EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Tarif Listrik September 2025 Tetap Stabil

Tarif Listrik September 2025 Tetap Stabil

Tarif listrik September 2025 dipastikan tidak mengalami perubahan. Pemerintah menjaga stabilitas tarif listrik demi mendorong pertumbuhan ekonomi.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
8 September 2025
Kategori EKOBIS, ENERGI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik untuk seluruh pelanggan PLN tidak mengalami perubahan pada periode 8–14 September 2025. Kebijakan ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas umum. Ikuti berita energi terbaru di WA Channel EKOIN.

Kementerian ESDM menegaskan, keputusan ini merupakan kelanjutan dari penetapan tarif listrik triwulan III (Juli–September 2025) sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik. Dengan demikian, tarif listrik September 2025 tetap sama dengan bulan sebelumnya.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan stabilitas tarif listrik menjadi strategi pemerintah untuk menjaga iklim usaha tetap kondusif. “Stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Tarif listrik untuk rumah tangga

Berdasarkan data PLN, pelanggan rumah tangga prabayar dengan daya 900 VA dikenakan tarif Rp 1.352 per kWh. Sementara itu, rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA dikenakan Rp 1.444,70 per kWh. Golongan menengah dengan daya 3.500–5.500 VA serta besar di atas 6.600 VA tetap Rp 1.699,53 per kWh.

Untuk pelanggan rumah tangga pascabayar bersubsidi, tarif listrik 450 VA dipatok Rp 415 per kWh. Rumah tangga 900 VA bersubsidi membayar Rp 605 per kWh, sedangkan golongan Rumah Tangga Mampu (RTM) dengan 900 VA dikenakan Rp 1.352 per kWh.

Berita Menarik Pilihan

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

Sementara itu, rumah tangga non-subsidi tetap membayar Rp 1.444,70 per kWh untuk daya 1.300–2.200 VA, dan Rp 1.699,53 per kWh untuk daya di atas 3.500 VA.

Tarif listrik bisnis dan industri

Golongan bisnis kecil dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA ditetapkan Rp 1.440,70 per kWh. Sedangkan untuk golongan menengah di atas 200 kVA, tarif berlaku Rp 1.114,74 per kWh.

Pelanggan industri dengan daya di atas 200 kVA juga dikenakan Rp 1.114,74 per kWh, sementara industri besar dengan daya di atas 30.000 kVA dikenakan Rp 996,74 per kWh.

Fasilitas pemerintah, seperti penerangan jalan umum dan kantor pelayanan, tetap dikenakan Rp 1.699,53 per kWh. Golongan lain yang menggunakan tegangan rendah, menengah, maupun tinggi, dipatok Rp 1.644,52 per kWh.

Dengan tidak adanya perubahan tarif listrik, pemerintah berharap masyarakat dapat mengatur konsumsi energi secara lebih efisien tanpa terbebani kenaikan biaya.

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah masih menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dengan keberlanjutan penyediaan energi. Stabilitas tarif listrik September 2025 juga dipandang penting untuk mendorong produktivitas sektor UMKM.

Di tengah kondisi ekonomi global yang fluktuatif, pemerintah menegaskan tarif listrik tetap stabil hingga akhir triwulan III. Keputusan selanjutnya untuk triwulan IV akan diumumkan pada Oktober 2025 mendatang.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: ekonomiESDMindustripelanggan rumah tanggaPLNtarif listrik
Post Sebelumnya

Danantara Raup Rp163 Triliun Demi Ekonomi Indonesia

Post Selanjutnya

Menteri PKP Pastikan Penjara Bagi Koruptor KUR

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BLUE dan ENZO di Seluruh Pasar

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

oleh Akmal Solihannoer
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diproyeksikan bergerak positif dengan fokus investor tertuju pada saham sektor...

Pertamina mendesak percepatan izin pembebasan cukai di 120 terminal BBM guna mendukung ekspansi produk Pertamax Green yang lebih kompetitif. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pertamina saat ini memiliki ratusan titik distribusi yang berpotensi mengadopsi skema serupa apabila regulasi cukai disederhanakan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, Apa Penyebabnya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

Post Selanjutnya
Menteri PKP Pastikan Penjara Bagi Koruptor KUR

Menteri PKP Pastikan Penjara Bagi Koruptor KUR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.