Jakarta, Ekoin.co – Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan terhadap kominika Pandji Pragiwaksono untuk dimintai keterangan terkait 5 laporan polisi, pada Jumat 6 Februari 2026 mendatang. Ada 5 laporan polisi, seluruh laporan berkaitan dengan materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa Pandji Pragiwaksono memang dilaporkan oleh beberapa pihak. Berdasar catatannya, total ada 5 laporan polisi dan 1 laporan lainnya berbentuk pengaduan masyarakat (Dumas).
”Polda Metro Jaya menerima 5 laporan polisi dan 1 pengaduan. Atas 5 laporan polisi tersebut, saudara PP (Pandji Pragiwaksono) diminta untuk diundang menghadiri klarifikasi, pada hari Jumat 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB,” kata Kombes Budi di Polda Metro Jaya, Selasa (3/2/2026).
”Karena yang dilaporkan adalah objek yang sama, sehingga penyidik berpikir untuk menghemat bagaimana mengatur waktu, dipanggil secara satu waktu dalam 5 perkara,” tambahnya.
Budi memastikan bahwa pihaknya sudah mengirimkan undangan klarifikasi kepada Pandji. Baik undangan secara fisik maupun undangan yang dikirimkan melalui surat elektronik.
”Sudah diperiksa 5 saksi pelapor, pemanggilan pemeriksaan terhadap terlapor (Pandji) itu Jumat. Setelah itu, kita akan menunggu selesai pemeriksaan PP, akan tindak lanjut pemeriksaan ahli dan pengolahan barbuk sudah berjalan,” paparnya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyah, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Pelaporan itu, pernyataan Pandji soal NU menerima konsesi tambang dari pemerintah, dalam acara stand up komedi bertajuk Mens Rea di sebuah paltform.
Pandji diduga melanggar Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama. (Amsi)





