EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS EKONOMI
Prabowo Geram Pengusaha Rusak Hutan Lindung Dan Tidak Mau Bayar Pajak

Prabowo Geram Pengusaha Rusak Hutan Lindung Dan Tidak Mau Bayar Pajak

Prabowo menegaskan tidak ada kompromi bagi pengusaha yang merusak hutan dan tidak membayar pajak. Negara menargetkan penguasaan kembali jutaan hektare lahan sawit ilegal demi kedaulatan hutan

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
Kategori EKONOMI, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang EKOIN.CO – Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tegasnya terhadap pengusaha yang merusak kawasan hutan lindung dan mangkir dari kewajiban membayar pajak. Dalam pidatonya di hadapan bupati se-Indonesia, duta besar negara sahabat, dan pejabat tinggi negara, Prabowo menyampaikan kegeramannya atas praktik pelanggaran tersebut yang dianggap merugikan negara.

Gabung WA Channel EKOIN untuk berita terkini

“Ada pengusaha-pengusaha yang sudah besar, kita kasih HGU. Berarti, bumi, air kita kasih, kredit dari bank pemerintah. Sudah dikasih, dikasih, masih melanggar, masih nggak mau bayar pajak, masih nipu-nipu, bahkan ada yang di hutan lindung, (mereka) menganggap Pemerintah Indonesia itu bisa gue atur,” ujar Presiden Prabowo saat membuka Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (28/8/2025).

Penertiban Lahan Hutan

Presiden menargetkan pada akhir September 2025 negara berhasil menguasai kembali 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal dari total potensi 5 juta hektare. Hingga 15 Agustus, pemerintah telah mengambil alih 3,1 juta hektare lahan bermasalah. Angka itu bertambah menjadi 3,2 juta hektare pada saat acara berlangsung, dan diproyeksikan mencapai 3,5 juta hektare di akhir Agustus.

Prabowo menegaskan tidak ada kompromi dalam penertiban lahan yang dikuasai tanpa izin. Ia menyatakan negara akan terus mengambil langkah hukum dan administratif untuk memastikan kekayaan alam kembali dikelola sesuai aturan.

Berita Menarik Pilihan

Bahar bin Smith Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan, Karena Ikut Pukul Anggota Banser

Istri Hoegeng Meninggal, Inilah Kenangan Megawati Soekarnoputri Tentang Eyang Meri 

“Enggak ada pemutihan-pemutihan. Enak aja, udah melanggar menjadi diputihkan. Ganti rugi yang benar. Kalau tidak ganti rugi, ya saya ambil,” tegas Prabowo.

Aturan Tegas Pemerintah

Untuk memperkuat langkah itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Aturan ini menjadi landasan dalam penindakan para pengusaha yang terbukti melanggar izin pemanfaatan lahan maupun melakukan perusakan lingkungan.

Selain sektor perkebunan, Presiden juga menyoroti maraknya tambang ilegal yang tidak mengantongi izin resmi. Menurutnya, aparat telah diperintahkan untuk mengamankan seluruh aktivitas pertambangan yang tidak sesuai hukum.

Prabowo menyebutkan, kebijakan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Kita buktikan, dengan kita berpegang kepada Pasal 33, kita berpegang kepada Undang-Undang Dasar 45, kita sudah mencapai titik-titik yang penting,” ucapnya.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mengembalikan kedaulatan negara atas sumber daya alam dan menegakkan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat. Prabowo menegaskan bahwa pelanggaran yang menyangkut kerusakan hutan maupun kewajiban pajak tidak bisa lagi ditoleransi.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: hutanlahan ilegalpajakPerpresPrabowotambang
Post Sebelumnya

Kapolri Peluk Keluarga Ojol Korban Rantis

Post Selanjutnya

UMKM dan Pariwisata Dorong Ekonomi Nasional

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Bahar bin Smith Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan, Karena Ikut Pukul Anggota Banser

Bahar bin Smith Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan, Karena Ikut Pukul Anggota Banser

oleh Aminuddin Sitompul
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Polda Metro Jaya menyebutkan peran Bahar bin Smith setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota...

Istri Hoegeng Meninggal, Inilah Kenangan Megawati Soekarnoputri Tentang Eyang Meri 

Istri Hoegeng Meninggal, Inilah Kenangan Megawati Soekarnoputri Tentang Eyang Meri 

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wafatnya istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani yang akrab disapa Eyang Meri, meninggal...

Status Persero Bank Syariah Indonesia Perkuat Ekosistem Ekonomi Nasional. Sumber dok bankbsi.co.id

Status Persero Bank Syariah Indonesia Perkuat Ekosistem Ekonomi Nasional

oleh Agus DJ
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - PT Bank Syariah Indonesia Tbk kini telah resmi menyandang Status Persero Bank Syariah Indonesia secara administratif terhitung...

Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya Panggil Pandji Pragiwaksono Terkait 5 Laporan Polisi Jumat 6 Februari

oleh Aminuddin Sitompul
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan terhadap kominika Pandji Pragiwaksono untuk dimintai keterangan terkait 5 laporan...

Post Selanjutnya
UMKM dan Pariwisata Dorong Ekonomi Nasional

UMKM dan Pariwisata Dorong Ekonomi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.