EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM

Berhasil Kuasai 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit, Satgas PKH Akan Mulai Kuasai Pertambangan Ilegal

Tim Satgas PKH akan mulai bekerja melakukan penguasaan kembali lahan pertambangan yang berada di kawasan hutan pada 1 September 2025. 

Yudi Permana oleh Yudi Permana
28 Agustus 2025
dalam HUKUM
0
A A
0
Berhasil Kuasai 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit, Satgas PKH Akan Mulai Kuasai Pertambangan Ilegal

Oplus_131072

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan memulai melaksanakan penguasaan kembali pertambangan ilegal yang selama ini dikuasai oleh kelompok tertentu dan perusahaan korporasi yang berada di dalam kawasan hutan.

Tim Satgas PKH akan mulai bekerja melakukan penguasaan kembali lahan pertambangan yang berada di kawasan hutan pada 1 September 2025.

Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa kegiatan penguasaan kembali kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit secara ilegal masih terus berjalan, dan tetap ditindaklanjuti apabila ada lahan perkebunan sawit secara ilegal untuk dikuasai oleh negara.

Setelah berhasil menguasai kembali 3,3 juta lahan perkebunan sawit yang dikuasai kelompok tertentu secara ilegal. Maka langkah lanjutan saat ini, tim Satgas PKH akan melakukan penertiban kegiatan usaha pertambangan dalam kawasan hutan yang dilakukan secara ilegal.

“Berdasarkan data awal yang telah dimiliki Satgas PKH, kegiatan penertiban usaha pertambangan dalam kawasan hutan akan dilakukan penguasaan kembali seluas 4.265.376,32 Ha (hektar) berdasarkan data tidak memiliki IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan),” kata Jampidsus Febrie sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH dalam konferensi pers di gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (28/8).

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Lebih lanjut dikatakan Febrie, setelah berhasil menguasai kembali kawasan hutan yang digunakan untuk kegiatan usaha pertambangan, maka nantinya akan diserahkan sementara kepada Mining Industry Indonesia (MIND ID) selaku perusahaan milik negara melalui Kementerian BUMN untuk dikelola dan dapat memberikan manfaat kepada negara, dan dapat memberikan kemakmuran serta kesejahteraan untuk rakyat.

Meski demikian, lanjut Febrie, bahwa penegakan hukum dalam menguasai kembali lahan pertambangan yang dikuasai secara ilegal, dan melakukan penertiban kawasan hutan yang digunakan untuk usaha perkebunan dan eksploitasi pertambangan, bukanlah membawa permasalahan tersebut ke ranah pidana.

“Akan tetapi berupa penguasaan kembali hutan tersebut oleh negara dan mewajibkan para pelaku untuk membayar atau mengembalikan seluruh keuntungan yang diperoleh dengan tidak sah kepada negara,” tuturnya.

Kendati demikian, Febrie menegaskan kawasan hutan yang telah dilakukan penguasaan kembali hingga saat ini seluas 3.314.022,75 Ha (3,3 juta hektar lebih). Kemudian yang telah diserahkan kepada kementerian terkait seluas 915.206,46 Ha. Selanjutnya oleh kementerian terkait diserahkan ke PT Agrinas Palma seluas 833.413,46 Ha.

” Dan yang telah dilakukan oleh kementerian terkait untuk dihutankan kembali seluas 81.793,00 Ha yang merupakan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo,” tuturnya.

Sementara sisa yang telah berhasil dikuasai (Satgas PKH), dan belum diserahkan seluas 2.398.816,29 Hektar. Karena sedang dilengkapi administrasinya yang dalam waktu dekat akan diserahkan kepada kementerian terkait.

Febrie menambahkan, apabila ada pihak yang tidak kooperatif atau mencoba menghambat implementasi kebijakan ini, maka penyelesaian dapat ditingkatkan ke ranah penegakan hukum pidana, baik berdasarkan ketentuan hukum administrasi (penal law), Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, maupun Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ketua Pelaksana Satgas PKH berharap langkah penertiban kawasan hutan ini dapat diterima secara positif oleh para pelaku usaha.

“Keberhasilan implementasi kebijakan ini akan memperkuat posisi negara dalam mengelola sumber daya alam demi kepentingan rakyat, sementara kegagalan akan berimplikasi pada penindakan hukum yang lebih tegas,” tegasnya.

Penyampaian laporan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pelaksana yaitu Kepala Staf Umum TNI selaku Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, Kabareskrim Polri selaku Wakil Ketua Pelaksana II Satgas PKH Komjen Pol Syahardiantono, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI M. Ali Ridho serta pejabat terkait yang tergabung dalam Satgas PKH dari unsur Kejaksaan, TNI, Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Pertahanan, Kementerian Kehutanan dan kementerian/lembaga terkait lainnya.   ()

 

Tags: 3 Juta HektareFebrie AdriansyahKuasai 3lahan sawitpertambangan ilegalSatgas PKH
Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
0

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
21

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
65

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

Ini Alasan KPK Serahkan Berkas Penyidikan Korupsi Pengadaan Google Cloud ke Kejagung

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan melimpahkan atau menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud...

Rekomendasi Untuk Anda

Dansatgas TMMD Kodim 1501/Ternate Tinjau Lokasi dan Progres Pengerjaan TMMD

Dansatgas TMMD Kodim 1501/Ternate Tinjau Lokasi dan Progres Pengerjaan TMMD

30 Mei 2025
29
Kurikulum Cinta Fokus pada Nilai Kemanusiaan

Kurikulum Cinta Fokus pada Nilai Kemanusiaan

13 Agustus 2025
4
Mendiktisaintek Dorong PT Timah Garap Tanah Jarang

Mendiktisaintek Dorong PT Timah Garap Tanah Jarang

18 September 2025
5
Apindo Beberkan Keberanian Penjual Rokok Ilegal di Jantung Ibu Kota

Apindo Beberkan Keberanian Penjual Rokok Ilegal di Jantung Ibu Kota

29 September 2025
22
Ketegangan Pasukan Palestina dan Hamas Ancam Perang Saudara

Ketegangan Pasukan Palestina dan Hamas Ancam Perang Saudara

4 Juli 2025
11

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version