EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
BPOM Cabut Izin 21 Produk Kosmetik, Isi Tak Sesuai Klaim

BPOM Cabut Izin 21 Produk Kosmetik, Isi Tak Sesuai Klaim

BPOM mencabut izin edar 21 produk kosmetik yang terbukti tidak sesuai dengan data notifikasi yang didaftarkan. Hal ini dilakukan karena ketidaksesuaian komposisi dapat membahayakan kesehatan konsumen, seperti memicu alergi dan membuat manfaat produk tidak sesuai klaim. Tindakan tegas ini merupakan langkah perlindungan terhadap masyarakat serta penegakan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022.

Ray oleh Ray
7 Agustus 2025
Kategori NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Pengecekan intensif yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuahkan hasil. Lembaga itu menarik izin edar sebanyak 21 produk kosmetik di pasaran, per Kamis (7/8/2025). Hal ini menyusul ditemukannya ketidaksesuaian antara komposisi produk yang diproduksi dengan data yang didaftarkan ke BPOM.

Selain pengawasan rutin, tindakan ini merupakan respons BPOM terhadap isu yang berkembang di masyarakat, termasuk pemberitaan di media sosial. “Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan. Untuk itu, kami lakukan intensifikasi pengawasan untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia.

Ketidaksesuaian yang ditemukan pada sejumlah produk ini berupa perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau bahkan keduanya. Pelanggaran serupa, terutama terkait komposisi, seringkali terjadi pada produk kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi.

Adanya ketidaksesuaian komposisi bahan yang diproduksi dengan yang tercantum pada penandaan kemasan dapat berpotensi menimbulkan risiko kesehatan. Salah satunya adalah reaksi alergi bagi pengguna yang memiliki sensitivitas terhadap bahan-bahan tertentu yang tidak dicantumkan pada label produk. Selain itu, manfaat produk bisa saja tidak sesuai dengan klaim yang tertera di kemasan.

Oleh sebab itu, BPOM mengambil tindakan tegas berupa sanksi administratif berupa pencabutan izin edar dan notifikasi terhadap 21 produk tersebut. Selanjutnya, pelaku usaha diperintahkan untuk segera menarik dan memusnahkan produk-produk tersebut. Tindakan tegas ini berdasarkan pada Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika yang menyatakan bahwa memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak sesuai dengan data notifikasi adalah sebuah pelanggaran.

Berita Menarik Pilihan

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Berikut adalah daftar ke-21 produk kosmetik yang dicabut izin edarnya:

  1. AAC Face Tonic AHA
  2. AAC Day Cream with Brightener
  3. AAC S B Oily
  4. AMIRADERM Glowing Night Cream Series
  5. DR. LANE Face Toner For Acne Prone Skin
  6. DR. LANE Reti-Lane Whitening Serum
  7. DR. LANE Soft Peeling
  8. BRIGHT & ROSE COSMETICS Matte Lip Cream 01
  9. EUROMEDICA Todd Oldham Spring Silk Tree Bergamot Eau de Toilette
  10. GEN3 Vit C Brightening Serum
  11. METARA Fun Matte Super Mild Lip Cream 08 Salvia
  12. TERATU BEAUTY Miracle Deo Antiperspirant Spray
  13. MECO CLEANSING MILK CITRUS
  14. MECO CLEANSING MILK ROSE
  15. MECO CLEANSING MILK CUCUMBER
  16. MECO Beauty Lotion
  17. MECO LIGHTENING CREAM
  18. MECO PEARL CREAM
  19. MECO FACE TONER CITRUS
  20. MECO FACE TONER ROSE
  21. MECO FACE TONER CUCUMBER
Tags: BPOMCNBC Indonesiaizin edarkesehatankomposisi tidak sesuaikonsumenkosmetiknotifikasipencabutan izinpengawasan kosmetikPeraturan BPOMproduk ditariksanksi administratif
Post Sebelumnya

Jubir Eks Menag Yaqut: Pemanggilan KPK Bentuk Itikad Baik, Penambahan Kuota Haji 2024 Dilakukan Sesuai Prosedur

Post Selanjutnya

BTN Batalkan Rencana Buka Cabang di Timor Leste, Fokus Incar Pasar Malaysia

Ray

Ray

Berita Terkait

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Inspektorat DKI Jakarta Dhany Sukma. (Foto: Ridwansyah/ekoin.co)

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

oleh Noval Verdian
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan...

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Post Selanjutnya
BTN Batalkan Rencana Buka Cabang di Timor Leste, Fokus Incar Pasar Malaysia

BTN Batalkan Rencana Buka Cabang di Timor Leste, Fokus Incar Pasar Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.