Bandung, – EKOIN – CO –Pemerintah terus mendorong penguatan akses pembiayaan produktif di sektor pertanian dan industri pengolahan, khususnya industri padat karya yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional serta penyerap tenaga kerja terbesar.
Sektor pertanian hingga kini masih menghadapi tantangan berupa produktivitas yang stagnan, investasi terbatas, serta rendahnya regenerasi petani yang berpotensi mengganggu ketahanan pangan. Sementara itu, industri padat karya seperti makanan-minuman, tekstil, garmen, alas kaki, hingga furnitur, tengah tertekan oleh ketatnya persaingan global dan penurunan permintaan ekspor.

“Pemerintah merespons kondisi tersebut dengan meluncurkan dua skema prioritas, yakni Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) untuk memperkuat mekanisasi dan produktivitas pertanian, serta Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk menopang modal kerja, menjaga daya saing industri, dan mempertahankan lapangan kerja di daerah,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Penyaluran Kredit Usaha Alsintan dan Kredit Industri Padat Karya di Bandung, Rabu (20/8).
FGD ini diselenggarakan untuk mengoptimalkan implementasi Kredit Alsintan yang sudah diatur dalam Permenko Perekonomian Nomor 3 Tahun 2025, terakhir diubah dengan Permenko Nomor 6 Tahun 2025, serta mensosialisasikan Permenko Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan KIPK.
Hingga 19 Agustus 2025, penyaluran Kredit Alsintan tercatat mencapai Rp30,73 miliar kepada 43 debitur. Dari jumlah tersebut, Bank Sulselbar menjadi penyalur terbesar dengan realisasi Rp17,85 miliar. Pemerintah menargetkan skema ini mampu meningkatkan efisiensi produksi sekaligus mendukung swasembada pangan.
“Optimalisasi Kredit Alsintan dilakukan dengan menyesuaikan kebijakan berbasis potensi daerah, memperkuat literasi keuangan dan pemanfaatan teknologi digital, serta mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan. Monitoring dan evaluasi berkelanjutan juga menjadi kunci,” tambah Ferry.
Sementara itu, KIPK diarahkan untuk mendukung pembiayaan modal kerja, revitalisasi mesin, hingga investasi bagi pelaku industri padat karya. Berdasarkan Permenperin Nomor 34 Tahun 2025, penerima KIPK adalah individu atau badan usaha yang bergerak di sektor makanan-minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit, alas kaki, furnitur, dan mainan anak. Plafon pinjaman KIPK berkisar Rp500 juta hingga Rp10 miliar dengan subsidi bunga dari pemerintah sebesar 5%.
Provinsi Jawa Barat dipilih sebagai lokasi FGD mengingat perannya sebagai pusat industri manufaktur nasional sekaligus penyumbang pertumbuhan ekonomi tinggi. Pada triwulan II 2025, pertumbuhan ekonomi Jawa Barat mencapai 5,23%, lebih tinggi dibanding nasional yang sebesar 5,12%. Jawa Barat juga menjadi salah satu kontributor terbesar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan realisasi hingga 11 Agustus 2025 sebesar Rp16,89 triliun untuk 315 ribu debitur.
Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan pula kunjungan ke calon debitur KIPK di Kabupaten Majalaya, Jawa Barat. Salah satunya adalah Aep Hendar Cahyadi, pelaku usaha konveksi kain putihan yang tengah mengajukan pembiayaan KIPK senilai Rp1–2 miliar untuk pembelian mesin pencelupan.
Acara FGD ini dihadiri berbagai pihak, mulai dari perwakilan kementerian, pemerintah daerah, Bank Indonesia, lembaga keuangan penyalur, hingga pelaku usaha. Dukungan juga datang dari sejumlah bank dan lembaga penjamin seperti BRI, Mandiri, BNI, BJB, Askrindo, Jamkrindo, hingga Pegadaian.
Melalui Kredit Alsintan dan KIPK, pemerintah berharap akses pembiayaan produktif semakin kuat, daya saing usaha meningkat, serta lapangan kerja dapat terus terjaga di tengah tantangan global.





