EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda HIBURAN
BPJS Kesehatan

Foto: Ibnu Gozali / EKOIN.CO

Pemerintah Rencanakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bertahap

Pemerintah merencanakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap untuk menjaga keberlanjutan program JKN.

Ibnu Gozali oleh Ibnu Gozali
22 Agustus 2025
Kategori HIBURAN, KESEHATAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO- Presiden terpilih Prabowo Subianto telah memberikan restu untuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan dilakukan secara bertahap. Rencana ini tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN 2026. Meskipun kabar kenaikan ini sudah beredar, pemerintah belum menetapkan secara pasti berapa besarannya dan kapan mulai diberlakukan.

Kenaikan iuran ini menjadi salah satu upaya mitigasi risiko fiskal yang dihadapi pemerintah, khususnya terkait dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah mencatat bahwa kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) BPJS Kesehatan masih terkendali hingga akhir 2025. Namun, ada tren penurunan yang perlu diantisipasi, salah satunya akibat lonjakan rasio klaim pada semester I/2025. Penyesuaian iuran menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan program ini.

Baca juga : Kemenkeu Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun 2026

Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan layanan kesehatan tetap prima bagi seluruh masyarakat. Dengan penyesuaian iuran, diharapkan stabilitas keuangan BPJS Kesehatan dapat terjaga, sehingga manfaat yang diberikan kepada peserta tidak berkurang. Rencana kenaikan ini juga menjadi cerminan bahwa pemerintah menyadari pentingnya adaptasi terhadap dinamika ekonomi dan kesehatan.

Iuran BPJS Kesehatan Belum Berubah per Agustus 2025

Mengingat rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih dalam tahap kajian, besaran iuran yang berlaku saat ini masih sama seperti sebelumnya. Iuran ini terbagi dalam beberapa kelompok masyarakat. Untuk kelompok bukan pekerja (BP), iuran per orang per bulan adalah Rp150.000 untuk kelas 1, Rp100.000 untuk kelas 2, dan Rp35.000 untuk kelas 3. Perlu diketahui, iuran kelas 3 sebenarnya sebesar Rp42.000, tetapi pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.000.

Berita Menarik Pilihan

Drama Baru Ressa Rizky Rosano: Muncul Dini Kurnia Mengaku Mantan Istri, Sebut Ada Anak yang Tak Diakui

Memaknai Filosofi Tahun Kuda dalam Guratan Desain Vespa 946 Horse

Sementara itu, untuk peserta yang tergolong dalam kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI), iuran sebesar Rp42.000 per bulan sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah. Kategori ini mencakup masyarakat kurang mampu yang didaftarkan oleh pemerintah.

Besaran Iuran Berdasarkan Kategori Pekerja

Iuran BPJS Kesehatan juga berbeda untuk kategori peserta pekerja. Bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja di lembaga pemerintahan, seperti PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara, iuran ditetapkan sebesar 5% dari gaji bulanan. Dengan rincian, 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

Baca juga : Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik Bertahap Mulai 2026, Ini Alasannya

Sama halnya dengan PPU di BUMN, BUMD, dan swasta, iuran yang berlaku sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan, di mana 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta. Untuk keluarga tambahan PPU, yang terdiri dari anak ke-4 dan seterusnya, ayah, ibu, dan mertua, besaran iuran adalah 1% dari gaji per orang per bulan, yang dibayar oleh pekerja.

Terakhir, iuran bagi para veteran, perintis kemerdekaan, serta janda, duda, atau anak yatim piatu dari mereka, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan ruang III/A dengan masa kerja 14 tahun, yang dibayarkan oleh pemerintah. Semua besaran iuran BPJS Kesehatan ini masih berlaku hingga Agustus 2025, menunggu keputusan resmi terkait rencana kenaikan.


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: BPJS Kesehataniuran BPJS Kesehatanjaminan kesehatankesehatanPrabowoRAPBN 2026
Post Sebelumnya

Pemerintah Tingkatkan Penguatan Akses Pembiayaan Produktif

Post Selanjutnya

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Komisi IX DPR  Prihatin

Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Berita Terkait

Kolase foto Dini Kurnia (kiri) dan Ressa Rizky Rosano (kanan). Dini muncul ke publik meminta Ressa mengakui putra mereka, Aldan, di saat Ressa tengah berjuang mendapatkan pengakuan hukum sebagai anak kandung dari penyanyi Denada. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Drama Baru Ressa Rizky Rosano: Muncul Dini Kurnia Mengaku Mantan Istri, Sebut Ada Anak yang Tak Diakui

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Meski mengaku telah menjalani kehidupan baru dan tidak lagi berkomunikasi dengan Ressa, Dini berharap ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan...

Memaknai Filosofi Tahun Kuda dalam Guratan Desain Vespa 946 Horse (Ist)

Memaknai Filosofi Tahun Kuda dalam Guratan Desain Vespa 946 Horse

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Bagi sebagian orang, kendaraan adalah alat transportasi, namun bagi Vespa, setiap unit adalah kanvas budaya. Menyambut Tahun...

Ricky Martin Puji Pencapaian Bad Bunny Usai Borong Tiga Grammy (Ist)

Penyanyi Ricky Martin Puji Pencapaian Bad Bunny Usai Borong Tiga Grammy

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Ricky Martin menyampaikan pujian dan rasa bangganya atas pencapaian Bad Bunny di ajang Grammy Awards 2026. Penyanyi...

Inara Rusli saat menghadiri salah satu agenda hukum di Jakarta. Melalui kuasa hukumnya, terungkap bahwa hubungan Inara dengan Insanul Fahmi kini telah berjarak lantaran Insanul memilih untuk memperbaiki hubungan dengan istri sahnya. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Inara Rusli dan Insanul Fahmi Disebut Mulai Menjauh, Kuasa Hukum: Insanul Ingin Kembali ke Istri Sah

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Daru mencatat adanya "jarak" yang mulai tercipta antara Inara dan Insanul. Perbedaan mencolok terlihat jika dibandingkan dengan intensitas kedekatan mereka...

Post Selanjutnya
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Komisi IX DPR  Prihatin

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Komisi IX DPR  Prihatin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.