Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,26 triliun untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Alokasi dana ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026 di bawah program Pengembangan Kawasan Strategis dan Dukungan Manajemen yang dikelola oleh OIKN. Angka tersebut menandai penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2025, pemerintah masih menggelontorkan dana sekitar Rp13 triliun untuk pembangunan IKN. Anggaran tersebut digunakan untuk pengerjaan pengaspalan jalan di kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP) sebesar Rp5,4 triliun dan pembangunan kawasan legislatif serta yudikatif sebesar Rp8,1 triliun. Angka ini bahkan lebih kecil dari puncak anggaran pada 2024 yang mencapai Rp39,8 triliun.
Dalam Nota Keuangan 2026, tidak ditemukan pos anggaran lain yang secara spesifik menyebutkan pembangunan IKN di luar OIKN. Hal ini berbeda dengan periode sebelumnya, di mana sebagian besar anggaran pembangunan IKN dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta kementerian/lembaga terkait lainnya. Dokumen tersebut hanya menyebutkan bahwa sebagian besar dana akan digunakan untuk pengembangan kawasan strategis, sementara sisanya untuk manajemen.
Penurunan alokasi anggaran ini mencerminkan adanya pergeseran prioritas pemerintah. Setelah fokus pada pembangunan infrastruktur besar-besaran sejak 2022 hingga 2024, serta penyelesaian kawasan inti pemerintahan pada 2025, perhatian kini beralih ke penguatan kelembagaan OIKN, tata kelola pemerintahan, dan dukungan manajemen kawasan.
Dengan perubahan ini, peran OIKN tidak lagi hanya mengawal pembangunan fisik, tetapi juga memastikan keberlanjutan proyek, merancang kebijakan tata kota, serta menyiapkan dukungan administratif untuk transisi pemerintahan yang akan mulai beroperasi di Nusantara. Penurunan anggaran juga menunjukkan bahwa pemerintah mulai mengurangi belanja untuk pembangunan fisik, sembari memperkuat fondasi kelembagaan.
Transformasi peran OIKN terlihat jelas dari tren anggarannya dalam empat tahun terakhir. Pada 2023, anggaran yang dikelola OIKN masih terbatas, hanya Rp269,7 miliar. Pada tahun 2024, alokasi anggaran meningkat menjadi Rp626,2 miliar, menandai awal pergeseran fungsi OIKN dalam aspek kelembagaan. Peningkatan besar terjadi pada 2025, ketika OIKN memperoleh anggaran hingga Rp4,74 triliun, menegaskan perannya sebagai aktor utama pembangunan. Lonjakan dari ratusan miliar pada 2023 menjadi lebih dari Rp6 triliun pada 2026 menunjukkan transformasi dramatis OIKN.
Seperti diketahui, proyek ambisius IKN diperkirakan menelan total biaya sekitar Rp466 triliun. Namun, menurut situs resmi proyek, pemerintah hanya berkomitmen menginvestasikan 19% dari total dana yang dibutuhkan melalui APBN. Sebagian besar dana akan berasal dari investasi BUMN/Swasta dan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Prioritas pembangunan yang didanai pemerintah meliputi jalan utama, infrastruktur sanitasi air, serta istana presiden dan kantor wakil presiden, sesuai dengan laporan Kementerian Pekerjaan Umum.










