JAKARTA, EKOIN.CO – Kejaksaan Republik Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI dengan tekad kuat untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil, berintegritas, dan berpihak kepada rakyat. Amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dibacakan oleh Plt Wakil Jaksa Agung, Asep N Mulyana, di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Minggu (17/8/2025), menegaskan bahwa kemerdekaan sejati hanya bisa dicapai melalui sistem hukum yang beradab.
Dalam pidatonya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa kemerdekaan bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar. “Delapan puluh tahun yang lalu, bangsa ini memproklamasikan kemerdekaan. Namun, kemerdekaan bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar: menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum yang beradab,” tegas Jaksa Agung.
Baca juga : Kejaksaan Agung Berhasil Lakukan Penangkapan Buronan Kasus Penipuan 12 Miliar
Ia juga menekankan bahwa Hari Lahir Kejaksaan pada 2 September 1945 adalah bagian tak terpisahkan dari fondasi negara hukum Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan dan Hari Lahir Kejaksaan menjadi simbol bahwa kebebasan tanpa hukum hanyalah ilusi, sementara hukum tanpa semangat kemerdekaan kehilangan maknanya.
Kejaksaan mengemban tugas mulia untuk memastikan bahwa hasil kemerdekaan benar-benar dirasakan seluruh rakyat, bukan hanya segelintir orang. Hal ini sejalan dengan tema HUT ke-80 Kemerdekaan RI, “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, yang menyoroti peran strategis Kejaksaan dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Baca juga : Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi terkait kasus korupsi digitalisasi
Tema Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini, “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, dijadikan momentum perubahan besar dalam institusi. Transformasi ini meliputi pembangunan sistem penuntutan tunggal (single prosecution system) untuk mencegah tumpang tindih kewenangan, penguatan peran Advocaat Generaal sebagai penasihat hukum negara yang independen, serta pemanfaatan teknologi modern. Penggunaan kecerdasan buatan, big data, dan sistem digital diharapkan dapat memberantas korupsi serta kejahatan terorganisir, tetapi hati nurani dan prinsip keadilan tetap menjadi kompas utama.
Perangi Korupsi dan Tegakkan Keadilan Humanis
Jaksa Agung juga menyoroti keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap berbagai kasus korupsi besar yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. Ia menegaskan bahwa korupsi adalah musuh utama kemerdekaan karena merampas hak rakyat dan menghancurkan kepercayaan publik.
“Tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di tubuh Kejaksaan. Junjung tinggi integritas, karena begitu integritas runtuh, seluruh bangunan kepercayaan akan roboh,” tegas Jaksa Agung dalam amanatnya.
Menjelang berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2026 dan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), Jaksa Agung menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam memastikan produk hukum tersebut tidak hanya menghadirkan kepastian, tetapi juga mencerminkan keadilan dan perlindungan Hak Asasi Manusia.
Komitmen dan Integritas untuk Bangsa
Melalui modernisasi sistem, peningkatan kapasitas jaksa, dan sinergi lintas lembaga, penegakan hukum yang humanis diharapkan menjadi wujud pengabdian nyata dalam mengisi kemerdekaan.
“Melalui modernisasi sistem, peningkatan kapasitas jaksa, dan sinergi lintas lembaga, mari wujudkan penegakan hukum yang humanis sebagai bentuk pengabdian nyata dalam mengisi kemerdekaan,” ujar Jaksa Agung.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk menjadikan momentum kemerdekaan ini sebagai pembaruan komitmen bersama. “Kita adalah benteng terakhir keadilan, pelindung hak rakyat, dan penjaga martabat bangsa. Mari kita ukir sejarah dengan tinta emas integritas, keadilan, dan keberanian. Dirgahayu Republik Indonesia! Merdeka! Merdeka! Merdeka!” pungkasnya. ( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





