JAKARTA , – EKOIN – CO – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan capaian signifikan dalam penguasaan kembali kawasan hutan negara yang selama ini dikuasai dan dimanfaatkan secara ilegal. Hingga Agustus 2025, total luas kawasan yang berhasil dikembalikan mencapai 3.314.022,75 hektare.
Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan capaian tersebut dalam laporan resmi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Dari jumlah tersebut, 915.206,46 hektare telah diserahkan kepada kementerian terkait dengan rincian:
- 833.413,46 hektare dialokasikan kepada PT Agrinas.
- 81.793,00 hektare dikembalikan sebagai kawasan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo.
Sementara itu, 2.398.816,29 hektare lainnya masih dalam proses administrasi dan segera akan diserahkan.
Selain perkebunan sawit ilegal, Satgas PKH kini menargetkan penertiban usaha pertambangan tanpa izin di kawasan hutan. Berdasarkan data awal, potensi luas kawasan yang akan dikuasai kembali dari tambang ilegal mencapai 4.265.376,32 hektare. Nantinya, hasil penguasaan kembali itu akan dikelola sementara oleh MIND ID melalui Kementerian BUMN agar memberikan manfaat langsung bagi negara dan masyarakat.

Febrie menegaskan, pendekatan Satgas PKH tidak hanya berorientasi pada aspek pidana, tetapi juga memastikan negara kembali menguasai lahan hutan. “Para pelaku diwajibkan mengembalikan seluruh keuntungan yang diperoleh secara tidak sah kepada negara. Namun bila ada pihak yang tidak kooperatif, penyelesaian akan ditingkatkan ke ranah pidana, baik melalui hukum administrasi, UU Tipikor, maupun UU Tindak Pidana Pencucian Uang,” tegasnya.
Satgas PKH berharap kebijakan ini dapat diterima positif oleh para pelaku usaha. “Keberhasilan implementasi akan memperkuat posisi negara dalam mengelola sumber daya alam demi kepentingan rakyat, sedangkan kegagalan akan berimplikasi pada penindakan hukum yang lebih tegas,” ujar Febrie.
Laporan ini turut dihadiri Wakil Ketua Pelaksana Satgas PKH, yakni Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon (Kepala Staf Umum TNI), Komjen Pol Syahardiantono (Kabareskrim Polri), serta Mayjen TNI M. Ali Ridho (JAM-Pidmil). Hadir pula pejabat dari Kejaksaan, TNI, Polri, BPKP, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Pertahanan, Kementerian Kehutanan, dan sejumlah kementerian/lembaga terkait lainnya.





