Jakarta, EKOIN.CO – Setiap tahunnya, Indonesia mengalami kebocoran penerimaan pajak yang mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp782 triliun. Angka ini setara dengan dana yang dapat digunakan untuk membangun ribuan sekolah dan ratusan rumah sakit, namun sayangnya potensi tersebut menguap begitu saja akibat celah kebijakan dan lemahnya pengawasan. Baca Juga : Kebocoran Pajak Indonesia Mengancam Pembangunan
Menurut riset terbaru yang dilakukan oleh Center of Economic and Law Studies (Celios), kebocoran pajak Indonesia mencapai Rp195,67 triliun setiap kuartal. Jika dikalkulasikan secara tahunan, jumlah tersebut menjadi sekitar Rp782,68 triliun, yang setara dengan 3,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) kuartal. Angka ini menggambarkan betapa besar kehilangan potensi penerimaan pajak yang seharusnya bisa dimanfaatkan negara untuk membiayai berbagai program pembangunan. Baca Juga : Rugi Pajak dan Dampaknya bagi Ekonomi Nasional
Direktur Kebijakan Fiskal Celios, Media Wahyudi Askar, menyatakan bahwa persoalan kebocoran pajak ini merupakan “dosa lintas generasi.” Ia menjelaskan bahwa akar permasalahan sudah muncul sejak 5 hingga 15 tahun lalu dan sampai saat ini belum ada solusi yang tuntas. “Integrasi data kita lemah, penegakan hukum tumpul, dan politik fiskal terlalu kompromistis,” katanya di Jakarta, Selasa (12/8/2025). Baca Juga : Strategi Fiskal Indonesia 2025
Pemerintah sendiri tengah mempersiapkan Tax Amnesty Jilid III melalui Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak. Namun, Celios menilai bahwa program serupa pada jilid I dan II belum memberikan hasil optimal, baik dalam hal penerimaan pajak maupun pemerataan beban pajak di masyarakat. Baca Juga : Pemerintah dan Tantangan Tax Amnesty 3
Celios mengkritik pendekatan fiskal yang cenderung reaktif, yang hanya mengandalkan penerimaan jangka pendek tanpa melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh. Sebagai solusi jangka panjang, Celios mengusulkan pengenaan pajak kekayaan sebagai alternatif yang efektif. Baca Juga : Pajak Kekayaan, Jalan Keluar Kebocoran Pajak
Potensi Besar dari Pajak Kekayaan
Celios memperkirakan bahwa dengan memajaki 2 persen kekayaan dari 50 orang terkaya di Indonesia, potensi penerimaan pajak yang bisa dikumpulkan mencapai Rp81 triliun per tahun. Jumlah ini dapat menjadi sumber pendanaan besar jika pengenaan pajak dilakukan secara konsisten dan tepat sasaran. Baca Juga : Analisis Pajak Kekayaan dan Manfaatnya
Selain itu, jika pengenaan pajak kekayaan ini diperluas ke hampir 2.000 orang superkaya yang tercatat di Indonesia, potensi penerimaan dapat jauh lebih besar. Hal ini menjadi peluang emas untuk mengurangi ketimpangan dan memperkuat basis penerimaan pajak nasional. Baca Juga : Potensi Pajak dari Kelompok Super Kaya
Media Wahyudi Askar menambahkan bahwa integrasi data yang lemah selama ini menjadi salah satu hambatan utama dalam pengawasan pajak. Sistem perpajakan yang tidak terintegrasi dengan baik memungkinkan terjadinya kebocoran yang sulit dideteksi. Oleh karena itu, pembenahan teknologi informasi dan sistem data sangat penting. Baca Juga : Pentingnya Integrasi Data Pajak
Tantangan Penegakan Hukum dan Politik Fiskal
Selain masalah teknis, penegakan hukum yang tumpul juga menjadi penyebab kebocoran pajak. Kasus-kasus pengemplangan pajak seringkali tidak berujung pada sanksi yang tegas, sehingga memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk menghindari kewajiban pajak. Baca Juga : Penegakan Hukum Pajak dan Tantangannya
Media Wahyudi juga mengkritik politik fiskal yang terlalu kompromistis, di mana pemerintah cenderung mengalah demi menjaga kepentingan politik tertentu. “Ini membuat kebijakan fiskal menjadi tidak efektif dan penerimaan pajak sulit meningkat secara signifikan,” jelasnya. Baca Juga : Politik Fiskal dan Implikasinya
Dalam konteks ini, Celios mendorong pemerintah untuk memperkuat kerjasama antar lembaga terkait guna mengoptimalkan pengawasan dan penegakan hukum pajak. Peningkatan kapasitas aparat pengawas dan pemberian sanksi tegas diharapkan mampu menekan angka kebocoran pajak. Baca Juga : Kerjasama Lembaga untuk Pengawasan Fiskal
Masalah lain yang muncul adalah rendahnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, yang sebagian dipengaruhi oleh sistem perpajakan yang rumit dan kurangnya transparansi penggunaan dana pajak. Baca Juga : Meningkatkan Kepatuhan Pajak
Reformasi fiskal yang berorientasi pada transparansi dan keadilan sosial menjadi sangat penting agar masyarakat percaya dan mau berkontribusi lebih besar dalam pembayaran pajak. Baca Juga : Reformasi Fiskal Menuju Keadilan Pajak
Lebih jauh, penguatan basis data pajak melalui digitalisasi juga dapat mengurangi potensi kebocoran dan mempermudah pelaporan pajak oleh wajib pajak. Teknologi seperti big data dan artificial intelligence dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi potensi penghindaran pajak. Baca Juga : Digitalisasi Pajak di Era Modern
Media Wahyudi menegaskan, “Jika langkah-langkah ini tidak dilakukan dengan serius, maka potensi kerugian penerimaan pajak akan terus berulang dan menjadi beban generasi mendatang.” Baca Juga : Peringatan Kebocoran Pajak untuk Masa Depan
Kebocoran pajak yang mencapai Rp782 triliun per tahun tidak hanya menjadi masalah fiskal, tetapi juga menjadi tantangan bagi keadilan sosial. Distribusi sumber daya yang tidak merata akibat kebocoran pajak memperlebar kesenjangan ekonomi di Indonesia. Baca Juga : Kesenjangan Ekonomi dan Pajak
Dalam jangka panjang, kebocoran pajak ini dapat menghambat upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan membangun infrastruktur secara menyeluruh. Oleh karena itu, reformasi kebijakan dan pengawasan pajak menjadi prioritas yang mendesak. Baca Juga : Reformasi Pajak untuk Masa Depan
Pajak kekayaan yang diusulkan Celios menjadi salah satu solusi strategis untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani mayoritas masyarakat. Namun, implementasi dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar kebijakan ini efektif. Baca Juga : Implementasi Pajak Kekayaan
Sebagai penutup, pengelolaan pajak yang efektif harus didukung oleh sistem data yang handal, penegakan hukum yang kuat, dan politik fiskal yang tegas tanpa kompromi. Hal ini akan menjamin keberlanjutan penerimaan negara dan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. Baca Juga : Pengelolaan Pajak Efektif
Dengan langkah terintegrasi dan reformasi menyeluruh, Indonesia dapat mengurangi kebocoran pajak yang selama ini menjadi beban negara dan membuka peluang besar untuk membiayai pembangunan berkelanjutan. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





