EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL

BPOM Cabut Izin 21 Produk Kosmetik, Isi Tak Sesuai Klaim

BPOM mencabut izin edar 21 produk kosmetik yang terbukti tidak sesuai dengan data notifikasi yang didaftarkan. Hal ini dilakukan karena ketidaksesuaian komposisi dapat membahayakan kesehatan konsumen, seperti memicu alergi dan membuat manfaat produk tidak sesuai klaim. Tindakan tegas ini merupakan langkah perlindungan terhadap masyarakat serta penegakan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022.

Ray oleh Ray
7 Agustus 2025
dalam NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
BPOM Cabut Izin 21 Produk Kosmetik, Isi Tak Sesuai Klaim
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Pengecekan intensif yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuahkan hasil. Lembaga itu menarik izin edar sebanyak 21 produk kosmetik di pasaran, per Kamis (7/8/2025). Hal ini menyusul ditemukannya ketidaksesuaian antara komposisi produk yang diproduksi dengan data yang didaftarkan ke BPOM.

Selain pengawasan rutin, tindakan ini merupakan respons BPOM terhadap isu yang berkembang di masyarakat, termasuk pemberitaan di media sosial. “Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan. Untuk itu, kami lakukan intensifikasi pengawasan untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia.

Ketidaksesuaian yang ditemukan pada sejumlah produk ini berupa perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau bahkan keduanya. Pelanggaran serupa, terutama terkait komposisi, seringkali terjadi pada produk kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi.

Adanya ketidaksesuaian komposisi bahan yang diproduksi dengan yang tercantum pada penandaan kemasan dapat berpotensi menimbulkan risiko kesehatan. Salah satunya adalah reaksi alergi bagi pengguna yang memiliki sensitivitas terhadap bahan-bahan tertentu yang tidak dicantumkan pada label produk. Selain itu, manfaat produk bisa saja tidak sesuai dengan klaim yang tertera di kemasan.

Oleh sebab itu, BPOM mengambil tindakan tegas berupa sanksi administratif berupa pencabutan izin edar dan notifikasi terhadap 21 produk tersebut. Selanjutnya, pelaku usaha diperintahkan untuk segera menarik dan memusnahkan produk-produk tersebut. Tindakan tegas ini berdasarkan pada Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika yang menyatakan bahwa memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak sesuai dengan data notifikasi adalah sebuah pelanggaran.

Berita Menarik Pilihan

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

Berikut adalah daftar ke-21 produk kosmetik yang dicabut izin edarnya:

  1. AAC Face Tonic AHA
  2. AAC Day Cream with Brightener
  3. AAC S B Oily
  4. AMIRADERM Glowing Night Cream Series
  5. DR. LANE Face Toner For Acne Prone Skin
  6. DR. LANE Reti-Lane Whitening Serum
  7. DR. LANE Soft Peeling
  8. BRIGHT & ROSE COSMETICS Matte Lip Cream 01
  9. EUROMEDICA Todd Oldham Spring Silk Tree Bergamot Eau de Toilette
  10. GEN3 Vit C Brightening Serum
  11. METARA Fun Matte Super Mild Lip Cream 08 Salvia
  12. TERATU BEAUTY Miracle Deo Antiperspirant Spray
  13. MECO CLEANSING MILK CITRUS
  14. MECO CLEANSING MILK ROSE
  15. MECO CLEANSING MILK CUCUMBER
  16. MECO Beauty Lotion
  17. MECO LIGHTENING CREAM
  18. MECO PEARL CREAM
  19. MECO FACE TONER CITRUS
  20. MECO FACE TONER ROSE
  21. MECO FACE TONER CUCUMBER
Tags: BPOMCNBC Indonesiaizin edarkesehatankomposisi tidak sesuaikonsumenkosmetiknotifikasipencabutan izinpengawasan kosmetikPeraturan BPOMproduk ditariksanksi administratif
Ray

Ray

Berita Terkait

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
226

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
29

Jakarta, ekoin.co - Gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Rekomendasi Untuk Anda

Hadiri Bastille Day, Presiden Prabowo Disambut Hangat di Paris

Hadiri Bastille Day, Presiden Prabowo Disambut Hangat di Paris

14 Juli 2025
12
TdBI 2025 Jadi Magnet Wisata dan Olahraga Banyuwangi

TdBI 2025 Jadi Magnet Wisata dan Olahraga Banyuwangi

1 Agustus 2025
20
5 Golongan Ini Tak Dapat BSU Rp600.000

5 Golongan Ini Tak Dapat BSU Rp600.000

4 Juli 2025
9
Rudal Canggih 2025 Bukti Kemandirian Indonesia

Rudal Canggih 2025 Bukti Kemandirian Indonesia

21 Agustus 2025
9
Penasehat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi: Kewenangan Besar Polri Berakibat Tindakan Koruptif Personel Polisi

Rotasi Pati Polri, Ini Kata Ketua Komisi III DPR

7 Agustus 2025
26

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version