EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS
Abraham Samad Siap Diperiksa di Polda Metro Jaya

Abraham Samad Siap Diperiksa di Polda Metro Jaya

Abraham Samad akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo pada Rabu (13/8).

Irvan oleh Irvan
12 Agustus 2025
Kategori BREAKING NEWS, HUKUM, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad, dipastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8). Informasi ini disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, pada Senin (11/8).

 

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Menurut Khozinudin, Abraham Samad akan diperiksa bersamaan dengan saksi lain, Rustam Efendi. Kedua saksi tersebut telah dikonfirmasi menerima surat panggilan resmi dari penyidik. “Abraham Samad terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus ya, bersamaan dengan Rustam Effendi,” ujarnya.

Berita Menarik Pilihan

Kejagung Akan Periksa Eks Bos BUMN, Target Pemulihan Aset Negara Rp142 Triliun

Ombudsman Apresiasi Raja Ampat, Putusan PN Sorong Akhirnya Dieksekusi Meski Belum Tuntas

 

Sementara itu, pihak pelapor utama dalam perkara ini, Roy Suryo beserta tim, batal hadir memenuhi panggilan pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada Senin (11/8).

 

BACA JUGA

Roy Suryo Ungkap Data Ijazah Jokowi, Tunjukkan Kaos ‘Raja Jawa’

 

Khozinudin menegaskan bahwa ketidakhadiran kliennya tidak berarti mangkir. Pihaknya memiliki alasan jelas dan sudah menyiapkan surat pemberitahuan resmi kepada Polda Metro Jaya. “Sehubungan dengan panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami,” ucapnya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

 

Ia menjelaskan, alasan utama batalnya kehadiran Roy Suryo cs adalah karena adanya agenda lain yang sudah terjadwal jauh hari, khususnya dalam rangka menyambut perayaan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025.

 

Pemeriksaan Saksi Kasus Ijazah Palsu

Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo dilaporkan oleh Insinyur HJW dan telah menjadi perhatian publik. Polda Metro Jaya telah memproses laporan tersebut sejak tahap penyelidikan, sebelum akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa keputusan peningkatan status perkara diambil setelah dilakukan gelar perkara. “Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya pada Jumat (11/7) lalu.

 

Hingga kini, penyidik telah memanggil sejumlah pihak sebagai saksi, termasuk tokoh publik. Abraham Samad menjadi salah satu di antaranya, dan pemeriksaannya dianggap penting untuk menguatkan keterangan yang telah diperoleh sebelumnya.

 

Rustam Efendi, yang dijadwalkan hadir bersamaan dengan Abraham Samad, juga akan memberikan keterangan di hadapan penyidik.

 

Agenda Pemeriksaan dan Tindak Lanjut

 

Pihak penyidik akan menggali informasi terkait kebenaran dokumen ijazah yang menjadi objek laporan. Pemeriksaan para saksi ini diharapkan dapat memberi gambaran yang lebih jelas untuk mengurai fakta yang ada.

 

Menurut penjelasan kuasa hukum, meski Roy Suryo cs belum memenuhi panggilan pertama, pihaknya memastikan akan kooperatif pada panggilan berikutnya. Surat resmi ketidakhadiran akan menjadi bukti bahwa mereka tetap menghormati proses hukum.

 

Kasus ini mendapat sorotan luas karena menyangkut figur Presiden. Peningkatan status perkara ke penyidikan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran pidana yang perlu dibuktikan lebih lanjut melalui proses hukum.

 

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Semua pihak yang dipanggil diharapkan dapat memberikan keterangan secara objektif.

 

Abraham Samad sendiri dikenal sebagai mantan pimpinan KPK yang tegas dalam penegakan hukum. Kehadirannya di pemeriksaan saksi ini dinilai dapat memberi kontribusi pada pembuktian perkara.

 

Rustam Efendi, saksi lain yang dijadwalkan hadir, juga akan memberikan klarifikasi terkait informasi yang diketahuinya. Keterangan kedua saksi ini diharapkan menjadi pelengkap dari data dan dokumen yang telah dikumpulkan.

 

Kasus ijazah palsu ini sebelumnya telah menimbulkan perdebatan publik. Namun, penyidik menekankan bahwa proses hukum harus mengacu pada fakta dan bukti, bukan opini atau asumsi.

