EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Mertua Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Kuota Haji

Nama Fuad Hasan Masyhur atau inisial FHM, diketahui merupakan Presiden Direktur Travel Maktour.

Yudi Permana oleh Yudi Permana
14 Agustus 2025
Kategori HUKUM, POLITIK
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penanganan kuota haji 2024. KPK diketahui telah menaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan dalam perkara tersebut.

KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap tiga orang untuk tidak bepergian ke luar negeri. Ketiganya adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidzal Aziz dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik travel haji dan umroh Maktour Group.

Nama terakhir yakni Fuad Hasan Masyhur atau inisial FHM, diketahui merupakan Presiden Direktur Travel Maktour. Fuad Hasan merupakan mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

“Kita dukung KPK tuntaskan dugaan korupsi ini (kuota haji).  Apalagi KPK sudah punya cukup bukti kuat sehingga naik ke penyidikan. Publik menanti hasil akhirnya,” ucap Hinca kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Menurutnya, KPK dalam menangani suatu perkara dugaan tindak pidana korupsi tentu berpegang pada aturan dan SOP yang berlaku. Dan memastikan penyidikan berjalan transparan dan profesional. Pencegahan dalam hal ini diyakini didasarkan pada alat  bukti yang kuat mengenai keterlibatan ketiga orang tersebut.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

“Keputusan KPK ini berdasarkan alasan yang cukup untuk memastikan proses penyidikan bisa maksimal berjalan dengan baik dan profesional,” ucap Hinca.

Sementara mengenai besaran kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 1 Triliun, Anggota Fraksi Partai Demokrat itu menyebutnya sebagai angka yang fantastis. Dengan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji, DPR berharap nantinya besaran keuangan negara itu bisa dikembalikan.

“Uang yang fantastis dan besar sekali. Kita berharap KPK bisa segera mengembalikan kerugian negara itu. Dari siapapun yang menikmati hasil kejahatan itu,” tuturnya.

Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat, Hinca mendorong agar KPK bekerja keras menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan terukur dan profesional.

“Kita minta KPK segera memenuhi rasa keadilan masyarakat, dengan cara menuntaskan penyidikan ini dengan terukur dan profesional,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan surat keputusan larangan bepergian ke luar negeri telah dikirimkan kepada ketiganya.

Pencegahan tersebut bertujuan pemeriksaan lanjutan terhadap tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Mengenai pihak yang diduga diuntungkan dari kasus kota haji, Setyo menyebut ada beberapa pihak travel. Hanya saja ia belum bisa menyampaikan lebih jauh. Pihak travel dimaksud nantinya akan terungkap dalam pemeriksaan.

“Ada beberapa travel, nanti dari pemeriksaan nanti pasti akan terungkap,” jelas Setyo di Kampus UGM Yogyakarta, Selasa 12 Agustus 2025.

“Tapi setidaknya ada travel-travel bisa dikategorikan travel besar, kemudian melipatkan travel sedang, juga termasuk beberapa travel kecil,” tegasnya. ()

Tags: Fuad Hasan MasyhurKasus Korupsi Kuota HajiKPKMertua Menpora Dito Ariotedjo
Post Sebelumnya

Penyidik Jampidsus Tetapkan Wakil Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Sebagai Tersangka 

Post Selanjutnya

Abraham Samad Jalani Pemeriksaan 10 Jam di Polda

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
Abraham Samad Jalani Pemeriksaan 10 Jam di Polda

Abraham Samad Jalani Pemeriksaan 10 Jam di Polda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.