Jakarta, EKOIN.CO – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, efisiensi, dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) dalam sistem pengadaan nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala LKPP, Hendrar Prihadi atau Hendi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (2/9).
Kepala LKPP Hendi menegaskan bahwa arah kebijakan pengadaan nasional terus difokuskan pada keterlibatan UMKK. Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang mendorong minimal 40 persen belanja APBN/APBD digunakan untuk Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKK. Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan.
Baca juga : LKPP Jadikan UKPBJ Model Pengadaan Nasional.
“Rapor nasional dari 2022 hingga 2025 menunjukkan target tersebut rata-rata tercapai. Namun, masih banyak UMKK yang menghadapi kendala literasi digital, keterbatasan modal, maupun akses informasi. Karena itu, LKPP tidak hanya membangun sistem, tetapi juga membuka ruang dialog dan forum kemitraan agar memastikan bahwa UMKK benar-benar bisa naik kelas dan terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Hendi. Pernyataan ini menunjukkan bahwa LKPP tidak hanya berfokus pada target kuantitatif, tetapi juga pada pemberdayaan UMKK secara kualitatif.
Lebih lanjut, untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, LKPP terus melakukan peningkatan dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah pengembangan Katalog Elektronik Versi 6 (V6) yang dirancang lebih ramah pengguna, transparan, dan kompetitif. Sistem ini diharapkan dapat mempermudah UMKK dalam berpartisipasi dalam pengadaan.
Melalui fitur seperti negosiasi, mini kompetisi, dan konsolidasi pengadaan, sistem ini diharapkan mampu menciptakan efisiensi harga sekaligus menekan potensi praktik kecurangan. Di samping itu, LKPP juga berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan melalui pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) guna mempercepat dan memperlancar proses pembayaran kepada UMKK, mengatasi kendala modal yang sering dihadapi UMKK.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa penguatan sistem pengadaan akan berdampak langsung pada kualitas tata kelola belanja negara. Atas dasar itu, Komisi XI memberikan apresiasi atas berbagai langkah yang telah ditempuh LKPP. Dukungan ini menjadi sinyal positif dari legislatif terhadap upaya reformasi yang dilakukan LKPP.
“Kami mendukung LKPP dalam menjalankan kebijakan dan program yang bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, memperluas peran UMKK dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memastikan sistem e-katalog berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar Misbakhun. Komitmen ini menunjukkan sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mencapai tujuan bersama.
Sejalan dengan itu, Komisi XI DPR RI juga menyatakan dukungan terhadap penguatan anggaran LKPP agar dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran, transparan, dan berdaya guna, khususnya dalam memperkuat peran UMKK dalam ekosistem pengadaan nasional. Dukungan ini menjadi energi tambahan bagi LKPP untuk terus memperluas akses UMKK, meningkatkan efisiensi belanja negara, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pengadaan pemerintah.
Membangun Ekosistem yang Inklusif dan Berkeadilan
Fokus LKPP pada pemberdayaan UMKK merupakan langkah krusial untuk menciptakan ekosistem pengadaan yang inklusif dan berkeadilan. Dengan memprioritaskan produk dalam negeri, terutama dari UMKK, pemerintah tidak hanya menggerakkan roda ekonomi lokal, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan mengurangi ketimpangan. Ini adalah cara nyata untuk mewujudkan pembangunan yang merata.
Pengembangan Katalog Elektronik V6 menunjukkan bahwa LKPP tidak hanya berfokus pada regulasi, tetapi juga pada implementasi teknologi yang memudahkan. Dengan fitur yang lebih canggih, sistem ini dapat meminimalkan interaksi fisik yang seringkali menjadi celah untuk praktik korupsi. Transparansi yang ditingkatkan akan membangun kepercayaan dari UMKK dan publik secara keseluruhan.
Kolaborasi dan Dukungan Penuh dari Parlemen
Dukungan dari Komisi XI DPR RI menjadi faktor penting dalam keberhasilan program LKPP. Sinergi antara pemerintah dan parlemen memastikan bahwa kebijakan yang dirumuskan memiliki landasan yang kuat dan mendapatkan dukungan politik yang diperlukan. Dukungan anggaran yang disampaikan oleh Komisi XI akan memberikan LKPP sumber daya yang dibutuhkan untuk melaksanakan program-programnya secara efektif.
Kolaborasi dengan BPKP dan BPK juga penting untuk memastikan pengadaan berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas. Pengawasan dari lembaga-lembaga ini memberikan jaminan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah digunakan secara bertanggung jawab. Ini adalah bagian dari upaya menyeluruh untuk menciptakan tata kelola yang baik.
Pada akhirnya, komitmen LKPP dalam memperkuat peran UMKK dalam pengadaan adalah investasi untuk masa depan ekonomi Indonesia. Dengan memberikan kesempatan yang setara bagi UMKK, pemerintah membantu menciptakan fondasi ekonomi yang lebih kuat dan resilient.
Pendekatan yang holistik, dari pembangunan sistem hingga pendampingan langsung, menunjukkan bahwa LKPP tidak hanya ingin mencapai target, tetapi juga ingin menciptakan perubahan yang berkelanjutan. UMKK yang berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah akan mendapatkan pengalaman, kredibilitas, dan pertumbuhan yang akan membawa mereka naik kelas.
Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk parlemen dan lembaga pengawasan, LKPP memiliki modal yang kuat untuk melanjutkan reformasi pengadaan. Ini adalah langkah maju yang akan berdampak positif pada ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v










