EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA MEGAPOLITAN
Ari Lasso Gratiskan Lagu,WAMI Pastikan Royalti Tetap Ditarik

Ari Lasso Gratiskan Lagu,WAMI Pastikan Royalti Tetap Ditarik

WAMI menegaskan aturan royalti musik tetap berlaku meski Ari Lasso menggratiskan lagunya. Regulasi nasional hanya bisa diubah pemerintah

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
21 Agustus 2025
Kategori MEGAPOLITAN, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO – Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan aturan pemungutan royalti tetap berlaku meski Ari Lasso memutuskan menggratiskan lagunya bagi penyanyi lain. Keputusan pribadi seorang musisi disebut tidak dapat menghentikan mekanisme resmi, karena regulasi pemungutan royalti berada di bawah kewenangan pemerintah. Gabung WA Channel EKOIN

Ketua WAMI, Adi Adrian, menyatakan pihaknya hanya menjalankan peran sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang ditunjuk negara. Menurutnya, pengumpulan royalti musik merupakan tugas pokok yang diatur undang-undang, sehingga tidak bisa dihapus hanya berdasarkan keputusan sepihak.

Royalti Musik Tetap Dijalankan

Adi menegaskan langkah Ari Lasso menggratiskan lagu ciptaannya tidak otomatis membatalkan kewajiban pemungutan royalti. Regulasi berlaku secara nasional dan menyeluruh bagi semua pencipta lagu maupun pengguna karya musik di Indonesia.

“Kami ini adalah petugas yang diberi kewenangan. Nah, tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami adalah meng-collect,” ujarnya di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

Ia menambahkan, keberadaan royalti merupakan bagian penting dari ekosistem musik yang memastikan hak-hak pencipta tetap terjaga. Karena itu, mekanisme pengumpulan royalti tidak dapat dihentikan tanpa adanya regulasi resmi dari pemerintah.

Berita Menarik Pilihan

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

WAMI Jalankan Regulasi Nasional

Sebagai LMK, WAMI menekankan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah aturan terkait royalti. Tugas mereka hanya memastikan pengumpulan berjalan sesuai peraturan yang telah ditetapkan negara.

Adi juga mengingatkan bahwa pengaturan royalti tidak hanya berlaku untuk satu atau dua musisi saja, melainkan untuk seluruh industri musik. Artinya, setiap karya yang digunakan di ruang publik, baik secara langsung maupun digital, tetap wajib melalui mekanisme pembayaran royalti.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan anggapan sebagian masyarakat yang menilai keputusan seorang musisi bisa menghapus kewajiban membayar royalti. Adi menegaskan aturan hukum tetap menjadi acuan utama dalam pengelolaan hak cipta musik.

Hingga kini, regulasi mengenai royalti masih mengacu pada peraturan pemerintah yang berlaku. Dengan demikian, meski seorang artis memilih menggratiskan karyanya, sistem pemungutan royalti tetap harus dijalankan sebagaimana mestinya.

WAMI menegaskan mekanisme royalti musik tetap berjalan meskipun ada musisi yang memutuskan menggratiskan lagunya. Regulasi nasional tetap menjadi acuan.

Royalti dipandang sebagai instrumen penting menjaga keseimbangan ekosistem musik. Tanpa mekanisme ini, perlindungan hak pencipta akan sulit terwujud secara adil.

Keputusan individu seorang musisi tidak serta-merta membatalkan kewajiban hukum. Aturan hanya dapat diubah melalui regulasi resmi pemerintah.

Sebagai LMK, WAMI berperan memastikan sistem pemungutan berjalan sesuai peraturan. Mereka tidak memiliki otoritas untuk menghentikan mekanisme tersebut.

Dengan demikian, industri musik Indonesia tetap akan berpegang pada ketentuan nasional agar hak cipta terlindungi dan keberlangsungan ekosistem musik terjaga. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Ari LassoLMKmusikregulasiroyaltiWAMI
Post Sebelumnya

MG Perkuat Komitmen Keamanan Baterai Mobil Listrik

Post Selanjutnya

DPR dan Kemenkumham Atur Ulang Royalti Lagu

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Inspektorat DKI Jakarta Dhany Sukma. (Foto: Ridwansyah/ekoin.co)

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

oleh Noval Verdian
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan...

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Post Selanjutnya
DPR dan Kemenkumham Atur Ulang Royalti Lagu

DPR dan Kemenkumham Atur Ulang Royalti Lagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.