Jakarta, EKOIN.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) meminta persetujuan dari Komisi X DPR untuk penambahan anggaran pada tahun 2026. Penambahan yang diusulkan mencapai Rp 1,65 triliun, melengkapi pagu awal yang sudah ditetapkan sebesar Rp 6,85 triliun. Permintaan ini diajukan dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, pada Selasa malam, 26 Agustus 2025.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan alasan di balik permohonan tersebut. Menurutnya, alokasi anggaran awal yang diberikan pemerintah belum memadai untuk menjalankan semua kegiatan statistik yang krusial.
“Ada beberapa kegiatan yang belum bisa dianggarkan dengan anggaran Rp 6,85 triliun,” kata Amalia saat rapat dengan Komisi X DPR.
Salah satu kegiatan yang belum terjamin pendanaannya adalah sebagian dari kegiatan Sensus Ekonomi 2026. Padahal, Amalia menegaskan bahwa sensus tersebut merupakan amanat undang-undang yang wajib terlaksana pada tahun 2026. Selain itu, ada sembilan kegiatan lain yang juga belum teranggarkan. Kegiatan-kegiatan ini termasuk survei perdagangan domestik, statistik e-commerce, konversi gabah ke beras, survei pertanian terintegrasi, survei pola barang distribusi, survei perilaku antikorupsi, survei harga perdagangan internasional, dan survei barang distribusi.
Oleh karena itu, Amalia mengajukan permohonan agar usulan anggaran tambahan ini dapat disetujui. “Oleh sebab itu apabila berkenan kami mengusulkan dan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,65 triliun sehingga ini dapat memenuhi kebutuhan total kami sekitar Rp 8,5 triliun,” ujar Amalia.
Total anggaran yang dibutuhkan BPS untuk tahun 2026 adalah Rp 8,5 triliun. Rencana pembagiannya akan difokuskan pada dua pos utama, yakni Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS) sebesar Rp 4,48 triliun dan dukungan manajemen sebesar Rp 4,02 triliun.
Meski demikian, rincian usulan tambahan anggaran yang dipaparkan oleh Amalia sempat mendapatkan kritik dari para anggota dewan. Salah satu anggota Komisi X menyoroti perbedaan antara jumlah kebutuhan anggaran tambahan dengan rincian yang disampaikan, khususnya terkait Sensus Ekonomi 2026 yang membutuhkan tambahan Rp 1,16 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Komisi X DPR menyepakati untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau konsinyasi lanjutan dalam waktu dekat. Tujuannya adalah untuk mendalami pagu anggaran dan usulan tambahan yang diajukan BPS, mengingat pentingnya beberapa catatan yang disampaikan oleh anggota dewan.
Catatan-catatan tersebut antara lain adalah keharusan BPS untuk menyediakan data statistik yang objektif dan valid. Selain itu, BPS juga diminta untuk meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan akurasi data. Komisi X juga meminta Kepala BPS untuk memastikan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan dengan lancar, serta mengantisipasi berbagai permasalahan yang mungkin timbul.
Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani, membacakan kesimpulan rapat. “Komisi X DPR RI dan BPS RI sepakat akan melakukan RDP atau konsinyasi materi rancangan RKA K/L Tahun 2025 dalam waktu dekat,” tuturnya.










