EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS INFRASTRUKTUR
Puan Maharani Umumkan Penghapusan Tunjangan DPR Semua Fraksi Setuju

Puan Maharani Umumkan Penghapusan Tunjangan DPR Semua Fraksi Setuju

DPR sepakat menghentikan tunjangan perumahan anggota. Moratorium kunjungan kerja dan tunjangan jadi fokus efisiensi.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
5 September 2025
Kategori INFRASTRUKTUR, KEUANGAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengumumkan keputusan penting terkait tunjangan anggota parlemen. Seluruh fraksi di DPR RI sepakat menghapus tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan. Keputusan ini diambil setelah Puan memimpin rapat bersama delapan pimpinan fraksi di gedung parlemen.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Puan menjelaskan, penghapusan tunjangan perumahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan efisiensi anggaran negara. Selain itu, DPR RI juga memutuskan moratorium terhadap kunjungan kerja anggota dan seluruh komisi DPR.

“Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” ujar Puan, Kamis (4/9/2025), dilansir dari Kompas TV.

Keputusan ini mendapat perhatian publik karena tunjangan perumahan anggota DPR selama ini dinilai cukup tinggi. Langkah penghapusan tunjangan diharapkan dapat meningkatkan citra DPR di mata masyarakat serta mendorong pengelolaan anggaran yang lebih bijak.

Berita Menarik Pilihan

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Pump and Dump Saham DADA: Modus Rumor Global di Balik Aksi Exit Strategy Pengendali

Dampak Keputusan Tunjangan DPR

Langkah penghapusan tunjangan perumahan diprediksi akan mengurangi beban fiskal negara hingga miliaran rupiah per tahun. Penghematan anggaran ini nantinya bisa dialokasikan untuk program prioritas yang lebih menyentuh rakyat, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, moratorium kunjungan kerja menjadi bagian dari upaya DPR untuk lebih fokus pada fungsi legislasi dan pengawasan, daripada kegiatan yang dinilai bersifat rutin dan administratif. Hal ini dianggap sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kinerja parlemen.

Keputusan tersebut juga mencerminkan adanya kesepakatan lintas fraksi untuk melakukan reformasi internal DPR. Semua pihak menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

Reaksi Publik dan Evaluasi DPR

Beberapa analis politik menilai langkah DPR ini sebagai upaya untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat agar lebih hemat dan bertanggung jawab. Reformasi semacam ini dapat menjadi contoh bagi lembaga publik lain dalam melakukan efisiensi anggaran.

Warga menyambut baik keputusan ini karena menunjukkan DPR mendengarkan aspirasi publik terkait pengelolaan anggaran. Dengan penghapusan tunjangan, anggota DPR diharapkan lebih fokus pada pekerjaan legislatif dan pengawasan program pemerintah.

Selain itu, penghapusan tunjangan juga dapat menekan potensi penyalahgunaan dana dan memperkuat citra parlemen sebagai lembaga yang efisien dan transparan. Langkah ini menjadi momentum penting dalam upaya reformasi parlemen yang lebih modern.

Keputusan ini berlaku mulai bulan ini, dan seluruh anggota DPR diminta untuk menyesuaikan kebijakan internal mereka sesuai dengan kesepakatan yang telah diambil. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan implementasi berjalan efektif.

DPR menegaskan bahwa penghapusan tunjangan perumahan dan moratorium kunjungan kerja tidak mengurangi hak-hak anggota yang sah, melainkan mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.

Langkah ini juga menunjukkan bahwa DPR mulai menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan individu, sebuah langkah penting menuju parlemen yang lebih kredibel dan terpercaya.

Secara keseluruhan, penghapusan tunjangan perumahan dan moratorium kunjungan kerja menjadi sinyal bahwa DPR berkomitmen pada reformasi internal dan pengelolaan anggaran yang lebih bijak. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: anggaranDPRkebijakanPuan Maharanireformasitunjangan
Post Sebelumnya

Presiden Dorong Investasi Merata di Seluruh Daerah

Post Selanjutnya

Giorgio Armani Meninggal Di Usia 91 Tahun

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi sebesar 154,6 miliar...

Pump and Dump Saham DADA: Modus Rumor Global di Balik Aksi Exit Strategy Pengendali

Pump and Dump Saham DADA: Modus Rumor Global di Balik Aksi Exit Strategy Pengendali

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Aksi jual berlanjut pada 8–9 Januari 2026, ketika KPII kembali melepas 1,6 miliar saham di kisaran harga Rp63 per saham, menghasilkan tambahan dana sekitar Rp100,80...

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal ngejar 40 perusahaan yang beroperasi di sektor baja yang terindikasi mangkir...

Finish di Zona Merah, Sejumlah Faktor Jadi Biang Keladi Pemberat Laju IHSG

Perdagangan Sesi Sore IHSG Ditutup Melemah Akibat Koreksi Bursa Global

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sentimen positif pertumbuhan ekonomi Indonesia tak serta merta mempertahankan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia...

Post Selanjutnya
Giorgio Armani Meninggal Di Usia 91 Tahun

Giorgio Armani Meninggal Di Usia 91 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.