Jakarta, EKOIN.CO – Pegawai Negeri Sipil (PNS) tampaknya tidak akan mendapatkan kabar baik terkait kenaikan gaji pada tahun 2026. Hal ini menjadi jelas setelah Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggung perihal gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pidatonya saat mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jumat lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo justru menekankan beberapa agenda prioritas yang akan menjadi fokus utama pemerintah di tahun 2026. Prioritas-prioritas ini meliputi bidang pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian kerakyatan. Dengan demikian, alokasi anggaran lebih diarahkan pada sektor-sektor strategis tersebut.
Pernyataan Presiden Prabowo dipertegas oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah saat ini belum melihat adanya ruang fiskal yang memadai untuk melakukan kenaikan gaji PNS di tahun 2026. Menurutnya, mayoritas anggaran telah dialokasikan untuk membiayai program-program prioritas nasional yang telah direncanakan.
“Gaji (PNS) kita melihat belum ada fiscal space tahun 2026 mayoritas program prioritas nasional,” tegas Sri Mulyani, seperti dikutip dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan 2026 pada akhir pekan lalu.
Perlu diketahui, total belanja negara yang direncanakan mencapai Rp3.786,5 triliun, sementara target penerimaan negara sebesar Rp3.147 triliun. Angka-angka ini mengakibatkan defisit APBN yang mencapai Rp638,8 triliun atau setara dengan 2,48% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Keterbatasan anggaran inilah yang menjadi alasan utama mengapa tidak ada alokasi khusus untuk kenaikan gaji PNS. Dengan kondisi fiskal yang terbatas, pemerintah memilih untuk memprioritaskan anggaran pada sektor-sektor yang dianggap memiliki dampak lebih luas bagi pembangunan negara.





