EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH

Gubernur Aceh Imbau Tak Kibarkan Bendera Bulan Bintang

Gubernur Aceh mengimbau warganya untuk menahan diri terkait pengibaran bendera Bulan Bintang demi menjaga perdamaian. Dua dekade setelah MoU Helsinki, polemik bendera Aceh belum menemukan titik temu.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
15 Agustus 2025
dalam DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Gubernur Aceh Imbau Tak Kibarkan Bendera Bulan Bintang
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh, EKOIN.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak mengibarkan bendera Bulan Bintang pada peringatan 20 tahun perdamaian Aceh, Jumat, 15 Agustus 2025.
Gabung WA NEWS EKOIN di sini

Mualem menyampaikan, dirinya memahami keinginan masyarakat untuk mengibarkan bendera tersebut, namun saat ini diharapkan agar semua pihak bersabar. “Kami harapkan bersabar dulu, karena suatu hari akan naik juga (bendera Bulan Bintang),” ujarnya, Rabu malam, 13 Agustus 2025.

Peringatan ini menandai dua dekade berakhirnya konflik bersenjata di Aceh. Kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005. MoU tersebut menjadi tonggak utama proses perdamaian yang berlangsung hingga kini.

Harapan untuk Masa Depan Aceh

Mualem yang merupakan mantan Panglima GAM menegaskan, seluruh pihak di Aceh harus menjaga situasi kondusif yang telah terbentuk. Ia menilai perdamaian yang ada merupakan hasil perjuangan panjang dan harus diarahkan untuk kesejahteraan rakyat.

“Harus kita berkomitmen dalam situasi yang begini. Perdamaian ini untuk kita semua, untuk Aceh yang kita harapkan, masa depan lebih bagus, lebih sejahtera,” katanya.

Berita Menarik Pilihan

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

Ia berharap peringatan dua dekade ini menjadi momentum bagi realisasi penuh butir-butir kesepakatan MoU Helsinki, termasuk klausul pengibaran bendera Bulan Bintang yang masih menjadi polemik.

“Jadi, sementara waktu kita sabar dan berdiam diri, mudah-mudahan seperti itu,” tambah Mualem.

Polemik Pengibaran Bendera

Sebelumnya, Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar juga menyuarakan harapan agar aturan pengibaran bendera Aceh segera disahkan. Harapan itu muncul setelah pemerintah pusat mengembalikan empat pulau yang sebelumnya disengketakan dengan Sumatera Utara kepada Aceh.

Malik Mahmud menegaskan masyarakat Aceh masih menyimpan keinginan kuat untuk mengibarkan bendera dengan lambang Bulan Bintang tersebut. “Ya bagi orang-orang Aceh itu diharapkan bahwa bendera itu disahkan. Kami menunggu saja,” ujarnya di Jakarta, 17 Juni 2025.

Dalam MoU Helsinki, terdapat kesepakatan bahwa Aceh berhak memiliki simbol wilayah seperti bendera, lambang, dan himne sendiri. Namun, klausul ini berbenturan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 yang melarang penggunaan lambang mirip organisasi separatis, termasuk GAM.

Perbedaan pandangan ini memicu ketegangan antara implementasi perjanjian damai, peraturan nasional, dan Qanun Aceh. Hingga kini, perdebatan soal legalitas bendera Aceh belum menemukan titik temu.

Kesepakatan Helsinki menjadi acuan dalam mempertahankan perdamaian. Namun, masih ada sejumlah butir yang menurut tokoh Aceh perlu diwujudkan agar semangat perjanjian tetap hidup dan relevan.

Masyarakat Aceh, terutama generasi muda, disebut perlu memahami bahwa perdamaian tidak hanya diukur dari berakhirnya konflik, tetapi juga dari terwujudnya hak-hak yang dijanjikan dalam kesepakatan.

Dengan situasi ini, para pemimpin Aceh mengajak warganya untuk menahan diri demi menjaga stabilitas dan mengupayakan penyelesaian polemik melalui jalur konstitusional.


Dua dekade setelah penandatanganan MoU Helsinki, Aceh tetap berada dalam situasi damai meski masih menyisakan polemik soal bendera Bulan Bintang.
Pemerintah daerah dan tokoh masyarakat sepakat menjaga stabilitas sambil mendorong realisasi penuh isi perjanjian.
Pengibaran bendera Bulan Bintang menjadi simbol aspirasi yang masih diperjuangkan masyarakat Aceh.
Dialog antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan menjadi jalan keluar untuk meredakan ketegangan.
Semangat perdamaian harus tetap dijaga agar Aceh dapat melangkah menuju masa depan yang lebih sejahtera.

Pemerintah pusat dan daerah perlu membuka ruang dialog terbuka terkait isu bendera.
Tokoh masyarakat hendaknya menjadi jembatan komunikasi antara rakyat dan pemerintah.
Pendidikan tentang sejarah MoU Helsinki perlu digiatkan agar generasi muda memahami nilai perdamaian.
Upaya menjaga stabilitas politik harus berjalan seiring dengan pemenuhan butir kesepakatan.
Media lokal berperan penting menyampaikan informasi yang menyejukkan dan mendorong rekonsiliasi.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Acehbendera AcehMalik MahmudMoU HelsinkiMuzakir Manafperdamaian
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
226

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
29

Jakarta, ekoin.co - Gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Rekomendasi Untuk Anda

Arsitektur Megah Dunia: Fakta Menarik 5 Bangunan Tertinggi

Arsitektur Megah Dunia: Fakta Menarik 5 Bangunan Tertinggi

15 Juni 2025
41
Bahlil: Lima Negara Ajukan Proposal Nuklir RI

Bahlil: Lima Negara Ajukan Proposal Nuklir RI

27 Agustus 2025
4
Pemerintah Dorong Tambah Kepemilikan Saham Freeport Lebih dari 10 Persen.

Pemerintah Dorong Tambah Kepemilikan Saham Freeport Lebih dari 10 Persen.

16 September 2025
2
Rekening Dormant Akan Diatur OJK Secara Seragam

Rekening Dormant Akan Diatur OJK Secara Seragam

8 September 2025
5
Koleksi Mobil Mewah Sudewo Bupati Pati Tersingkap Bernilai 6,33 Miliar Rupiah

Koleksi Mobil Mewah Sudewo Bupati Pati Tersingkap Bernilai 6,33 Miliar Rupiah

13 Agustus 2025
8

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version