EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda HIBURAN

Pemerintah Rencanakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bertahap

Pemerintah merencanakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap untuk menjaga keberlanjutan program JKN.

Ibnu Gozali oleh Ibnu Gozali
22 Agustus 2025
dalam HIBURAN, KESEHATAN
0
A A
0
BPJS Kesehatan

Foto: Ibnu Gozali / EKOIN.CO

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO- Presiden terpilih Prabowo Subianto telah memberikan restu untuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan dilakukan secara bertahap. Rencana ini tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN 2026. Meskipun kabar kenaikan ini sudah beredar, pemerintah belum menetapkan secara pasti berapa besarannya dan kapan mulai diberlakukan.

Kenaikan iuran ini menjadi salah satu upaya mitigasi risiko fiskal yang dihadapi pemerintah, khususnya terkait dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah mencatat bahwa kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) BPJS Kesehatan masih terkendali hingga akhir 2025. Namun, ada tren penurunan yang perlu diantisipasi, salah satunya akibat lonjakan rasio klaim pada semester I/2025. Penyesuaian iuran menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan program ini.

Baca juga : Kemenkeu Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun 2026

Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan layanan kesehatan tetap prima bagi seluruh masyarakat. Dengan penyesuaian iuran, diharapkan stabilitas keuangan BPJS Kesehatan dapat terjaga, sehingga manfaat yang diberikan kepada peserta tidak berkurang. Rencana kenaikan ini juga menjadi cerminan bahwa pemerintah menyadari pentingnya adaptasi terhadap dinamika ekonomi dan kesehatan.

Iuran BPJS Kesehatan Belum Berubah per Agustus 2025

Mengingat rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih dalam tahap kajian, besaran iuran yang berlaku saat ini masih sama seperti sebelumnya. Iuran ini terbagi dalam beberapa kelompok masyarakat. Untuk kelompok bukan pekerja (BP), iuran per orang per bulan adalah Rp150.000 untuk kelas 1, Rp100.000 untuk kelas 2, dan Rp35.000 untuk kelas 3. Perlu diketahui, iuran kelas 3 sebenarnya sebesar Rp42.000, tetapi pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.000.

Berita Menarik Pilihan

MICE Dorong Pertumbuhan dan Pariwisata Berkelanjutan

Ekspor 3 Juta Unit Mobil Produksi Nasional Membuka Pasar

Sementara itu, untuk peserta yang tergolong dalam kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI), iuran sebesar Rp42.000 per bulan sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah. Kategori ini mencakup masyarakat kurang mampu yang didaftarkan oleh pemerintah.

Besaran Iuran Berdasarkan Kategori Pekerja

Iuran BPJS Kesehatan juga berbeda untuk kategori peserta pekerja. Bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja di lembaga pemerintahan, seperti PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara, iuran ditetapkan sebesar 5% dari gaji bulanan. Dengan rincian, 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

Baca juga : Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik Bertahap Mulai 2026, Ini Alasannya

Sama halnya dengan PPU di BUMN, BUMD, dan swasta, iuran yang berlaku sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan, di mana 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta. Untuk keluarga tambahan PPU, yang terdiri dari anak ke-4 dan seterusnya, ayah, ibu, dan mertua, besaran iuran adalah 1% dari gaji per orang per bulan, yang dibayar oleh pekerja.

Terakhir, iuran bagi para veteran, perintis kemerdekaan, serta janda, duda, atau anak yatim piatu dari mereka, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan ruang III/A dengan masa kerja 14 tahun, yang dibayarkan oleh pemerintah. Semua besaran iuran BPJS Kesehatan ini masih berlaku hingga Agustus 2025, menunggu keputusan resmi terkait rencana kenaikan.


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: BPJS Kesehataniuran BPJS Kesehatanjaminan kesehatankesehatanPrabowoRAPBN 2026
Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Berita Terkait

MICE Dorong Pertumbuhan dan Pariwisata Berkelanjutan

MICE Dorong Pertumbuhan dan Pariwisata Berkelanjutan

oleh Agus DJ
10 Oktober 2025
0
6

Tangerang EKOIN.CO - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen memperkuat kebijakan dan kolaborasi lintas sektor guna membangun ekosistem pariwisata berkelanjutan yang tangguh,...

Ekspor 3 Juta Unit Mobil Produksi Nasional Membuka Pasar

Ekspor 3 Juta Unit Mobil Produksi Nasional Membuka Pasar

oleh Agus DJ
10 Oktober 2025
0
11

Karawang EKOIN.CO - Pasar otomotif global memperlihatkan ketahanan yang solid dan tren pertumbuhan yang berkelanjutan. Pada tahun 2024, total penjualan...

Ben Bowman Hadirkan “Michael – The Magic of Michael Jackson” di Jakarta, April 2026 Tribute Show dari West End Inggris, Pertama Kali di Asia Tenggara

Ben Bowman Hadirkan “Michael – The Magic of Michael Jackson” di Jakarta, April 2026 Tribute Show dari West End Inggris, Pertama Kali di Asia Tenggara

oleh Maykal
10 Oktober 2025
0
16

Jakarta, 10 Oktober 2025 — Para penggemar Michael Jackson di Indonesia bersiaplah menyambut pengalaman konser spektakuler! Enjoy Live Experience dengan...

Klarifikasi Ashanty: Bongkar Kronologi Dugaan Penggelapan Uang oleh Mantan Karyawan, Sempat Curiga pada Suami

Klarifikasi Ashanty: Bongkar Kronologi Dugaan Penggelapan Uang oleh Mantan Karyawan, Sempat Curiga pada Suami

oleh Maykal
9 Oktober 2025
0
17

JAKARTA, EKOIN- CO  — Penyanyi dan pengusaha Ashanty akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penggelapan dana perusahaan yang melibatkan mantan...

Rekomendasi Untuk Anda

Harga Gabah Anjlok, Penggilingan Padi Berhenti Beli

Harga Gabah Anjlok, Penggilingan Padi Berhenti Beli

15 Agustus 2025
5
Pentingnya Kerja Sama antara HRD dengan Pakar Kriminolog

Pentingnya Kerja Sama antara HRD dengan Pakar Kriminolog

8 Agustus 2025
7
Kartu Kuning UNESCO, Pj Sekda Effendy Pohan Gerakkan Tanam PohonTujuh Kabupaten Kawasan Danau Toba

Kartu Kuning UNESCO, Pj Sekda Effendy Pohan Gerakkan Tanam PohonTujuh Kabupaten Kawasan Danau Toba

4 Juni 2025
24
Peringkat idAAA untuk Bank Mandiri, Bukti Kinerja Keuangan yang Stabil

Peringkat idAAA untuk Bank Mandiri, Bukti Kinerja Keuangan yang Stabil

19 Februari 2025
5
Bupati Pati Dikecam Warga Soal Pajak Tolak Kenaikan Pajak 250 Persen

Bupati Pati Dikecam Warga Soal Pajak Tolak Kenaikan Pajak 250 Persen

6 Agustus 2025
28

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.