EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda POLKUM HUKUM

Pemberian Kredit Sritex Diusut, Kejaksaan Periksa 6 Saksi

Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex). Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Ibnu Gozali oleh Ibnu Gozali
7 Agustus 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Sritex
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melanjutkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Pada Rabu, 6 Agustus 2025, sebanyak enam orang saksi diperiksa sehubungan dengan perkara dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan anak-anak perusahaannya.

Menurut siaran pers dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Kasus ini melibatkan pemberian kredit dari beberapa bank, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng). Dalam kasus ini, tersangka berinisial ISL dan rekan-rekannya sedang diselidiki.

Pemeriksaan saksi ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara. Para saksi yang dipanggil berasal dari berbagai institusi yang memiliki keterkaitan langsung dengan proses pemberian kredit tersebut.

Baca artiklr terkait lainnya : Enam Saksi Diperiksa dalam Penyelidikan Kasus Kredit Sritex

Salah satu saksi yang diperiksa adalah AS, yang merupakan Staf Keuangan PT Sritex. Keterangannya sangat penting untuk mengungkap alur keuangan dan proses pengajuan kredit dari sisi perusahaan. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan petunjuk mengenai keabsahan dokumen-dokumen yang diajukan oleh Sritex.

Berita Menarik Pilihan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Selain itu, penyidik juga memanggil beberapa pejabat dari sektor perbankan. RA, yang menjabat sebagai Pemimpin Departemen Litigasi, JJA, seorang Asisten Manajer Departemen, dan RC, Asisten Manajer Departemen Litigasi, turut dimintai keterangan. Meskipun tidak disebutkan dari bank mana, jabatan mereka menunjukkan peran krusial dalam urusan hukum dan manajemen risiko perbankan.

Kejaksaan Agung juga memeriksa LS, yang pernah menjabat sebagai Wakadiv ARK BRI pada tahun 2012. Keterangan dari LS diperlukan untuk menelusuri kemungkinan adanya pola atau modus operandi serupa yang pernah terjadi di institusi lain, atau untuk membandingkan prosedur pemberian kredit.

Pemeriksaan Petinggi dan Pihak Terkait dalam Kasus

Tidak hanya dari internal bank, penyidik juga memeriksa petinggi dari PT Sritex. LK, yang menjabat sebagai Komisaris Independen PT Sritex, juga diperiksa. Keterangannya sebagai komisaris independen sangat penting karena ia memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan memberikan saran terkait tata kelola perusahaan, termasuk dalam hal pinjaman atau kredit.

Baca artiklr terkait lainnya : Kejagung Periksa Saksi, Dalami Kredit Fiktif Sritex

Pemeriksaan terhadap enam saksi ini menjadi langkah lanjutan setelah penetapan tersangka. Dengan memanggil pihak-pihak yang memiliki peran strategis di perusahaan penerima kredit dan bank pemberi kredit, penyidik dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai dugaan korupsi ini.

Dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit ini memiliki potensi kerugian finansial yang besar bagi bank-bank BUMN dan BUMD tersebut. Oleh karena itu, pengusutan kasus ini menjadi prioritas untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas sektor keuangan.

Baca artiklr terkait lainnya :  14 Saksi Diperiksa Kejagung, Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex Menguat

Kasus ini juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam proses pemberian kredit, terutama untuk pinjaman dengan jumlah besar. Prosedur yang tidak transparan atau adanya intervensi yang tidak wajar dapat membuka celah untuk terjadinya tindak pidana korupsi.

Keterangan dari para saksi diharapkan bisa mengurai benang kusut dalam kasus ini. Penyidik perlu memastikan apakah ada kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan pemberian kredit kepada Sritex tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan terbuka. Pihak-pihak yang diduga terlibat akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum. Langkah ini menjadi bukti bahwa tidak ada institusi yang kebal hukum jika terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Kasus ini juga bisa menjadi pelajaran bagi institusi perbankan untuk memperketat standar operasional prosedur (SOP) dalam pemberian kredit. Tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko yang kuat sangat diperlukan untuk mencegah kerugian finansial dan penyalahgunaan wewenang.

Baca artiklr terkait lainnya :  Kejagung Periksa 13 Saksi Kredit PT Sritex

Pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha selama periode yang diselidiki menjadi fokus utama penyidikan. Tim jaksa akan menelusuri setiap dokumen dan transaksi yang terkait untuk memastikan adanya tindak pidana.

Dengan selesainya pemeriksaan saksi-saksi ini, diharapkan tim penyidik dapat segera merampungkan berkas perkara. Masyarakat menantikan keadilan dapat ditegakkan dan para pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.

Proses penegakan hukum ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan integritas sektor keuangan negara. Penanganan kasus korupsi di sektor ini adalah prioritas utama untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan bersih.

Saran dari kasus ini adalah bahwa institusi perbankan harus memperketat mekanisme pengawasan internal dan audit dalam setiap proses pemberian kredit. Prinsip kehati-hatian (prudent banking) harus menjadi landasan utama. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa tidak ada intervensi politik atau pihak lain yang dapat memengaruhi keputusan bank dalam memberikan pinjaman. Dengan demikian, risiko kredit macet dan potensi korupsi dapat diminimalkan.

Baca artiklr terkait lainnya :  Pemimpin BNI Cabang Surakarta dan Pejabat BRI Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi PT Sritex

Kesimpulannya, Kejaksaan Agung telah memeriksa enam orang saksi terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan anak perusahaannya. Para saksi ini terdiri dari staf Sritex, pejabat perbankan, dan komisaris independen. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk memperkuat bukti dalam perkara tersangka ISL dan rekan-rekannya. Langkah ini menegaskan komitmen penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus korupsi di sektor keuangan yang melibatkan institusi perbankan BUMD. ( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v“

Tags: Bank BUMDJampidsusKejaksaan AgungKorupsi Sritexpemberian kreditpenegakan hukum
Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
27

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
15

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
94

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
57

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

Rekomendasi Untuk Anda

Pindahkan 82 Warga Binaan High Risk ke Nusakambangan, Harapkan Perilaku Berubah Lebih Baik

Pindahkan 82 Warga Binaan High Risk ke Nusakambangan, Harapkan Perilaku Berubah Lebih Baik

25 September 2025
13
LENSA-PRO Dukung Smart Construction Telkom Akses

LENSA-PRO Dukung Smart Construction Telkom Akses

27 Juli 2025
13
Umumkan 212 Merek Beras Oplosan, Komisi IV DPR: Mafia Pangan Harus Dipenjara

Masyarakat Dirugikan Akibat Beras Oplosan

14 Juli 2025
11
Prabowo-Trump Berpeluang Bertemu di Sidang PBB

Prabowo-Trump Berpeluang Bertemu di Sidang PBB

20 September 2025
23
Begini Bocoran Mensos Soal Bansos Digital Berbasis AI

Begini Bocoran Mensos Soal Bansos Digital Berbasis AI

27 Agustus 2025
4

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.