EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Gubernur Pramono Beri Diskon Pajak 50% untuk Hotel di Jakarta, Makanan-Minuman 20%

Gubernur Pramono Beri Diskon Pajak 50% untuk Hotel di Jakarta, Makanan-Minuman 20%

Kebijakan ini merupakan langkah strategis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menopang sektor pariwisata dan kuliner yang sangat vital bagi perekonomian Ibu Kota, dengan memberikan diskon pajak secara bertahap hingga 50 persen.

Ray oleh Ray
26 Agustus 2025
Kategori DAERAH, DESTINASI, EKONOMI, KEGIATAN, KEUANGAN, KULINER, PERISTIWA, UMKM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memberikan insentif pajak bagi pelaku usaha di sektor perhotelan dan restoran. Kebijakan ini diberlakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi Ibu Kota yang dinilai sangat terdampak beberapa waktu terakhir. Pemberian diskon ini dimulai Senin, 25 Agustus 2025, dan akan berlangsung hingga akhir tahun.

Dilansir dari keterangan resminya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa insentif pajak yang diberikan bervariasi antara 20 hingga 50 persen. Kebijakan ini secara lebih rinci tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025.

Dalam sebuah konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Pramono Anung mengumumkan, “Pada hari ini, saya menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 722 untuk menjaga kesinambungan usaha wajib pajak di sektor perhotelan dan restoran, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Jakarta.” Pernyataan tersebut menekankan komitmen pemerintah dalam menjaga iklim usaha tetap stabil.

Secara spesifik, keringanan pajak ini diberikan melalui tiga skema berbeda. Skema pertama, yaitu diskon 50 persen, diberikan untuk pajak barang dan jasa tertentu di sektor perhotelan, yang akan berlaku efektif mulai 25 Agustus hingga September 2025. Kemudian, skema kedua memberikan diskon 20 persen untuk kategori pajak yang sama, berlaku dari Oktober hingga Desember 2025. Terakhir, skema ketiga menerapkan diskon 20 persen untuk pajak makanan dan minuman, yang berlaku sejak Agustus hingga Desember 2025.

Pramono juga menjelaskan bahwa para wajib pajak dapat dengan mudah memperoleh insentif ini. Mereka hanya perlu menyampaikan surat pernyataan yang menyatakan kesediaan untuk melaporkan data transaksi secara elektronik melalui sistem e-TRAP. Sistem ini, menurut Pramono, sudah familiar dan telah digunakan oleh banyak pelaku usaha di Jakarta.

Berita Menarik Pilihan

Isi Dokumen FBI Terbaru Donald Trump di Epstein Files Tanpa Bukti Kriminal

Laporan PPATK Jadi Dasar, Inspektorat DKI Periksa Intensif ASN Terindikasi Judi Online

Terkait keberlanjutan kebijakan ini, Pramono menyatakan, “Saya akan mengevaluasi kebijakan ini sebagai bahan pertimbangan untuk memperpanjang insentif sampai 31 Januari 2026.” Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah akan terus memantau dampak kebijakan ini terhadap perekonomian.

Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk dukungan nyata bagi dunia usaha agar bisa bertahan dan berkembang. Kebijakan ini juga menjadi bentuk apresiasi bagi pelaku usaha yang selama ini taat membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, sektor ini telah memberikan kontribusi besar, sekitar 14-15 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Jakarta, yang angkanya jauh di atas rata-rata nasional.

“Ini bentuk apresiasi sekaligus cara menjaga agar iklim usaha tetap sehat. Saya berharap dunia usaha di Jakarta tetap bisa bertahan dan tumbuh dengan baik. Keputusan ini kami ambil dengan perhitungan yang matang,” tutup Pramono, menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah pertimbangan yang mendalam dan komprehensif.

Tags: Balai Kota JakartaDiskon pajake-TRAPekonomi JakartaGubernur Pramono AnungJakartakebijakan pemerintahKeputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025pajak hotelpajak restoranSektor pariwisata
Post Sebelumnya

Mushaf Al-Qur’an Isyarat Pertama di Dunia

Post Selanjutnya

10 Tanda Hubungan Tanpa Komitmen, Jangan Sampai Terjebak

Ray

Ray

Berita Terkait

Presiden Donald Trump terlihat meninggalkan Gedung Putih setelah menandatangani "Undang-Undang Penghentian Semua Perdagangan Fentanyl yang Mematikan," selama upacara di Ruang Timur Gedung Putih, 16 Juli 2025, di Washington. Andrew Caballero-Reynolds/AFP via Getty Images

Isi Dokumen FBI Terbaru Donald Trump di Epstein Files Tanpa Bukti Kriminal

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Todd Blanche kembali menegaskan bahwa tidak ada satu pun dokumen dalam rilis ini yang menyimpulkan Donald Trump melakukan tindakan kriminal...

Inspektur DKI Jakarta Dhany Sukma saat memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026). Pemprov DKI memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti bermain judi online berdasarkan laporan PPATK dan hasil pemeriksaan internal sesuai aturan disiplin PNS. (Foto: RidwansyahEkoin.co)

Laporan PPATK Jadi Dasar, Inspektorat DKI Periksa Intensif ASN Terindikasi Judi Online

oleh Ridwansyah
4 Februari 2026
0

Inspektur DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, pembinaan yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberikan keterangan terkait tindak lanjut program strategis nasional di Jakarta. Pemprov DKI secara resmi melarang penggunaan atap seng pada proyek pembangunan Rumah Susun (Rusun) baru guna mendukung arahan Presiden Prabowo dalam menciptakan hunian yang lebih sejuk dan sehat. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Soal Gentengisasi, Pramono: Seluruh Rumah Susun yang Baru Dibangun Harus Gunakan Genteng

oleh Ridwansyah
4 Februari 2026
0

“Kami akan menginstruksikan agar rumah susun maupun rumah baru yang dibangun Pemprov DKI tidak lagi memakai seng. Seluruhnya akan menggunakan...

Presiden Prabowo Subianto didampingi Menlu Sugiono saat berdialog dengan pimpinan ormas Islam di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Pertemuan ini menghasilkan dukungan penuh dari PBNU, Muhammadiyah, hingga MUI terhadap langkah pemerintah bergabung dalam Board of Peace demi memperjuangkan kedaulatan Palestina. (Foto: Dok. Biro Pers Setpres/Ekoin.co)

Demi Board of Peace, Prabowo ‘Rayu’ Ormas Islam Masuk ke Pusaran Geopolitik Donald Trump

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

“Presiden menjelaskan bahwa partisipasi Indonesia diarahkan untuk mengirim pasukan perdamaian dengan mandat absolut melindungi rakyat Palestina,” ujar Gus Yahya usai...

Post Selanjutnya
10 Tanda Hubungan Tanpa Komitmen, Jangan Sampai Terjebak

10 Tanda Hubungan Tanpa Komitmen, Jangan Sampai Terjebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.