-masing bidang, dengan penetapan target dan batas waktu yang jelas.
Saran-saran yang muncul dari hasil evaluasi ini mencerminkan komitmen Kejaksaan untuk berbenah diri dan meningkatkan kualitas kinerja secara menyeluruh. Hal ini menunjukkan bahwa evaluasi bukan sekadar formalitas, melainkan alat strategis untuk mengidentifikasi kelemahan dan merumuskan solusi konkret. Dengan adanya arahan yang spesifik dan terukur, setiap bidang memiliki peta jalan yang jelas untuk mencapai targetnya. Inisiatif untuk mempercepat digitalisasi, memperkuat kapasitas jaksa, serta memperbarui paradigma pengawasan menjadi langkah progresif. Upaya tersebut menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam menghadapi tantangan modern. Sinergi antara seluruh bidang diharapkan dapat menciptakan ekosistem kerja yang lebih efektif dan efisien. Penekanan pada integritas dan soliditas menjadi pondasi penting untuk membangun kepercayaan publik yang lebih kuat.
Kesimpulan dari rapat evaluasi ini menggarisbawahi urgensi percepatan kinerja dan optimalisasi anggaran sebagai prioritas utama. Langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan harus ditindaklanjuti dengan disiplin tinggi dan batasan waktu yang jelas. Peningkatan profesionalisme jaksa dan modernisasi institusi, melalui adopsi teknologi seperti AI dan digital forensik, menunjukkan kesiapan Kejaksaan dalam menghadapi perkembangan zaman. Pembenahan internal dan penerapan kebijakan tanpa toleransi terhadap pelanggaran adalah kunci untuk menjaga integritas korps. Dengan demikian, Kejaksaan diharapkan dapat bertransformasi menjadi lembaga hukum yang lebih kredibel dan tepercaya. Seluruh rekomendasi dan instruksi yang diberikan merupakan langkah nyata untuk mewujudkan Kejaksaan yang modern, profesional, dan berintegritas. ( * )





