EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS

Buronan Kasus Perpajakan Ditangkap Kejaksaan Agung di Bali

Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan kasus perpajakan Theng Hong Sioe di Bali. Penangkapan ini menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap kasus perpajakan.

Ibnu Gozali oleh Ibnu Gozali
26 Agustus 2025
dalam EKOBIS, HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Buronan Kasus Perpajakan Ditangkap Kejaksaan Agung di Bali
Share on FacebookShare on Twitter

Bali, EKOIN.CO – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan kakap kasus perpajakan, Theng Hong Sioe, di Bali pada Selasa (26/8/2025). Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya serius Kejaksaan dalam memburu para buron yang merugikan negara.

Theng Hong Sioe, seorang pengusaha berusia 67 tahun, menjadi buronan Kejaksaan Negeri Semarang setelah Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan putusan kasasi Nomor 1406K/Pid.sus/2018. Theng Hong terbukti bersalah dalam tindak pidana perpajakan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp4,92 miliar. Jika denda tidak dibayar, asetnya akan disita dan dilelang. Apabila aset tak mencukupi, vonis akan ditambah 6 bulan kurungan.

Baca juga :  Gubernur Pramono Beri Diskon Pajak 50% untuk Hotel di Jakarta, Makanan-Minuman 20%

Keberadaan Theng Hong terdeteksi di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali. Penangkapan berlangsung lancar dan kooperatif. Ia kemudian diserahkan kepada tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Kasus ini bermula dari pelanggaran perpajakan yang dilakukan Theng Hong selaku Direktur CV Sumber Alam Sakti. Ia tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan atau menyampaikan SPT yang isinya tidak benar dan tidak lengkap. Pelanggaran ini terjadi selama tahun pajak 2007 hingga 2009.

Penangkapan Buronan Perpajakan Menunjukkan Keseriusan Kejaksaan

Penangkapan DPO perpajakan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus-kasus yang merugikan negara. Jaksa Agung menekankan pentingnya memonitor dan segera menangkap buronan yang masih bebas berkeliaran demi kepastian hukum.

Ia juga mengimbau agar seluruh buronan Kejaksaan RI segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya. “Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” ujar Jaksa Agung, menggarisbawahi tekad Kejaksaan dalam penegakan hukum.

Baca juga : Wamendagri: Pajak Bangunan Andalan Daerah

Proses pengamanan terhadap Theng Hong Sioe berjalan mulus karena ia bersikap kooperatif. Hal ini memudahkan tim SIRI Kejaksaan Agung dalam melaksanakan tugasnya. Setelah penangkapan di Bali, terpidana langsung dibawa menuju Semarang untuk menjalani hukuman sesuai putusan MA.

Upaya Kejaksaan dalam memburu para buronan perpajakan terus dilakukan. Tim SIRI dibentuk khusus untuk misi ini, mencerminkan keseriusan institusi dalam memberantas kejahatan ekonomi dan memastikan setiap pelanggar hukum bertanggung jawab.

Keberhasilan ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku kejahatan lain bahwa hukum akan tetap berjalan dan menjangkau mereka, di mana pun mereka berada. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan.

Pentingnya kepatuhan perpajakan juga kembali disorot melalui kasus ini. Pajak merupakan tulang punggung pembangunan negara, dan pelanggaran terhadapnya akan berdampak pada seluruh masyarakat. Penangkapan Theng Hong adalah pengingat bahwa tidak ada celah bagi mereka yang mencoba menghindari kewajiban perpajakan.*


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
1

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
21

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
114

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Rekomendasi Untuk Anda

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf atas Pernyataan Viral Soal Tanah Telantar

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf atas Pernyataan Viral Soal Tanah Telantar

12 Agustus 2025
14
Misri Puspita Ajukan Diri Sebagai JC  Kematian Brigadir Nurhadi Masuk Babak Baru

Misri Puspita Ajukan Diri Sebagai JC Kematian Brigadir Nurhadi Masuk Babak Baru

12 Juli 2025
18
Konektivitas Warga Banda Aceh Ditingkatkan Lewat Jembatan Gantung

Konektivitas Warga Banda Aceh Ditingkatkan Lewat Jembatan Gantung

29 Juni 2025
10
Vishwash Kumar Ramesh menjadi satu-satunya penumpang yang selamat dari kecelakaan pesawat Air India AI-274.

Vishwash Kumar Ramesh menjadi satu-satunya penumpang yang selamat dari kecelakaan pesawat Air India AI-274.

16 Juni 2025
20
Bea Cukai Bekuk Truk Pembawa 2,4 Juta Rokok Ilegal di Merak

Bea Cukai Bekuk Truk Pembawa 2,4 Juta Rokok Ilegal di Merak

15 Agustus 2025
22

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version