EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

Adapun dugaan korupsi tersebut mulai dari Tata kelola keuangan daerah hingga pengelolaan lingkungan hidup serta pertanahan

Yudi Permana oleh Yudi Permana
19 November 2025
Kategori DAERAH
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di Kabupaten Pangandaran periode 2019-2024.

Dalam laporannya, Direktur Eksekutif Sarasa Institute, Tedi Yusnanda menjelaskan bahwasannya terdapat banyak dugaan tipikor di Kabupaten Pangandaran yang terjadi di era bupati sebelumnya yakni Jeje Wiradinata,

Adapun dugaan korip tersebut mulai dari Tata kelola keuangan daerah hingga pengelolaan lingkungan hidup serta pertanahan.

Tedi menambahkan laporan ini merupakan hasil studi kajian independen disertai dengan hasil audit BPK RI yang menyatakan bahwa Kabupaten Pangandaran menyandang predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) selama tiga tahun berturut-turut yakni 2022-2024.

” Ya dengan laporan ini, kita harapkan kejaksaan agung segera menindak lanjuti, karena dari hasil BPK RI sudah jelas adanya bahwa pemkab pangandaran di era bupati sebelumnya memperoleh predikat WDP yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar,” ujarnya melalui keterangan tertulis, yang dikutip Rabu (19/11/2025).

Berita Menarik Pilihan

Mendagri Tito Kunjungi Aceh Tamiang, Serahkan Bantuan Presiden untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

Tokoh dan Pengusaha Palembang Haji Alim Meninggal Dunia, Terjerat Persoalan Hukum di Usia Tua

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan perihal adanya laporan tersebut.

Anang menjelaskan, laporan tersebut saat tengah dikaji oleh tim jaksa pidana khusus terkait dengan data-data yang telah diterima untuk sebelum beralih ke tahap berikutnya (penyelidikan).

“Iya benar, laporan ini sudah masuk ke bidang pidsus.. dan saat ini masih dikaji oleh tim jaksa penyidik pidsus Kejagung sebelum dilakukan penyelidikan” ujarnya saat dikonfirmasi, senin (17/11/2025). (*)

Tags: Dugaan Korupsi di Kabupaten PangandaranKaji Laporan MasyarakatKejagung
Post Sebelumnya

Peroleh Alat Bukti Baru, Kejagung Lakukan Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Investasi PT Telkom ke Goto

Post Selanjutnya

Kejari Jakpus Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Libatkan Manager Bank BUMN 

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Mendagri Tito Karnavian didampingi Wagub Aceh Fadlullah menyerahkan bantuan Presiden untuk mempercepat pembersihan sisa lumpur pascabanjir kepada Pemkab Aceh Tamiang, Jum'at (23/1). (Foto: Ist)

Mendagri Tito Kunjungi Aceh Tamiang, Serahkan Bantuan Presiden untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

oleh Hasrul Ekoin
23 Januari 2026
0

Agenda diawali dengan pemberian arahan Mendagri kepada taruna Akademi Militer (Akmil) dan Akademi Kepolisian (Akpol) di Batalyon Raider 111 Tualang...

Tokoh dan Pengusaha Palembang Haji Alim Meninggal Dunia, Terjerat Persoalan Hukum di Usia Tua

Tokoh dan Pengusaha Palembang Haji Alim Meninggal Dunia, Terjerat Persoalan Hukum di Usia Tua

oleh Yudi Permana
23 Januari 2026
0

Palembang, Ekoin.co — Tokoh masyarakat sekaligus pengusaha Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kms Haji Abdul Halim atau dikenal sebagai Haji Alim,...

Pemkab Aceh Utara memperkirakan membutuhkan anggaran Rp27,5 triliun untuk pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang dan longsor. (Foto: Ist)

Tembus Rp 27,5 Triliun, Aceh Utara Ajukan Anggaran Jumbo untuk Pemulihan Infrastruktur Pasca-Banjir Bandang

oleh Hasrul Ekoin
23 Januari 2026
0

Bupati Aceh Utara menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama tim lintas unsur untuk mempercepat verifikasi dan pemutakhiran data rumah...

Penggantian ijazah dan transkrip nilai yang rusak karena terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Aceh tidak dipungut biaya alias gratis. (Foto: Ist)

Ringankan Beban Korban Banjir, Dinas Pendidikan Aceh Gratiskan Total Penggantian Ijazah dan Transkrip Nilai

oleh Hasrul Ekoin
23 Januari 2026
0

Murthala menegaskan, masyarakat tidak perlu datang langsung ke Banda Aceh, karena seluruh proses dapat diselesaikan melalui sekolah dan Cabdin setempat.

Post Selanjutnya
Kejari Jakpus Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Libatkan Manager Bank BUMN 

Kejari Jakpus Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Libatkan Manager Bank BUMN 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.