EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Diskon Listrik PLN 50 Persen September

Diskon Listrik PLN 50 Persen September

Diskon listrik PLN 50 persen berlaku hanya sampai pertengahan September 2025. Masyarakat diimbau segera mendaftar melalui PLN Mobile sebelum kuota habis.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
6 September 2025
Kategori EKOBIS, ENERGI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – PT PLN (Persero) menghadirkan program khusus berupa diskon listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dan bisnis selama September 2025. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat serta mendukung produktivitas usaha kecil hingga menengah. PLN menegaskan, promo tersebut hanya berlaku hingga pertengahan bulan, sehingga masyarakat diminta segera memanfaatkannya.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Syarat Mendapatkan Diskon Listrik

Untuk menikmati diskon listrik ini, pelanggan diwajibkan terdaftar secara resmi dalam sistem PLN. Mereka juga harus menggunakan aplikasi PLN Mobile sebagai sarana utama pengajuan permohonan. Proses pendaftaran dinilai mudah dan transparan, sehingga tidak menyulitkan masyarakat.

Selain itu, promo berlaku untuk pelanggan dengan golongan daya tertentu yang sesuai dengan kebijakan PLN. Rincian golongan ini dapat dilihat langsung pada aplikasi resmi atau situs web perusahaan. Dengan langkah ini, PLN ingin memastikan diskon listrik tepat sasaran.

Pihak PLN juga mengimbau masyarakat agar segera melakukan pendaftaran lebih awal, karena promo terbatas kuotanya. Bila kuota sudah terpenuhi, maka pendaftaran otomatis ditutup.

Berita Menarik Pilihan

Main Mata atau Kecolongan? Teka-teki Penggelapan Pajak 3 Perusahaan Banten yang Baru Terendus Setelah 10 Tahun

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

Promo ini disebut sebagai kesempatan emas bagi masyarakat yang ingin mengurangi beban tagihan bulanan. PLN berharap, diskon listrik tersebut dapat digunakan secara bijak untuk kebutuhan rumah tangga maupun pengembangan usaha produktif.

Cara Memanfaatkan Diskon Listrik

Proses pengajuan cukup dilakukan melalui PLN Mobile dengan mengisi data lengkap sesuai identitas pelanggan. Setelah pengajuan diverifikasi, pelanggan berhak langsung mendapatkan potongan tagihan sebesar 50 persen pada periode September 2025.

Menurut pihak PLN, sistem digitalisasi ini dibuat untuk mempercepat layanan sekaligus mengurangi kontak langsung di loket pelayanan. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu antre di kantor PLN.

Program diskon listrik juga sejalan dengan upaya PLN memperluas layanan digital dan mendukung efisiensi energi nasional. Kebijakan ini diharapkan membantu sektor usaha kecil menengah yang tengah menghadapi tantangan biaya operasional.

PLN menambahkan, informasi lengkap mengenai diskon listrik 50 persen ini bisa diperoleh di aplikasi, call center, maupun kanal media sosial resmi perusahaan. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada masyarakat yang ketinggalan informasi penting.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan promo ini diingatkan untuk selalu waspada terhadap potensi penipuan. PLN menegaskan, pendaftaran hanya dilakukan lewat kanal resmi perusahaan, bukan pihak ketiga.

Dengan adanya promo diskon listrik, diharapkan masyarakat dapat mengalokasikan biaya yang dihemat untuk keperluan produktif lainnya. Langkah ini diharapkan menciptakan manfaat berkelanjutan, baik bagi rumah tangga maupun dunia usaha.

PLN menekankan, kesempatan emas ini tidak boleh disia-siakan. Program diskon listrik hanya berlaku sampai pertengahan September 2025, sehingga siapa pun yang memenuhi syarat sebaiknya segera mendaftar sebelum kuota habis.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: diskon listrikhemat listriklistrik rumah tanggaPLNPLN Mobilepromo PLN
Post Sebelumnya

Bakamla RI dan Kemenhut Amankan Kayu Olahan Ilegal di Batam

Post Selanjutnya

MBG Kepri Sasar 60 Ribu Penerima Karimun

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Gedung Direktorat Jenderal Pajak di tengah pusaran penyidikan dugaan pidana pajak tiga perusahaan afiliasi di Banten. Publik mendesak transparansi penuh guna memastikan tidak ada keterlibatan oknum internal dalam skandal yang merugikan negara lebih dari Rp500 miliar ini, berkaca pada kasus-kasus OTT KPK yang pernah menjerat pejabat pajak di masa lalu. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Main Mata atau Kecolongan? Teka-teki Penggelapan Pajak 3 Perusahaan Banten yang Baru Terendus Setelah 10 Tahun

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyatakan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan temuan awal yang menunjukkan adanya pola sistematis...

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal ngejar 40 perusahaan yang beroperasi di sektor baja yang terindikasi mangkir...

Finish di Zona Merah, Sejumlah Faktor Jadi Biang Keladi Pemberat Laju IHSG

Perdagangan Sesi Sore IHSG Ditutup Melemah Akibat Koreksi Bursa Global

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sentimen positif pertumbuhan ekonomi Indonesia tak serta merta mempertahankan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia...

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam

Mendag Kena Semprot DPR, Klaim Surplus Ekspor Baja Anomali di Tengah Impor Masif

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso kena semprot Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam saat Rapat Kerja...

Post Selanjutnya
MBG Kepri Sasar 60 Ribu Penerima Karimun

MBG Kepri Sasar 60 Ribu Penerima Karimun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.