EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA KRIMINAL
Polisi Bongkar Modus Curang Beras Serang

Polisi Bongkar Modus Curang Beras Serang

Polisi membongkar modus curang beras di Serang dengan barang bukti puluhan ton. Tersangka terbukti oplos beras berkutu dengan merek premium untuk keuntungan besar.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
8 September 2025
Kategori KRIMINAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, EKOIN.CO – Aparat gabungan dari Satreskrim Polres Serang dan Satgas Pangan berhasil membongkar modus curang beras di sebuah pabrik penggilingan padi di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten. Kasus ini terungkap setelah beroperasi lebih dari 10 tahun. Bergabung di WA Channel EKOIN

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di pabrik tersebut. Saat penggerebekan, pemilik pabrik berinisial SU (46) diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Petugas menemukan sekitar 10 ton beras tidak layak konsumsi dan 94 karung beras oplosan yang siap dipasarkan. Barang bukti itu menegaskan bahwa praktik curang beras dilakukan secara terorganisir.

Modus Curang Beras dengan Oplosan

Kapolres menyebut, modus curang beras dilakukan dengan membeli sisa beras hajatan dari masyarakat. Beras tersebut dibeli dengan harga Rp10.000 per kilogram, meski kondisinya sudah kotor dan berkutu.

“Beras itu kemudian dicampur dengan beras premium menggunakan mesin penggiling (heller) sehingga tampilannya menyerupai beras berkualitas,” ungkap Condro, Minggu (7/9).

Berita Menarik Pilihan

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

Setelah melalui proses oplosan, beras tersebut dikemas ulang dalam karung merek ternama seperti Ramos dan Rojo Lele. Semua dilakukan tanpa izin resmi dari pemilik merek dagang.

Produk oplosan kemudian dijual di toko milik tersangka di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Harga jualnya mencapai Rp200.000 per kemasan 25 kilogram.

Keuntungan Besar dari Curang Beras

Dari hasil penjualan curang beras itu, tersangka meraup keuntungan sekitar Rp98.200 per karung. Angka ini menunjukkan praktik curang beras menjadi bisnis ilegal yang sangat menguntungkan.

Selain beras, polisi juga menyita ratusan karung kosong berbagai merek, satu unit mesin heller, serta mobil pikap yang dipakai untuk distribusi. Semua barang bukti kini diamankan di Polres Serang.

Kapolres menegaskan, bisnis haram tersebut sudah berjalan lebih dari satu dekade tanpa terendus aparat. Hal ini menimbulkan kerugian besar bagi konsumen dan merusak kepercayaan terhadap kualitas pangan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika membeli beras di pasaran. “Periksa dengan teliti sebelum membeli, dan segera laporkan ke call center 110 jika menemukan indikasi mencurigakan,” tegasnya.

Praktik curang beras seperti ini menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan karena beras yang dikonsumsi tidak sesuai standar kelayakan. Apalagi, produk tersebut menyamar dengan merek premium yang seharusnya berkualitas.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengawasi distribusi pangan di wilayah Serang agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Satgas Pangan juga memastikan rantai pasok tetap bersih dari praktik ilegal.

Masyarakat diimbau lebih kritis dan berperan aktif dalam melaporkan kasus curang beras. Partisipasi warga dianggap penting agar pengawasan tidak hanya bertumpu pada aparat.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan bahan pangan dapat menjerat pelaku ke ranah hukum. Penegakan hukum diharapkan memberi efek jera pada pihak lain yang berpotensi melakukan kecurangan serupa.

Polres Serang memastikan proses hukum terhadap tersangka SU terus berlanjut. Ke depan, pengawasan distribusi beras di Kabupaten Serang akan diperketat agar kasus curang beras tidak terulang kembali.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: curang berasoplosan beraspabrik padipolisi bongkarSatgas PanganSerang
Post Sebelumnya

Malaysia Siapkan Energi Nuklir 15 Tahun Lagi

Post Selanjutnya

Said Didu Ungkap 7.000 Triliun Rupiah Uang Haram

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Soekarno Runniversary 2026 di Parkir Timur GBK, Jumat (6/2/2026). Pemprov DKI menyambut baik ajang yang memadukan semangat olahraga dengan edukasi nilai-nilai kebangsaan tersebut. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menilai kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi positif dalam mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat...

Personel Polsek Gambir saat memberikan pendampingan kepada Mariame Traore (WNA Prancis) yang ditemukan terlantar di Hall Utara Stasiun Gambir. Mariame kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di Kemayoran untuk penanganan dokumen dan izin tinggal lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Jakarta Pusat/Ekoin.co)

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Basuki mengatakan, pengamanan terhadap warga negara Asing bermula saat anggota Polsek Gambir...

Post Selanjutnya
Said Didu Ungkap 7.000 Triliun Rupiah Uang Haram

Said Didu Ungkap 7.000 Triliun Rupiah Uang Haram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.