EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Entertainment HIBURAN

Dasco: Jangan Takut Putar Lagu di Publik

Polemik royalti musik menuai sorotan publik. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai kebijakan penarikan royalti musik melampaui kewajaran dan menegaskan hak cipta hanya untuk pencipta lagu. DPR pastikan solusi segera diumumkan.

Irvan oleh Irvan
19 Agustus 2025
dalam HIBURAN, HUKUM, INDUSTRI, MUSIK
0
A A
0
Dasco: Jangan Takut Putar Lagu di Publik
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai kebijakan penarikan royalti musik yang belakangan menuai sorotan publik telah melampaui batas kewajaran. Ia menegaskan hak cipta semestinya diperuntukkan hanya bagi penciptanya, bukan untuk kepentingan lain. Pernyataan tersebut disampaikan Dasco dalam keterangan persnya pada Selasa (19/8/2025).

 

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Menurut Dasco, esensi dari royalti hak cipta adalah penghargaan dan perlindungan terhadap karya pencipta lagu. Namun, penerapan aturan yang terjadi sebelumnya dinilainya tidak sesuai dengan semangat perlindungan hak cipta. “Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran,” ujarnya.

Berita Menarik Pilihan

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

 

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk memutar lagu, baik di tempat umum maupun dalam kegiatan usaha. DPR RI, kata Dasco, sedang mengupayakan langkah konkret agar polemik terkait royalti musik segera menemukan jalan tengah yang adil bagi semua pihak.

 

Dasco juga mengimbau agar para pelaku usaha, seperti kafe dan restoran, tetap menjalankan aktivitas normal sambil menunggu keputusan resmi. “Diputar aja nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar,” tegasnya.

 

Polemik di Tengah Masyarakat

Dalam beberapa pekan terakhir, kebijakan royalti musik ramai diperbincangkan publik, terutama setelah ramai di media sosial. Banyak pihak menyoroti potensi beban tambahan bagi pelaku usaha kecil yang memutar lagu di tempat usahanya. Beberapa kafe bahkan dilaporkan menghentikan pemutaran musik dan menggantinya dengan suara alam untuk menghindari kewajiban pembayaran.

 

Polemik ini berakar dari implementasi Undang-Undang Hak Cipta yang memperkuat perlindungan terhadap hak moral dan ekonomi pencipta lagu. Di satu sisi, regulasi ini memberikan kepastian hukum bagi pencipta untuk mendapatkan imbalan atas karya mereka. Namun, di sisi lain, pelaku usaha kecil mengaku keberatan jika kewajiban tersebut diterapkan secara ketat tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan.

 

Dasco menyampaikan bahwa DPR RI akan segera mengeluarkan pengumuman resmi untuk menenangkan publik. “Tunggu pengumuman sehari dua hari ini,” katanya menegaskan kembali.

 

Sorotan dari Mahkamah Konstitusi

Polemik royalti musik tidak hanya menjadi perbincangan publik, tetapi juga mendapat perhatian dari Mahkamah Konstitusi. Dalam sidang perkara nomor 37/PUU-XXIII/2025, Hakim Arief Hidayat menyampaikan pandangannya terkait penerapan aturan hak cipta.

 

Arief menegaskan bahwa penerapan aturan secara tekstual dapat menimbulkan implikasi luar biasa yang mungkin tidak sesuai dengan tujuan awal. Ia memberikan ilustrasi bahwa jika aturan itu dijalankan secara ketat, maka pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, WR Supratman, bisa saja menjadi orang terkaya di negeri ini. Pasalnya, lagu kebangsaan tersebut dinyanyikan oleh seluruh rakyat Indonesia setiap tahun sejak lama.

 

Pernyataan Arief tersebut menggambarkan potensi ketidaksesuaian antara penerapan teknis aturan dengan keadilan substantif yang seharusnya melindungi kepentingan masyarakat luas.

 

Dengan situasi ini, sorotan publik semakin tajam. Sebagian masyarakat menilai perlunya aturan yang lebih fleksibel agar tidak memberatkan pihak yang sebenarnya tidak termasuk dalam lingkup kewajiban pembayaran royalti.

 

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM pun sempat memberikan tanggapan. Menteri Hukum menyatakan bahwa pihaknya tengah mendorong adanya audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana royalti.

 

Langkah audit ini diharapkan dapat memastikan bahwa dana yang terkumpul benar-benar sampai kepada pencipta lagu sebagai pihak yang berhak. Dengan begitu, kepercayaan publik dapat kembali pulih dan sistem pembayaran royalti musik bisa berjalan sesuai aturan.

 

Di sisi lain, pelaku usaha dan penyanyi panggung juga menunggu kejelasan mengenai besaran dan mekanisme pembayaran royalti. Mereka menilai perlunya pedoman yang jelas agar tidak menimbulkan multitafsir yang berujung pada keresahan.

 

Sementara itu, pengamat hukum menilai bahwa regulasi terkait royalti harus tetap berjalan namun dengan penyesuaian agar tidak menimbulkan gejolak sosial. Menurutnya, semangat perlindungan terhadap pencipta lagu tidak boleh diabaikan, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat luas.

 

Dasco menyatakan bahwa DPR RI akan bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan formula yang adil. Ia memastikan polemik ini tidak akan dibiarkan berlarut-larut.

Tags: DPR RIhak ciptaMahkamah Konstitusipelaku usahaRoyalti musikSufmi Dasco Ahmad
Irvan

Irvan

Berita Terkait

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
15

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
56

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

Ini Alasan KPK Serahkan Berkas Penyidikan Korupsi Pengadaan Google Cloud ke Kejagung

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
32

Jakarta, ekoin.co - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan melimpahkan atau menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Jampidsus Limpahkan Kasus Korupsi Petral ke KPK, Kejagung: Para Pihak Diproses Hukum

oleh Yudi Permana
22 November 2025
0
90

Jakarta, ekoin.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) ke Komisi...

Rekomendasi Untuk Anda

Produktivitas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Tembus Tiga Besar Nasional

Produktivitas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Tembus Tiga Besar Nasional

8 Juni 2025
24
PWP Sumatera Selatan Koorcab Depok Gelar Pameran dan Bazar UMKM 2025

PWP Sumatera Selatan Koorcab Depok Gelar Pameran dan Bazar UMKM 2025

3 Oktober 2025
242
Garuda Asia Bikin Gempa Usai Bungkam Uzbekistan

Garuda Asia Bikin Gempa Usai Bungkam Uzbekistan

16 Agustus 2025
8
Kemensos Dorong Aceh Barat Ajukan Sekolah Rakyat

Kemensos Dorong Aceh Barat Ajukan Sekolah Rakyat

11 Juli 2025
10
Heboh Tanggul Beton di Tengah Laut Cilincing, KKP Ungkap Pemiliknya

Heboh Tanggul Beton di Tengah Laut Cilincing, KKP Ungkap Pemiliknya

11 September 2025
8

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.