EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Buronan Kasus Perpajakan Ditangkap Kejaksaan Agung di Bali

Buronan Kasus Perpajakan Ditangkap Kejaksaan Agung di Bali

Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan kasus perpajakan Theng Hong Sioe di Bali. Penangkapan ini menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap kasus perpajakan.

Ibnu Gozali oleh Ibnu Gozali
26 Agustus 2025
Kategori EKOBIS, HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bali, EKOIN.CO – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan kakap kasus perpajakan, Theng Hong Sioe, di Bali pada Selasa (26/8/2025). Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya serius Kejaksaan dalam memburu para buron yang merugikan negara.

Theng Hong Sioe, seorang pengusaha berusia 67 tahun, menjadi buronan Kejaksaan Negeri Semarang setelah Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan putusan kasasi Nomor 1406K/Pid.sus/2018. Theng Hong terbukti bersalah dalam tindak pidana perpajakan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp4,92 miliar. Jika denda tidak dibayar, asetnya akan disita dan dilelang. Apabila aset tak mencukupi, vonis akan ditambah 6 bulan kurungan.

Baca juga :  Gubernur Pramono Beri Diskon Pajak 50% untuk Hotel di Jakarta, Makanan-Minuman 20%

Keberadaan Theng Hong terdeteksi di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali. Penangkapan berlangsung lancar dan kooperatif. Ia kemudian diserahkan kepada tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Menarik Pilihan

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, ini Penyebabnya

Kasus ini bermula dari pelanggaran perpajakan yang dilakukan Theng Hong selaku Direktur CV Sumber Alam Sakti. Ia tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan atau menyampaikan SPT yang isinya tidak benar dan tidak lengkap. Pelanggaran ini terjadi selama tahun pajak 2007 hingga 2009.

Penangkapan Buronan Perpajakan Menunjukkan Keseriusan Kejaksaan

Penangkapan DPO perpajakan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus-kasus yang merugikan negara. Jaksa Agung menekankan pentingnya memonitor dan segera menangkap buronan yang masih bebas berkeliaran demi kepastian hukum.

Ia juga mengimbau agar seluruh buronan Kejaksaan RI segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya. “Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” ujar Jaksa Agung, menggarisbawahi tekad Kejaksaan dalam penegakan hukum.

Baca juga : Wamendagri: Pajak Bangunan Andalan Daerah

Proses pengamanan terhadap Theng Hong Sioe berjalan mulus karena ia bersikap kooperatif. Hal ini memudahkan tim SIRI Kejaksaan Agung dalam melaksanakan tugasnya. Setelah penangkapan di Bali, terpidana langsung dibawa menuju Semarang untuk menjalani hukuman sesuai putusan MA.

Upaya Kejaksaan dalam memburu para buronan perpajakan terus dilakukan. Tim SIRI dibentuk khusus untuk misi ini, mencerminkan keseriusan institusi dalam memberantas kejahatan ekonomi dan memastikan setiap pelanggar hukum bertanggung jawab.

Keberhasilan ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku kejahatan lain bahwa hukum akan tetap berjalan dan menjangkau mereka, di mana pun mereka berada. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan.

Pentingnya kepatuhan perpajakan juga kembali disorot melalui kasus ini. Pajak merupakan tulang punggung pembangunan negara, dan pelanggaran terhadapnya akan berdampak pada seluruh masyarakat. Penangkapan Theng Hong adalah pengingat bahwa tidak ada celah bagi mereka yang mencoba menghindari kewajiban perpajakan.*


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Post Sebelumnya

Transformasi Babek TNI Menjadi Balog TNI, Momentum Baru Perkuat Sistem Logistik TNI

Post Selanjutnya

Lanjut Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Panggil Empat Saksi

Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Berita Terkait

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak tujuh orang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam di Kota Depok....

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, ini Penyebabnya

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

Post Selanjutnya
Digitalisasi

Lanjut Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Panggil Empat Saksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.