Jakarta, Ekoin.co – Kejaksaan Agung kembali melanjutkan proses hukum terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kredit Sritex. Pada Selasa, 19 Agustus 2025, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Pemeriksaan ini berfokus pada kasus pemberian kredit dari sejumlah bank daerah, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Rangkaian Pemeriksaan Saksi
Kesebelas saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai latar belakang lembaga keuangan maupun pihak terkait. Nama-nama yang hadir di antaranya DFD dari Kantor Akuntan Publik Kanaka, KMV selaku Direksi PT Indobarat Rayon, serta RH yang menjabat sebagai Group Head ADK BRI. Mereka dipanggil untuk memberikan keterangan yang memperkuat pembuktian dalam penyidikan.
Selain itu, terdapat pula TCN yang pernah menjabat Junior RM DBU BRI, CS sebagai Kepala Divisi Operasional LPEI, dan SS yang menjabat CRM Divisi Pembiayaan LPEI pada tahun 2017. Keterangan dari pihak-pihak ini dianggap penting untuk mengurai alur pemberian fasilitas kredit yang diduga bermasalah.
Tidak hanya itu, penyidik juga memeriksa BS yang menjabat Direktur Pelaksana I atau Direktur Bisnis LPEI pada tahun 2012. ER sebagai Manager Korporasi 2 Bank BJB pada tahun 2020 dan UK selaku Account Officer Korporasi I Bank BJB tahun 2020 juga dimintai keterangan. Mereka dinilai memiliki posisi strategis dalam proses kredit yang tengah diselidiki.
Dua nama lain yang turut dipanggil adalah HADN selaku CCA BNI serta SA yang tercatat sebagai Penjual Mobil terkait dengan Star Mobil PT Nusantara Daya Jaya dan Auto 2000. Kehadiran saksi dari luar lingkup perbankan ini menandakan bahwa penyidikan juga menelusuri aspek lain yang berkaitan dengan penggunaan fasilitas kredit tersebut.
Menurut keterangan resmi, seluruh saksi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara atas nama tersangka ISL dan beberapa pihak lain. Penyidik menegaskan bahwa pemeriksaan ini krusial dalam merumuskan konstruksi kasus secara menyeluruh.
Fokus Penyidikan Dugaan Korupsi
Perkara dugaan korupsi kredit Sritex ini mencakup periode pemberian fasilitas pinjaman oleh beberapa bank daerah. Diduga terdapat penyimpangan dalam tata cara pemberian kredit yang menimbulkan kerugian negara. Jaksa Penyidik menekankan bahwa penelusuran bukti harus dilakukan secara detail, termasuk dari sisi internal bank dan entitas penerima kredit.
Dilansir dari siaran resmi Kejaksaan Agung, pemeriksaan saksi dimaksudkan untuk memperkuat pembuktian. “Pemeriksaan ini menjadi langkah lanjutan guna menyusun berkas perkara yang lengkap sehingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” jelas pernyataan tertulis Kejaksaan.
Dalam kasus ini, PT Sritex sebagai penerima fasilitas kredit menjadi fokus penyelidikan bersama dengan anak usahanya. Dugaan penyimpangan tidak hanya terkait nilai pinjaman, tetapi juga prosedur serta pertanggungjawaban dalam penggunaan dana.
Kejaksaan Agung menyebut bahwa upaya penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terkait dimintai keterangan. Dengan demikian, konstruksi perkara dapat dipastikan jelas sebelum diajukan ke tahap penuntutan.
Kasus ini menjadi salah satu perhatian publik karena melibatkan perusahaan tekstil besar yang beroperasi di Indonesia. Sritex selama ini dikenal sebagai produsen tekstil dan seragam, sehingga dugaan korupsi kredit yang menjeratnya mendapat sorotan luas.
Sejumlah kalangan menilai langkah Kejaksaan Agung dengan memeriksa berbagai pihak menunjukkan keseriusan dalam mengungkap kasus ini. Rangkaian penyidikan diharapkan dapat mengungkap adanya dugaan pelanggaran yang menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Pemeriksaan saksi juga memperlihatkan bahwa dugaan korupsi kredit Sritex memiliki jangkauan yang luas, melibatkan bank daerah, lembaga pembiayaan, hingga pihak swasta. Hal ini memperkuat alasan penyidik untuk menghadirkan banyak saksi dari berbagai latar belakang.
Kejaksaan Agung berkomitmen menyelesaikan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dengan dukungan keterangan saksi, bukti dokumen, serta analisis keuangan, proses pemberkasan perkara ditargetkan selesai secara tepat waktu.





