EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Entertainment KESEHATAN

Ketahui Batasan BPJS, 5 Operasi Ini Tak Ditanggung Hingga Agustus 2025

Masyarakat perlu mengetahui jenis-jenis operasi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan untuk menghindari kesalahpahaman.

Ibnu Gozali oleh Ibnu Gozali
11 Agustus 2025
dalam KESEHATAN
0
A A
0
bpjs
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan menjadi andalan banyak masyarakat Indonesia untuk mendapatkan akses layanan medis. Program ini memang menjamin biaya berbagai tindakan, termasuk operasi. Namun, perlu diketahui bahwa ada beberapa jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan hingga Agustus 2025. Alasan di baliknya beragam, mulai dari sifat prosedurnya yang dianggap tidak darurat hingga kesalahan dalam prosedur administrasi.

Informasi ini penting agar masyarakat tidak salah kaprah dan bisa mempersiapkan diri jika suatu saat membutuhkan tindakan medis tertentu. BPJS Kesehatan memang memiliki batasan, dan beberapa prosedur tertentu harus ditanggung secara mandiri oleh pasien.

Batasan Layanan BPJS Kesehatan untuk Operasi

Sebagai program jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan memiliki kriteria jelas mengenai layanan yang ditanggung. Ada batasan-batasan yang diatur agar program ini tetap berkelanjutan dan bisa fokus pada penyakit-penyakit yang memang membutuhkan penanganan medis mendesak. Sifat suatu operasi yang tidak memenuhi kriteria inilah yang menyebabkan biaya tidak bisa ditanggung.

Salah satu contoh paling umum adalah operasi kosmetik atau estetika. Operasi jenis ini, seperti operasi hidung atau facelift, dianggap tidak memiliki urgensi medis. Prosedur ini lebih mengarah pada perbaikan penampilan, bukan untuk mengobati penyakit. Oleh karena itu, biayanya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Lima Kriteria Operasi yang Tak Ditanggung

Terdapat lima kategori operasi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kategori ini mencakup berbagai situasi, mulai dari penyebab kecelakaan hingga tindakan yang tidak sesuai prosedur. Berikut adalah rinciannya:

Berita Menarik Pilihan

Sekarang Wartawan Berobat Tanpa Bayar Alias Gratis di Rumah Sakit Pertahanan

Mayapada Hospital dan BMW Astra Kolaborasi Hadirkan Layanan Kesehatan Eksklusif

  1. Operasi akibat kecelakaan kerja: Biaya operasi ini ditanggung oleh pemberi kerja atau program jaminan kecelakaan kerja, bukan BPJS Kesehatan.
  2. Operasi kosmetik atau estetika: Prosedur ini tidak dijamin karena tidak bersifat darurat medis.
  3. Operasi akibat melukai diri sendiri: Operasi yang diakibatkan oleh kecerobohan atau tindakan yang disengaja tidak akan ditanggung.
  4. Operasi yang dilakukan di rumah sakit luar negeri: Layanan BPJS Kesehatan hanya berlaku di dalam negeri.
  5. Operasi yang tidak sesuai prosedur BPJS Kesehatan: Pasien yang tidak mengikuti alur rujukan yang ditetapkan tidak akan mendapatkan jaminan biaya.

Baca Juga : Daftar Lengkap Penyakit Tak Ditanggung BPJS 2025

Selain lima kategori tersebut, perlu diketahui juga bahwa BPJS Kesehatan tidak menanggung prosedur pengobatan alternatif, seperti sinshe atau akupuntur, kecuali di rumah sakit yang telah bekerja sama dan sesuai dengan standar medis.

Untuk memastikan apakah suatu operasi ditanggung atau tidak, pasien sebaiknya selalu berkonsultasi dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes I) seperti puskesmas atau klinik. Faskes I akan memberikan rujukan yang tepat jika memang dibutuhkan. Proses rujukan ini sangat penting karena menjadi kunci untuk mendapatkan jaminan biaya dari BPJS Kesehatan. Tanpa rujukan, pasien tidak akan bisa mengakses layanan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

Tindakan operasi juga harus dilakukan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jika pasien memilih untuk melakukan operasi di rumah sakit yang tidak terdaftar sebagai mitra, maka biaya yang timbul akan ditanggung secara mandiri.

