EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA KRIMINAL

Bupati Koltim Ditangkap KPK Kasus Korupsi RSUD

Bupati Koltim Abdul Azis ditangkap KPK atas dugaan korupsi proyek RSUD senilai Rp126,3 miliar, hanya lima bulan setelah dilantik.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
9 Agustus 2025
dalam KRIMINAL, PERISTIWA
0
A A
0
Bupati Koltim Ditangkap KPK Kasus Korupsi RSUD
Share on FacebookShare on Twitter

 

KOLAKA TIMUR, EKOIN.CO – Publik Sulawesi Tenggara dikejutkan dengan penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur. Penangkapan ini terjadi hanya lima bulan setelah ia resmi dilantik sebagai bupati.
[Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v]

KPK mengamankan Abdul Azis dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis malam (7/8/2025) saat ia hendak menghadiri Rapat Kerja Nasional Partai NasDem. Penangkapan ini menjadi sorotan nasional karena riwayatnya yang pernah menjadi anggota kepolisian.

Dari Polisi ke Bupati, Berakhir di Tahanan KPK

Abdul Azis, yang pernah bertugas di Direktorat Intelkam Polda Sultra, memilih pensiun dini dari Polri dan terjun ke dunia politik melalui Partai NasDem. Ia sempat menjabat sebagai Wakil Bupati sekaligus Pelaksana Tugas Bupati Koltim sebelum memenangkan Pilkada 2024.

Berita Menarik Pilihan

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

Namun, karier politiknya terhenti setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi suap proyek peningkatan kualitas RSUD Koltim senilai Rp126,3 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Wakil Ketua KPK menyatakan, “Kasus ini menjadi bukti bahwa jabatan publik harus dijalankan dengan integritas. Tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan kekuasaan.”

Penangkapan Abdul Azis juga dilakukan bersamaan dengan penggeledahan di Kendari dan Jakarta. Sejumlah barang bukti, termasuk dokumen proyek, diamankan untuk memperkuat penyidikan.

Detil Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim

Menurut KPK, Abdul Azis diduga menerima suap dari kontraktor yang memenangkan proyek pembangunan RSUD Koltim. Transaksi itu terjadi beberapa kali sejak awal 2025.

Dana suap diduga diberikan untuk memuluskan pencairan anggaran proyek yang bersumber dari DAK. KPK menyebut modus ini kerap terjadi dalam proyek infrastruktur daerah.

Proyek RSUD Koltim sendiri merupakan proyek strategis daerah yang diharapkan meningkatkan layanan kesehatan masyarakat. Namun, dugaan praktik korupsi ini membuat pembangunan rumah sakit tersebut terancam tersendat.

Riwayat pendidikan Abdul Azis terbilang lengkap, mulai dari SD Negeri Kalukku hingga menyelesaikan studi S2 di Universitas Sulawesi Tenggara pada 2023. Meski memiliki prestasi akademik, kasus yang menjeratnya kini menutup catatan baik tersebut.

Sejak awal karier, ia pernah menjadi ajudan Gubernur Sulawesi Tenggara, menerima berbagai penghargaan, termasuk stabilitas keamanan Pilkada 2017 dan Universal Health Coverage pada 2023. Namun, pencapaiannya kini tercoreng akibat kasus ini.

KPK menegaskan proses hukum akan berjalan transparan. Abdul Azis kini ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut.

Publik Koltim menyampaikan kekecewaan mendalam. Sejumlah tokoh masyarakat berharap kasus korupsi ini menjadi pelajaran bagi pejabat lain agar tak mengkhianati kepercayaan rakyat.

Dari sisi politik, penangkapan ini menjadi pukulan bagi Partai NasDem di Sulawesi Tenggara. Partai tersebut menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan.

Kementerian Dalam Negeri berencana menunjuk pelaksana tugas bupati untuk memastikan roda pemerintahan Koltim tetap berjalan.

Warga menilai, penegakan hukum harus konsisten dan tak pandang bulu. Mereka berharap proyek RSUD Koltim tetap diselesaikan demi pelayanan kesehatan masyarakat.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat korupsi di Indonesia. Data ICW mencatat, dalam lima tahun terakhir, puluhan bupati dan wali kota ditangkap KPK dengan modus serupa.

Beberapa pengamat menilai, pendidikan dan pengalaman di aparat penegak hukum tidak selalu menjamin pejabat bebas dari penyimpangan. Integritas pribadi tetap menjadi faktor utama.

KPK mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya proyek pemerintah daerah agar praktik serupa dapat dicegah sejak awal.

Masyarakat Koltim kini menunggu kepastian hukum, sekaligus berharap proyek RSUD yang menjadi kebutuhan utama daerah segera rampung tanpa praktik korupsi lagi.

Pemerhati politik daerah menilai, kasus Abdul Azis bisa menjadi titik balik perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa di tingkat kabupaten.

Jika proses hukum berjalan cepat, diharapkan publik bisa segera mendapat kejelasan dan keadilan atas kasus ini.

Masyarakat berharap KPK tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan agar dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.


Pejabat publik perlu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan proyek, terutama yang bernilai besar.

Pengawasan internal di setiap instansi pemerintah harus dioptimalkan.

Keterlibatan masyarakat dalam memantau proyek daerah harus difasilitasi.

Pendidikan antikorupsi bagi pejabat daerah penting untuk mencegah penyimpangan.

Sanksi tegas terhadap pelaku korupsi akan memberi efek jera.

Kasus Abdul Azis menunjukkan bahwa kekuasaan tanpa integritas membawa kerugian besar bagi masyarakat.

Pengalaman dan prestasi masa lalu tak menjamin perilaku bersih dalam jabatan.

KPK membuktikan bahwa penegakan hukum dapat berjalan tanpa pandang bulu.

Publik menunggu kelanjutan kasus ini untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Kepercayaan masyarakat hanya bisa pulih jika pejabat bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Abdul AzisBupati KoltimkorupsiKPKOTT KPKRSUD Koltim
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
226

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
29

Jakarta, ekoin.co - Gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Rekomendasi Untuk Anda

Trump: TikTok Akan Dibeli Grup Kaya AS

Trump: TikTok Akan Dibeli Grup Kaya AS

29 Juni 2025
14
Polisi-Gabungan Galakan Patroli Cepat Tangani KKB

Polisi-Gabungan Galakan Patroli Cepat Tangani KKB

10 Juni 2025
9
Pemerintah Pusat Komit Bangun Jalan, Air, RSUD di Papua

Pemerintah Pusat Komit Bangun Jalan, Air, RSUD di Papua

3 Juli 2025
8
Prabowo Matangkan Regenerasi Lewat Sugiono

Prabowo Matangkan Regenerasi Lewat Sugiono

11 Agustus 2025
17
Pegadaian Tak Hanya Menabung Emas, Tapi Juga Menjaga Hati Pers

Pegadaian Tak Hanya Menabung Emas, Tapi Juga Menjaga Hati Pers

24 Juli 2025
5

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version