EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Enam Tahun Usai Divonis, Silfester Matutina Belum Dieksekusi: Mahfud MD Soroti Kinerja Kejaksaan

Enam Tahun Usai Divonis, Silfester Matutina Belum Dieksekusi: Mahfud MD Soroti Kinerja Kejaksaan

Maykal oleh Maykal
6 Agustus 2025
Kategori NASIONAL, POLITIK
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN – CO— Enam tahun telah berlalu sejak Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, divonis bersalah oleh pengadilan pada 20 Mei 2019. Namun hingga kini, putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut belum juga dieksekusi oleh pihak Kejaksaan. Keterlambatan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait integritas penegakan hukum dan dugaan adanya perlindungan politik terhadap Silfester.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) periode 2019–2024, Prof. Mahfud MD, secara tegas menyatakan bahwa tanggung jawab utama atas tidak dijalankannya eksekusi putusan ini ada di tangan Kejaksaan.

“Kalau terpidana tidak dieksekusi, maka yang harus bertanggung jawab adalah Kejaksaan. Karena mereka yang berwenang melakukan eksekusi,” ujar Mahfud saat diwawancarai Clarissa dalam program YouTube KompasTV, Rabu (6/8).

Mahfud mengaku baru mengetahui status hukum Silfester setelah mencuatnya perdebatan dengan Roy Suryo di televisi, yang secara gamblang menyebut Silfester sebagai narapidana yang belum ditahan.

Menurut Mahfud, tidak ada dasar hukum yang bisa membenarkan penundaan eksekusi selama bertahun-tahun. Ia menekankan bahwa dalam sistem hukum pidana, pelaku kejahatan adalah musuh negara, sehingga eksekusi putusan merupakan tanggung jawab negara melalui Kejaksaan.

Berita Menarik Pilihan

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

“Kalau Kejaksaan tidak bertindak, maka negara yang kalah. Ini bisa membahayakan sistem hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mahfud menduga adanya potensi perlindungan politik yang menghalangi eksekusi terhadap Silfester. Ia mengingatkan bahwa pada periode 2019–2024, Silfester diketahui aktif dalam kegiatan politik sebagai relawan, yang membuka kemungkinan adanya pengaruh kekuasaan dalam pembiaran kasus ini.

“Kalau betul-betul ada yang melindungi secara sengaja, maka harus diusut siapa yang memerintahkan. Apakah ada pemimpin politik, pejabat, atau bahkan menteri yang terlibat?” tanya Mahfud.

Kasus Silfester Matutina kini menjadi simbol lemahnya pelaksanaan hukum di Indonesia. Publik menyoroti Kejaksaan untuk segera mengambil tindakan dan mengeksekusi putusan hukum tersebut, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan.

Post Sebelumnya

IDX SMC Liquid Kokoh di Zona Hijau, Dipicu Sentimen Positif

Post Selanjutnya

HKTI Dorong Insentif Nyata untuk Petani Demi Terwujudnya Swasembada Pangan

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan,...

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI untuk sisa masa jabatan...

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah agar tidak menganaktirikan guru honorer di tengah masifnya pengangkatan PPPK untuk tenaga teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Prioritas Terbelah: Program Makan Bergizi Mulus ke PPPK, Nasib Guru Honorer Masih ‘Digantung’ Anggaran

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

Menurutnya, kepastian hukum penting agar guru dapat menjalankan tugas tanpa tekanan, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan secara bertahap. Ia mencontohkan...

Post Selanjutnya
HKTI Dorong Insentif Nyata untuk Petani Demi Terwujudnya Swasembada Pangan

HKTI Dorong Insentif Nyata untuk Petani Demi Terwujudnya Swasembada Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.