Jakarta, Ekoin.co – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penanganan kuota haji 2024. KPK diketahui telah menaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan dalam perkara tersebut.
KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap tiga orang untuk tidak bepergian ke luar negeri. Ketiganya adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidzal Aziz dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik travel haji dan umroh Maktour Group.
Nama terakhir yakni Fuad Hasan Masyhur atau inisial FHM, diketahui merupakan Presiden Direktur Travel Maktour. Fuad Hasan merupakan mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
“Kita dukung KPK tuntaskan dugaan korupsi ini (kuota haji). Apalagi KPK sudah punya cukup bukti kuat sehingga naik ke penyidikan. Publik menanti hasil akhirnya,” ucap Hinca kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, KPK dalam menangani suatu perkara dugaan tindak pidana korupsi tentu berpegang pada aturan dan SOP yang berlaku. Dan memastikan penyidikan berjalan transparan dan profesional. Pencegahan dalam hal ini diyakini didasarkan pada alat bukti yang kuat mengenai keterlibatan ketiga orang tersebut.
“Keputusan KPK ini berdasarkan alasan yang cukup untuk memastikan proses penyidikan bisa maksimal berjalan dengan baik dan profesional,” ucap Hinca.
Sementara mengenai besaran kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 1 Triliun, Anggota Fraksi Partai Demokrat itu menyebutnya sebagai angka yang fantastis. Dengan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji, DPR berharap nantinya besaran keuangan negara itu bisa dikembalikan.
“Uang yang fantastis dan besar sekali. Kita berharap KPK bisa segera mengembalikan kerugian negara itu. Dari siapapun yang menikmati hasil kejahatan itu,” tuturnya.
Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat, Hinca mendorong agar KPK bekerja keras menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan terukur dan profesional.
“Kita minta KPK segera memenuhi rasa keadilan masyarakat, dengan cara menuntaskan penyidikan ini dengan terukur dan profesional,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan surat keputusan larangan bepergian ke luar negeri telah dikirimkan kepada ketiganya.
Pencegahan tersebut bertujuan pemeriksaan lanjutan terhadap tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Mengenai pihak yang diduga diuntungkan dari kasus kota haji, Setyo menyebut ada beberapa pihak travel. Hanya saja ia belum bisa menyampaikan lebih jauh. Pihak travel dimaksud nantinya akan terungkap dalam pemeriksaan.
“Ada beberapa travel, nanti dari pemeriksaan nanti pasti akan terungkap,” jelas Setyo di Kampus UGM Yogyakarta, Selasa 12 Agustus 2025.
“Tapi setidaknya ada travel-travel bisa dikategorikan travel besar, kemudian melipatkan travel sedang, juga termasuk beberapa travel kecil,” tegasnya. ()





