EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS KEUANGAN
Kebocoran Pajak Indonesia Capai 782 Triliun  Rupiah Hilang, Siapa Yang Untung

Kebocoran Pajak Indonesia Capai 782 Triliun Rupiah Hilang, Siapa Yang Untung

Indonesia kehilangan potensi penerimaan pajak hingga Rp782 triliun setiap tahun akibat kebocoran dan lemahnya pengawasan. Pajak kekayaan superkaya dapat menjadi solusi untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi kesenjangan sosial

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
13 Agustus 2025
Kategori KEUANGAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Setiap tahunnya, Indonesia mengalami kebocoran penerimaan pajak yang mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp782 triliun. Angka ini setara dengan dana yang dapat digunakan untuk membangun ribuan sekolah dan ratusan rumah sakit, namun sayangnya potensi tersebut menguap begitu saja akibat celah kebijakan dan lemahnya pengawasan. Baca Juga : Kebocoran Pajak Indonesia Mengancam Pembangunan

Menurut riset terbaru yang dilakukan oleh Center of Economic and Law Studies (Celios), kebocoran pajak Indonesia mencapai Rp195,67 triliun setiap kuartal. Jika dikalkulasikan secara tahunan, jumlah tersebut menjadi sekitar Rp782,68 triliun, yang setara dengan 3,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) kuartal. Angka ini menggambarkan betapa besar kehilangan potensi penerimaan pajak yang seharusnya bisa dimanfaatkan negara untuk membiayai berbagai program pembangunan. Baca Juga : Rugi Pajak dan Dampaknya bagi Ekonomi Nasional

Direktur Kebijakan Fiskal Celios, Media Wahyudi Askar, menyatakan bahwa persoalan kebocoran pajak ini merupakan “dosa lintas generasi.” Ia menjelaskan bahwa akar permasalahan sudah muncul sejak 5 hingga 15 tahun lalu dan sampai saat ini belum ada solusi yang tuntas. “Integrasi data kita lemah, penegakan hukum tumpul, dan politik fiskal terlalu kompromistis,” katanya di Jakarta, Selasa (12/8/2025). Baca Juga : Strategi Fiskal Indonesia 2025

Pemerintah sendiri tengah mempersiapkan Tax Amnesty Jilid III melalui Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak. Namun, Celios menilai bahwa program serupa pada jilid I dan II belum memberikan hasil optimal, baik dalam hal penerimaan pajak maupun pemerataan beban pajak di masyarakat. Baca Juga : Pemerintah dan Tantangan Tax Amnesty 3

Celios mengkritik pendekatan fiskal yang cenderung reaktif, yang hanya mengandalkan penerimaan jangka pendek tanpa melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh. Sebagai solusi jangka panjang, Celios mengusulkan pengenaan pajak kekayaan sebagai alternatif yang efektif. Baca Juga : Pajak Kekayaan, Jalan Keluar Kebocoran Pajak

Berita Menarik Pilihan

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, ini Penyebabnya

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Potensi Besar dari Pajak Kekayaan

Celios memperkirakan bahwa dengan memajaki 2 persen kekayaan dari 50 orang terkaya di Indonesia, potensi penerimaan pajak yang bisa dikumpulkan mencapai Rp81 triliun per tahun. Jumlah ini dapat menjadi sumber pendanaan besar jika pengenaan pajak dilakukan secara konsisten dan tepat sasaran. Baca Juga : Analisis Pajak Kekayaan dan Manfaatnya

Selain itu, jika pengenaan pajak kekayaan ini diperluas ke hampir 2.000 orang superkaya yang tercatat di Indonesia, potensi penerimaan dapat jauh lebih besar. Hal ini menjadi peluang emas untuk mengurangi ketimpangan dan memperkuat basis penerimaan pajak nasional. Baca Juga : Potensi Pajak dari Kelompok Super Kaya

Media Wahyudi Askar menambahkan bahwa integrasi data yang lemah selama ini menjadi salah satu hambatan utama dalam pengawasan pajak. Sistem perpajakan yang tidak terintegrasi dengan baik memungkinkan terjadinya kebocoran yang sulit dideteksi. Oleh karena itu, pembenahan teknologi informasi dan sistem data sangat penting. Baca Juga : Pentingnya Integrasi Data Pajak

Tantangan Penegakan Hukum dan Politik Fiskal

Selain masalah teknis, penegakan hukum yang tumpul juga menjadi penyebab kebocoran pajak. Kasus-kasus pengemplangan pajak seringkali tidak berujung pada sanksi yang tegas, sehingga memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk menghindari kewajiban pajak. Baca Juga : Penegakan Hukum Pajak dan Tantangannya

