EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda HIBURAN
DPR dan Kemenkumham Atur Ulang Royalti Lagu

DPR dan Kemenkumham Atur Ulang Royalti Lagu

Aturan baru royalti lagu segera diterbitkan pemerintah. Pengusaha diimbau tidak lagi takut memutar musik.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
21 Agustus 2025
Kategori HIBURAN, MUSIK
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA EKOIN.CO – Pemerintah segera menerbitkan aturan baru terkait royalti lagu, langkah yang diyakini mampu mengakhiri polemik panjang antara pelaku usaha dan lembaga pengelola hak cipta. Kepastian itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam siaran pers pada Rabu (19/8/2025).
Gabung WA Channel EKOIN di sini

Dasco menegaskan aturan tersebut akan segera diumumkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Regulasi baru ini diproyeksikan sebagai solusi final, yang tidak hanya memberi kepastian hukum bagi pengusaha, tetapi juga tetap melindungi hak pencipta lagu.

Aturan Baru Royalti Lagu Jadi Solusi

Polemik royalti lagu dalam beberapa bulan terakhir menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha, khususnya sektor UMKM. Mekanisme penagihan yang dinilai tidak transparan membuat banyak pemilik kafe, restoran, hingga gerai memilih untuk berhenti memutar musik.

Situasi ini memuncak setelah salah satu waralaba besar terjerat kasus hukum karena dianggap lalai dalam membayar royalti. Kondisi tersebut menimbulkan efek domino berupa ketakutan luas di kalangan pengusaha.

Berita Menarik Pilihan

Pandji Pragiwaksono Datang ke Polda Metro untuk Sampaikan Hasil Obrolan Bersama MUI

Vika Kolesnaya Alami Baby Blues, Billy Syahputra Ungkap Caranya Hadapi Sang Istri

Menanggapi hal ini, Dasco mengimbau agar para pelaku usaha tidak lagi merasa was-was. Ia memastikan aturan baru yang sedang disiapkan akan lebih adil, wajar, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

“Diputar saja, nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar saja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu jangan takut untuk memutar,” ujarnya.

Kepastian Hukum dan Perlindungan Pencipta

Dasco menegaskan bahwa sistem royalti lagu yang ada sebelumnya kerap melampaui batas kewajaran. DPR bersama Kemenkumham kemudian melakukan pembahasan intensif untuk memperbaikinya.

“Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu, kalau menurut saya, di luar kewajaran,” tegas Dasco.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, juga memastikan aturan baru tersebut akan mengatur transparansi pungutan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) maupun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ia menegaskan bahwa royalti bukanlah pajak, karena sepenuhnya adalah hak musisi dan pencipta lagu.

Aturan dalam bentuk Peraturan Menteri ini disebut sebagai solusi jangka pendek. Untuk jangka panjang, DPR sedang menyiapkan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang akan menata ulang sistem pengelolaan royalti lagu secara menyeluruh.

“Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi,” pungkas Dasco.

Aturan baru terkait royalti lagu menjadi angin segar bagi pengusaha dan pencipta. Kepastian hukum diharapkan mampu meredam polemik berkepanjangan.

Pemerintah perlu memastikan penerapan aturan berjalan transparan. Sosialisasi intensif kepada pelaku usaha juga penting agar kebijakan benar-benar efektif.

Dengan kepastian ini, sektor UMKM dapat kembali memutar musik tanpa rasa takut. Sementara itu, pencipta lagu akan tetap mendapatkan hak yang adil.

Kolaborasi erat antara DPR, Kemenkumham, serta pelaku industri musik menjadi kunci sukses implementasi regulasi baru ini.

Harapannya, sistem royalti lagu di Indonesia semakin sehat, adil, dan berkelanjutan. ( * )


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: aturan baruDPR RIhak ciptamusik Indonesiaroyalti laguUMKM
Post Sebelumnya

Ari Lasso Gratiskan Lagu,WAMI Pastikan Royalti Tetap Ditarik

Post Selanjutnya

KIA Hadirkan Lokomotif CC 205 dari AS mampu menarik 61 gerbong

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Pandji Pragiwaksono Datang ke Polda Metro untuk Sampaikan Hasil Obrolan Bersama MUI

Pandji Pragiwaksono Datang ke Polda Metro untuk Sampaikan Hasil Obrolan Bersama MUI

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Di tengah sorotan publik dan rentetan laporan hukum terkait pertunjukan Mens Rea, Pandji Pragiwaksono memilih langkah yang...

Kebahagiaan menyambut kelahiran anak pertama tak selalu berjalan mulus. Billy Syahputra dan istrinya, Vika Kolesnaya, merasakan langsung fase adaptasi emosional yang kerap dialami pasangan baru setelah persalinan.

Vika Kolesnaya Alami Baby Blues, Billy Syahputra Ungkap Caranya Hadapi Sang Istri

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

Faktor lain yang memperkuat tekanan emosional Vika adalah kerinduan kepada ibunya yang berada di Belarus. Sebagai anak perempuan satu-satunya, ia...

Pinkan Mambo Bikin Sensasi di Awal 2026, Ngamen dan Jualan

Pinkan Mambo Bikin Sensasi di Awal 2026, Ngamen dan Jualan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Mengawali tahun 2026, Pinkan Mambo kembali mencuri perhatian publik dengan pilihan hidup yang jauh dari pakem selebritas...

IMS 2026 Resmi Dibuka, 180 Merek Otomotif Serbu JIExpo Kemayoran

Mau ke IIMS 2026? Simak Jadwal, Harga Tiket, dan Daftar Fasilitas Gratis untuk Lansia

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Pameran yang berlangsung sampai 15 Februari tersebut tidak sekadar menampilkan produk otomotif terbaru, tetapi juga memadukan unsur hiburan dan gaya...

Post Selanjutnya
KIA Hadirkan Lokomotif CC 205 dari AS mampu menarik 61 gerbong

KIA Hadirkan Lokomotif CC 205 dari AS mampu menarik 61 gerbong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.