Baca Juga : Jenis Kecelakaan yang Ditanggung BPJS Kesehatan


Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Di sisi lain, banyak sekali jenis operasi yang biayanya dijamin sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014, ada 19 jenis operasi yang ditanggung, antara lain: operasi jantung, operasi caesar, operasi kista, operasi miom, operasi tumor, dan operasi mata. Beberapa operasi lain yang masuk dalam daftar ini adalah operasi amandel, operasi katarak, operasi hernia, operasi kanker, hingga operasi pencabutan pen.

Peraturan ini menjadi pedoman bagi pasien dan fasilitas kesehatan dalam menentukan cakupan layanan. Dengan demikian, program BPJS Kesehatan tetap bisa berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: biaya medisBPJS KesehatanJKNlayanan kesehatanoperasioperasi tak ditanggung
Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Berita Terkait

Sekarang Wartawan Berobat Tanpa Bayar Alias Gratis di Rumah Sakit Pertahanan

Sekarang Wartawan Berobat Tanpa Bayar Alias Gratis di Rumah Sakit Pertahanan

oleh Akmal Solihannoer
8 Oktober 2025
0
12

Jakarta – EKOIN.CO – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan bahwa mulai 5 Oktober 2025, semua awak media berhak menerima layanan...

Mayapada Hospital dan BMW Astra Kolaborasi Hadirkan Layanan Kesehatan Eksklusif

Mayapada Hospital dan BMW Astra Kolaborasi Hadirkan Layanan Kesehatan Eksklusif

oleh Ray
2 Oktober 2025
0
15

Jakarta, EKOIN.CO - Mayapada Healthcare resmi menjalin kolaborasi strategis dengan BMW Astra, pada Rabu (1/202/2025). Melalui kerja sama ini, Mayapada...

Menkes Budi Ingatkan Kandungan Kalori Kerupuk Setara Sepiring Nasi

Menkes Budi Ingatkan Kandungan Kalori Kerupuk Setara Sepiring Nasi

oleh Ray
1 Oktober 2025
0
15

Jakarta, EKOIN.CO - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyoroti kebiasaan masyarakat Indonesia yang gemar menyantap kerupuk. Meski begitu,...

Kemhan Hibahkan Obat Produksi TNI untuk Koperasi Desa Merah Putih

Kemhan Hibahkan Obat Produksi TNI untuk Koperasi Desa Merah Putih

oleh Ray
1 Oktober 2025
0
14

Jakarta, EKOIN.CO - Kementerian Koperasi mendapatkan distribusi obat-obatan dan multivitamin hasil produksi dari TNI dan Kementerian Pertahanan RI. Menteri Koperasi...

Rekomendasi Untuk Anda

Investasi Besar Toyota untuk Pabrik Baru

Investasi Besar Toyota untuk Pabrik Baru

11 Agustus 2025
10
BELIEVE – Takdir, Mimpi, dan Keberanian

BELIEVE – Takdir, Mimpi, dan Keberanian

14 Juni 2025
20
Satu Nagari Satu Bank Sampah: Mengubah Sampah Menjadi Emas

Satu Nagari Satu Bank Sampah: Mengubah Sampah Menjadi Emas

28 September 2025
10
Andal Taspen Gantikan Aplikasi Otentikasi Lama

Andal Taspen Gantikan Aplikasi Otentikasi Lama

8 September 2025
9
Prabowo Pimpin Upacara Kemerdekaan di Istana Warga Solo Raya Diminta Hening 3 Menit

Prabowo Pimpin Upacara Kemerdekaan di Istana Warga Solo Raya Diminta Hening 3 Menit

15 Agustus 2025
27

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.