Media Wahyudi juga mengkritik politik fiskal yang terlalu kompromistis, di mana pemerintah cenderung mengalah demi menjaga kepentingan politik tertentu. “Ini membuat kebijakan fiskal menjadi tidak efektif dan penerimaan pajak sulit meningkat secara signifikan,” jelasnya. Baca Juga : Politik Fiskal dan Implikasinya

Dalam konteks ini, Celios mendorong pemerintah untuk memperkuat kerjasama antar lembaga terkait guna mengoptimalkan pengawasan dan penegakan hukum pajak. Peningkatan kapasitas aparat pengawas dan pemberian sanksi tegas diharapkan mampu menekan angka kebocoran pajak. Baca Juga : Kerjasama Lembaga untuk Pengawasan Fiskal

Masalah lain yang muncul adalah rendahnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, yang sebagian dipengaruhi oleh sistem perpajakan yang rumit dan kurangnya transparansi penggunaan dana pajak. Baca Juga : Meningkatkan Kepatuhan Pajak

Reformasi fiskal yang berorientasi pada transparansi dan keadilan sosial menjadi sangat penting agar masyarakat percaya dan mau berkontribusi lebih besar dalam pembayaran pajak. Baca Juga : Reformasi Fiskal Menuju Keadilan Pajak

Lebih jauh, penguatan basis data pajak melalui digitalisasi juga dapat mengurangi potensi kebocoran dan mempermudah pelaporan pajak oleh wajib pajak. Teknologi seperti big data dan artificial intelligence dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi potensi penghindaran pajak. Baca Juga : Digitalisasi Pajak di Era Modern

Media Wahyudi menegaskan, “Jika langkah-langkah ini tidak dilakukan dengan serius, maka potensi kerugian penerimaan pajak akan terus berulang dan menjadi beban generasi mendatang.” Baca Juga : Peringatan Kebocoran Pajak untuk Masa Depan

Kebocoran pajak yang mencapai Rp782 triliun per tahun tidak hanya menjadi masalah fiskal, tetapi juga menjadi tantangan bagi keadilan sosial. Distribusi sumber daya yang tidak merata akibat kebocoran pajak memperlebar kesenjangan ekonomi di Indonesia. Baca Juga : Kesenjangan Ekonomi dan Pajak

Dalam jangka panjang, kebocoran pajak ini dapat menghambat upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan membangun infrastruktur secara menyeluruh. Oleh karena itu, reformasi kebijakan dan pengawasan pajak menjadi prioritas yang mendesak. Baca Juga : Reformasi Pajak untuk Masa Depan

Pajak kekayaan yang diusulkan Celios menjadi salah satu solusi strategis untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani mayoritas masyarakat. Namun, implementasi dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar kebijakan ini efektif. Baca Juga : Implementasi Pajak Kekayaan

Sebagai penutup, pengelolaan pajak yang efektif harus didukung oleh sistem data yang handal, penegakan hukum yang kuat, dan politik fiskal yang tegas tanpa kompromi. Hal ini akan menjamin keberlanjutan penerimaan negara dan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. Baca Juga : Pengelolaan Pajak Efektif

Dengan langkah terintegrasi dan reformasi menyeluruh, Indonesia dapat mengurangi kebocoran pajak yang selama ini menjadi beban negara dan membuka peluang besar untuk membiayai pembangunan berkelanjutan. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: integrasi datakebocoran pajakpajak kekayaanpenegakan hukumpenerimaan negaratax amnesty
Post Sebelumnya

Sidang Krusial di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Post Selanjutnya

Zagy Berian Satu -Satunya Wakili ASEAN di PBB Dari Indonesia Untuk Penasihat Perubahan Iklim

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, ini Penyebabnya

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi sebesar 154,6 miliar...

Pump and Dump Saham DADA: Modus Rumor Global di Balik Aksi Exit Strategy Pengendali

Pump and Dump Saham DADA: Modus Rumor Global di Balik Aksi Exit Strategy Pengendali

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Aksi jual berlanjut pada 8–9 Januari 2026, ketika KPII kembali melepas 1,6 miliar saham di kisaran harga Rp63 per saham, menghasilkan tambahan dana sekitar Rp100,80...

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal ngejar 40 perusahaan yang beroperasi di sektor baja yang terindikasi mangkir...

Post Selanjutnya
Zagy Berian Satu -Satunya Wakili ASEAN di PBB Dari Indonesia Untuk Penasihat Perubahan Iklim

Zagy Berian Satu -Satunya Wakili ASEAN di PBB Dari Indonesia Untuk Penasihat Perubahan Iklim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.