Jakarta EKOIN.CO – Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Kamis (4/9) menyepakati postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat kerja tersebut, ditetapkan target Pendapatan Negara meningkat Rp5,9 triliun menjadi Rp3.153,6 triliun. Kenaikan ini menjadi bagian penting dari langkah memperkuat pondasi fiskal.
Pertumbuhan pendapatan tersebut bersumber dari dua komponen utama. Pertama, penerimaan dari Kepabeanan dan Cukai yang naik Rp1,7 triliun. Kedua, kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang meningkat Rp4,2 triliun. Dengan demikian, target penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2026 ditetapkan sebesar Rp336 triliun, sementara PNBP ditargetkan Rp459,2 triliun.
Baca juga : Pemerintah Tegaskan Belanja Negara untuk Pemerataan
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa kenaikan target pendapatan negara tersebut akan diarahkan untuk kebutuhan strategis. “Tambahan Rp5,9 triliun dimanfaatkan untuk cadangan belanja negara Rp5,2 triliun dan cadangan anggaran pendidikan Rp0,7 triliun,” ungkapnya. Ia menambahkan, alokasi ini akan sesuai dengan prioritas Presiden dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Menurut Said Abdullah, penggunaan cadangan belanja akan mempertimbangkan fungsi utama yang belum dialokasikan dalam RAPBN 2026. Selain itu, fokus kebijakan diarahkan pada program-program yang dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi nasional dan menciptakan pemerataan kesejahteraan di berbagai daerah.
Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menjaga postur fiskal. Ia menegaskan bahwa pengelolaan belanja negara harus mampu menjawab tantangan pembangunan tanpa menimbulkan risiko fiskal jangka panjang.
Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2026
Kesepakatan juga mencakup penetapan Asumsi Dasar Ekonomi Makro. Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan mencapai 5,4%, sementara inflasi ditargetkan terkendali pada 2,5%. Nilai tukar rupiah diasumsikan sebesar Rp16.500 per Dolar AS dengan suku bunga SBN 10 tahun diproyeksikan 6,9%.
Selain itu, harga minyak mentah Indonesia ditetapkan sebesar 70 Dolar AS per barel. Target lifting migas ditentukan sebesar 1,594 juta barel setara minyak per hari, dengan rincian lifting minyak bumi 610 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 984 ribu barel setara minyak per hari.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam kesempatan itu menyatakan, stabilitas makroekonomi sangat penting. “Koordinasi kebijakan moneter dan fiskal harus terus diperkuat agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di tengah dinamika global,” ujarnya.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menambahkan bahwa asumsi makro ini akan menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan nasional. Menurutnya, fokus utama adalah menciptakan lapangan kerja, menurunkan tingkat kemiskinan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Dengan asumsi dasar yang realistis, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor. Hal ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
Sasaran Pembangunan Nasional
Dalam rapat kerja tersebut, pemerintah dan Banggar juga menyepakati sejumlah sasaran pembangunan. Tingkat Pengangguran Terbuka ditargetkan berada di kisaran 4,44% hingga 4,96%. Sementara itu, angka kemiskinan diproyeksikan antara 6,5% hingga 7,5%.
Lebih lanjut, angka kemiskinan ekstrem disepakati berada di kisaran 0% hingga 0,5%. Rasio Gini yang mencerminkan tingkat ketimpangan ditargetkan pada level 0,377 hingga 0,380. Pemerintah juga menargetkan Indeks Modal Manusia mencapai 0,57 pada tahun 2026.
Selain itu, Indeks Kesejahteraan Petani ditetapkan pada level 0,7731. Pemerintah juga menargetkan proporsi penciptaan lapangan kerja sebesar 37,95%. Sementara itu, Pendapatan Nasional per Kapita (GNI) ditargetkan mencapai 5.520 Dolar AS.
Sri Mulyani menekankan, pencapaian sasaran pembangunan ini memerlukan sinergi seluruh pihak. “Kerja sama lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadi kunci agar target-target tersebut dapat direalisasikan,” jelasnya.
Kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat kerja ini diharapkan dapat memberikan kepastian arah pembangunan nasional. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan fiskal yang ditetapkan pemerintah bersama DPR RI.
Keputusan pemerintah dan Banggar DPR RI mengenai RAPBN 2026 menunjukkan adanya keseriusan dalam menjaga stabilitas fiskal sekaligus memperkuat pembangunan nasional. Dengan kenaikan pendapatan negara Rp5,9 triliun, pemerintah memiliki ruang lebih luas untuk menyalurkan belanja prioritas.
Kehadiran pejabat tinggi negara seperti Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri PPN/Bappenas memperlihatkan betapa pentingnya rapat ini. Sinergi kebijakan menjadi kunci dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai arah.
Dalam konteks global yang penuh ketidakpastian, langkah realistis pemerintah melalui RAPBN 2026 menjadi fondasi yang krusial. Pencapaian target pendapatan, pengendalian inflasi, serta peningkatan kualitas SDM menjadi indikator penting keberhasilan.
Masyarakat diharapkan dapat ikut merasakan dampak nyata dari kebijakan fiskal ini. Dari penyediaan lapangan kerja hingga peningkatan kesejahteraan, RAPBN 2026 menjadi instrumen untuk memperkuat pondasi sosial dan ekonomi.
Dengan arah kebijakan yang sudah disepakati, RAPBN 2026 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk mewujudkan visi Indonesia yang lebih sejahtera, inklusif, dan berdaya saing tinggi di masa depan. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