 

Dengan tahapan yang kini memasuki penyidikan, Polda Metro Jaya akan segera menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang tersedia.

 

Penyidik juga mengingatkan seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, guna menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

 

Dalam waktu dekat, setelah pemeriksaan saksi-saksi kunci selesai, penyidik akan memutuskan langkah lanjutan termasuk kemungkinan pemanggilan pihak lain yang terkait dengan perkara ini.

 

Kepolisian memastikan bahwa proses ini akan berjalan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

 

Dalam konteks kasus ini, seluruh pihak diminta untuk menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

 

Saran dari berbagai kalangan hukum juga mengemuka, agar penanganan kasus sensitif seperti ini dilakukan dengan hati-hati, mengingat dampak sosial dan politiknya yang cukup besar.

 

Menutup rangkaian informasi ini, publik diharapkan tetap tenang dan menunggu perkembangan resmi dari pihak berwenang, sembari terus mengawasi jalannya proses hukum secara obyektif.

 

Sebagai langkah yang membangun, pihak-pihak terkait disarankan menjaga komunikasi yang baik dengan penyidik demi kelancaran pemeriksaan. Penyelesaian kasus ini secara tuntas akan menghindarkan munculnya spekulasi dan disinformasi yang merugikan semua pihak.

 

Upaya menjaga integritas dokumen resmi negara harus diperkuat melalui sistem verifikasi yang ketat. Ke depan, kasus seperti dugaan ijazah palsu ini dapat diminimalisir bila pengawasan administrasi pendidikan ditingkatkan.

 

Transparansi informasi dari aparat penegak hukum sangat penting untuk meredam isu liar. Oleh karena itu, publikasi hasil penyidikan yang jelas dan faktual menjadi bagian dari akuntabilitas lembaga.

 

Pemeriksaan Abraham Samad dan saksi lainnya menjadi momentum penting dalam penyidikan kasus ini. Kejelasan hasilnya akan sangat menentukan arah penanganan selanjutnya.

 

Pada akhirnya, keberhasilan mengungkap fakta dalam perkara ini akan menjadi bukti bahwa hukum di Indonesia tetap berjalan tanpa pandang bulu. Hal ini sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

 

Dengan demikian, masyarakat perlu terus mendukung proses ini dengan sikap kritis namun proporsional, serta tetap berpegang pada informasi yang terverifikasi dari sumber resmi. ( * )

Tags: kasus ijazah palsupemeriksaan Abraham SamadpenyidikanPolda Metro JayaRoy SuryoRustam Efendi
Post Sebelumnya

Kejaksaan dan Pemkab Bekasi Gelar Pasar Murah Sinergi Kuat

Post Selanjutnya

Tujuh Saksi Korupsi Sritex Diperiksa Kejagung

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Kejagung Akan Periksa Eks Bos BUMN, Target Pemulihan Aset Negara Rp142 Triliun

Kejagung Akan Periksa Eks Bos BUMN, Target Pemulihan Aset Negara Rp142 Triliun

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak agresif menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam pemberantasan korupsi, pemulihan aset negara,...

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih

Ombudsman Apresiasi Raja Ampat, Putusan PN Sorong Akhirnya Dieksekusi Meski Belum Tuntas

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta,Ekoin.co– Setelah bertahun-tahun mengabaikan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat akhirnya mulai melaksanakan kewajiban hukumnya....

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK

KPK Tegaskan Satu Barisan Berantas Korupsi, Usai Prabowo “Sentil” Mantan Bos BUMN

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta,Ekoin.co– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan keras Presiden RI Prabowo Subianto yang memperingatkan para mantan pimpinan Badan Usaha Milik...

Kornas JPPI Ubaid Matraji

Soroti Siswa Bundir di NTT, JPPI: Kegagalan Pemerintah Melindungi Hak Anak Atas Pendidikan

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kematian tragis seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di NTT yang diduga mengakhiri hidup karena tak mampu membeli...

Post Selanjutnya
Tujuh Saksi Korupsi Sritex Diperiksa Kejagung

Tujuh Saksi Korupsi Sritex Diperiksa Kejagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.