EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Wamendagri: Pajak Bangunan Andalan Daerah

Wamendagri: Pajak Bangunan Andalan Daerah

Pajak bangunan menjadi primadona PAD di hampir seluruh daerah Indonesia. Digitalisasi terbukti memperkuat akurasi pemungutan pajak bangunan.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
26 Agustus 2025
Kategori EKOBIS, KEUANGAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,EKOIN.CO-Pajak bangunan kembali menjadi sorotan utama dalam Rapat Kerja (Raker) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama kepala daerah seluruh Indonesia dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih menjadi primadona pendapatan daerah.

👉 Gabung WA Channel EKOIN di sini

Menurut Bima, PBB-P2 berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) hampir di semua kabupaten dan kota. Ia menyebut bahwa meskipun ada berbagai jenis pajak daerah, PBB-P2 tetap menjadi sumber utama penerimaan.

Dalam paparannya, Bima menyampaikan rincian kontribusi pajak daerah, antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 35–50%, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 20–30%, pajak rokok 10–15%, dan PBB-P2 yang mencapai 30–40%.

Pajak Bangunan Jadi Primadona PAD

Bima mencontohkan, PKB dominan di daerah dengan jumlah penduduk besar, seperti Jawa Barat dan Jawa Timur. Sementara itu, pajak atas jasa perhotelan dan hiburan lebih besar di kota wisata dan metropolitan seperti Yogyakarta dan Medan.

Berita Menarik Pilihan

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, ini Penyebabnya

Namun, PBB-P2 dinilai tetap menjadi primadona karena penerapannya merata hampir di semua daerah. “PBB-P2 ini tetap jadi primadona, artinya andalan utama dari sebagian besar kota-kabupaten, apalagi yang sudah menerapkan digitalisasi untuk pendataan objek pajaknya, itu adalah sumber utama dari PAD sejauh ini,” kata Bima Arya dalam forum tersebut.

Selain PBB-P2, terdapat pula pajak lain yang berperan, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang menyumbang 20–35%, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10–25%. Meski begitu, kontribusi terbesar tetap berasal dari pajak bangunan.

Kontribusi Pajak Bangunan di Daerah

Bima menegaskan, pajak bangunan telah menjadi tulang punggung PAD di kabupaten maupun kota. Dengan semakin luasnya digitalisasi, pendataan PBB-P2 kini lebih akurat dan memudahkan pemerintah daerah meningkatkan pendapatan.

Ia juga menyebutkan bahwa kontribusi pajak bergantung pada karakteristik daerah. Untuk provinsi dengan jumlah penduduk besar, PKB menjadi andalan. Sedangkan di daerah wisata, PBJT dari sektor perhotelan, hiburan, dan jasa lainnya lebih menonjol.

“Misalnya Pajak Kendaraan Bermotor, itu dominan di provinsi-provinsi dengan populasi yang besar, seperti Jawa Barat dan Jawa Timur. Kemudian untuk PBJT atau Jasa Perhotelan dan Jasa Kesenian dan Hiburan juga tinggi untuk di kota-kota wisata dan metropolitan, contohnya Jogjakarta, Medan, dan lain-lain,” jelas Bima.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa secara umum PBB-P2 menjadi objek pajak utama pemerintah daerah. “Secara umum maka PBB-P2 lah yang menjadi andalan atau primadona bagi kota atau kabupaten seluruh Indonesia,” ujar Bima.

Dengan kondisi ini, pemerintah daerah diharapkan semakin memperkuat sistem pemungutan dan pengawasan pajak bangunan. Peningkatan ini dinilai akan memperluas basis pendapatan daerah tanpa harus terlalu bergantung pada transfer pusat.

Digitalisasi dan inovasi sistem perpajakan dianggap sebagai kunci optimalisasi penerimaan PBB-P2. Hal ini penting agar PAD semakin kuat menopang pembangunan daerah.

Para kepala daerah pun menyatakan siap menindaklanjuti arahan tersebut dengan memperbaiki regulasi lokal, meningkatkan pelayanan pajak, serta memperluas basis wajib pajak.

Pemerintah pusat menekankan bahwa peran pajak bangunan akan tetap krusial dalam mendukung kemandirian fiskal daerah di masa mendatang.

PBB-P2 terbukti masih menjadi primadona PAD di Indonesia. Pajak ini memberikan kontribusi besar dan konsisten dibanding jenis pajak lain.

Penguatan sistem digitalisasi dianggap sebagai langkah tepat untuk meningkatkan penerimaan PBB-P2. Dengan demikian, transparansi dan akurasi data dapat terus dijaga.

Bagi daerah, pemanfaatan pajak bangunan sangat vital agar pembangunan lokal tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer pusat.

Pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dalam mengelola pajak bangunan, terutama dengan strategi pemungutan berbasis teknologi.

Kemandirian fiskal akan tercapai jika optimalisasi pajak bangunan dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. (*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Bima AryaKemendagriPADpajak bangunanPBB-P2pendapatan daerah
Post Sebelumnya

Uang Rp2,48 Miliar Jadi Sorotan Sidang Disbud DKI

Post Selanjutnya

Cucun Sikapi Demo Bubarkan DPR di Senayan

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Pertamina mendesak percepatan izin pembebasan cukai di 120 terminal BBM guna mendukung ekspansi produk Pertamax Green yang lebih kompetitif. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pertamina saat ini memiliki ratusan titik distribusi yang berpotensi mengadopsi skema serupa apabila regulasi cukai disederhanakan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, ini Penyebabnya

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi sebesar 154,6 miliar...

Post Selanjutnya
Cucun Sikapi Demo Bubarkan DPR di Senayan

Cucun Sikapi Demo Bubarkan DPR di Senayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.