EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda BERANDA
Aksi Mahasiswa Desak Bersihkan Nama Razman Nasution

Aksi Mahasiswa Desak Bersihkan Nama Razman Nasution

Aksi massa dari Aliansi Rakyat Bersuara Indonesia dan Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, menuntut nama baik Razman Nasution dibersihkan dari tuduhan negatif.

Irvan oleh Irvan
27 Agustus 2025
Kategori BERANDA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Aksi massa dari dua kelompok, yakni Aliansi Rakyat Bersuara Indonesia dan Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum, berlangsung di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 12.13 WIB. Massa yang hadir menyampaikan orasi dengan tuntutan utama agar nama baik Razman Nasution dibersihkan dari berbagai tuduhan negatif yang selama ini diarahkan kepadanya.

 

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Dalam penyampaian orasinya, salah satu narator menyebut bahwa Razman Nasution telah menjalankan profesinya sebagai pengacara dengan penuh dedikasi. Narator itu menegaskan bahwa Razman dikenal memiliki itikad baik ketika membela kliennya, termasuk dalam perkara yang melibatkan Iqlima Kim.

Berita Menarik Pilihan

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Stadion Indomilk Tak Lagi Angker bagi Macan Kemayoran, Persija Pulang Bawa Kemenangan Mutlak

 

Narator aksi massa juga menuding bahwa Hotman Paris sengaja membawa nama Presiden Prabowo Subianto ke ruang publik. Disebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan demi kepentingan pribadi dan bertujuan menjatuhkan nama baik Razman Nasution. Pernyataan ini kemudian menjadi salah satu poin sorotan dalam unjuk rasa.

 

Massa Tegaskan Razman Nasution Tak Layak Dipidana

Dalam orasi yang disampaikan, massa menegaskan bahwa Razman tidak seharusnya diperlakukan sebagai pihak yang bersalah. Mereka menyampaikan pandangan bahwa seorang advokat tidak bisa dipidana, baik dalam ranah perdata maupun pidana, selama menjalankan profesinya sesuai hukum yang berlaku.

 

Salah seorang narator aksi mengatakan, “Bahwa bapak Razman Nasution sudah melakukan profesinya sebagai lawyer yang baik, penuh dedikasi, dan itikad baik untuk membantu saudari Iqlima Kim.” Ucapan ini mendapat sorakan dukungan dari para peserta aksi yang hadir.

 

Selain itu, massa juga mengingatkan bahwa profesi advokat memiliki perlindungan hukum. Mereka menyampaikan bahwa segala bentuk kriminalisasi terhadap advokat dapat menjadi ancaman terhadap kebebasan hukum dan sistem peradilan di Indonesia.

 

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, Razman Nasution sempat menjadi sorotan publik akibat tindakannya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam persidangan, ia naik ke atas meja dan menyampaikan protes keras kepada majelis hakim. Aksinya yang melibatkan teriakan kepada hakim dan ketua majelis sempat membuat jalannya persidangan tertunda.

 

Razman juga diketahui pernah menuding hakim dan ketua majelis sebagai koruptor. Dalam momen itu, ia mendesak agar majelis hakim diganti. Tindakan tersebut menuai kontroversi, tetapi juga menambah sorotan masyarakat terhadap jalannya persidangan yang ditanganinya.

 

Meski demikian, massa aksi menilai bahwa kejadian tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menjatuhkan sanksi pidana kepada seorang advokat. Menurut mereka, peristiwa itu merupakan bentuk ekspresi dari tanggung jawab seorang pembela terhadap kliennya.

 

Dalam kesempatan aksi tersebut, massa menyampaikan bahwa fokus utama mereka adalah menuntut agar nama baik Razman Nasution tetap terjaga. Mereka berpendapat, tuduhan yang diarahkan justru bisa mencederai integritas profesi advokat di Indonesia.

 

Massa juga menyerukan agar peran advokat dihargai sebagai bagian dari sistem hukum. Mereka menilai bahwa tekanan terhadap advokat dapat berimbas pada melemahnya perlindungan hukum bagi masyarakat.

 

Di sisi lain, penyebutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus ini juga menambah perhatian publik. Massa menegaskan bahwa nama presiden tidak boleh digunakan secara sembarangan untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA : Sehari Menjabat, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri Dihantam Gelombang Demo Besar di DPR

Narator dalam aksi menegaskan, “Bahwa Hotman Paris sengaja menjual nama Prabowo demi kepentingannya untuk menjatuhkan Razman Nasution.” Pernyataan ini kembali memicu riuh dukungan dari massa yang hadir.

 

Selama aksi berlangsung, aparat keamanan tetap berjaga di sekitar lokasi. Kondisi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dilaporkan relatif terkendali meskipun massa cukup padat. Tidak ada laporan kericuhan yang terjadi hingga aksi selesai.

 

Aksi ini juga menjadi bentuk solidaritas dari para mahasiswa dan masyarakat yang peduli pada keadilan hukum. Mereka menekankan bahwa Razman harus diberikan perlakuan yang adil tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengadilan maupun pihak Hotman Paris belum memberikan keterangan resmi menanggapi aksi tersebut. Namun, massa aksi menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang melibatkan Razman Nasution.

Tags: advokataksi massaHotman ParisPN Jakarta UtaraPrabowoRazman Nasution
Post Sebelumnya

XLSmart (EXCL) Catat Rugi Rp 1,22 T pada Semester I-2025, Ini Sebabnya

Post Selanjutnya

Kanselir Merz Tegaskan Penolakan Pengakuan Negara Palestina

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi sebesar 154,6 miliar...

Kemenangan 2-0 ini membawa Macan Kemayoran naik ke posisi dua klasemen sementara BRI Super League. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Stadion Indomilk Tak Lagi Angker bagi Macan Kemayoran, Persija Pulang Bawa Kemenangan Mutlak

oleh Danang F Pradhipta
30 Januari 2026
0

​"Kami datang dengan kepercayaan diri tinggi. Kami tahu main di sini (Tangerang) selalu sulit, tapi hari ini efektivitas penyelesaian akhir...

BSI Maslahat dan IPB Perkuat Akses Pendidikan dan Sarana Keagamaan bagi Mahasiswa. Sumber dok bsimaslahat.or.id

BSI Maslahat Dukung Pendidikan Lewat Bantuan Rp6 Miliar di IPB

oleh Agus DJ
28 Januari 2026
0

Bogor, Ekoin.co - BSI Maslahat Dukung Pendidikan di Indonesia dengan melakukan kolaborasi strategis bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Institut...

Kehadiran konsep hiburan tradisional di tengah kawasan elite ini memicu perdebatan luas terkait etika ruang publik dan legalitas perizinan usaha di awal tahun 2026. (Ekoin.co/Ilustrasi/Istimewa)

PIK 2 Rasa Pantura: Ketika Kawasan Elit Jakarta Utara Tergoda ‘Servis’ Kopi Pangku

oleh Admin EKOIN.CO
23 Januari 2026
0

Di satu sisi, fenomena ini dianggap sebagai keunikan urban, namun di sisi lain, desakan untuk penertiban mulai bermunculan seiring dengan...

Post Selanjutnya
Kanselir Merz Tegaskan Penolakan Pengakuan Negara Palestina

Kanselir Merz Tegaskan Penolakan Pengakuan Negara Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.