Denpasar, – EKOIN – CO – Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, meninjau harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Nyanggelan, Denpasar, Bali, Selasa (9/9). Dalam kunjungan ini, Mendag memastikan stok bapok di pasar tersebut cukup dan harganya terkendali.
“Hari ini kami cek langsung pasokan dan harga di Pasar Nyanggelan. Kami pastikan stok bapok cukup dan harga terkendali. Pemerintah berkomitmen menjaga ketersediaan dan stabilitas harga agar masyarakat mudah mengaksesnya,” ujar Mendag Budi.
Turut hadir dalam peninjauan ini, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan, Kadis Perindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari, serta Pimpinan Wilayah Bulog Bali Muhamad Anwar.
Berdasarkan pantauan, sejumlah komoditas dijual di bawah harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan, seperti gula pasir Rp17.300/kg, daging sapi Rp120.000/kg, telur ayam ras Rp27.700/kg, cabai keriting Rp35.000/kg, cabai rawit merah Rp25.000/kg, bawang merah Rp35.000/kg, dan bawang putih Rp30.000/kg.
Sementara itu, beras SPHP Bulog Rp12.500/kg, MINYAKITA Rp15.700/liter, dan daging ayam ras Rp40.000/kg dijual sesuai HET. Untuk beras medium harganya Rp15.000/kg, beras premium Rp16.000–16.500/kg, minyak goreng premium Rp20.600/liter, tepung terigu Rp12.000/kg, dan cabai merah besar Rp31.600/kg.
Mendag Budi mengakui terdapat kenaikan harga pada beberapa komoditas, seperti telur dan cabai, namun masih di bawah harga acuan. “Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga pasokan dan harga di pasar tetap aman,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kemendag berperan aktif dalam koordinasi lintas lembaga, baik dengan pemerintah daerah melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), maupun dengan asosiasi dan pemasok, untuk memastikan pasokan bapok tetap terjaga.
Pasar Nyanggelan sendiri merupakan salah satu pasar rakyat modern yang telah mengantongi Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat sejak 2018, diperbarui pada 2022 dengan versi terbaru dan berlaku hingga 2027. Pasar ini juga menyandang predikat Pasar Tertib Ukur sejak 2014, yang kembali diraih pada 2023.
Pasar yang berdiri sejak 1995 dengan luas 4.595 m² ini telah direvitalisasi melalui Dana Tugas Pembantuan Kemendag pada 2013 dan kini mampu menampung sekitar 250 pedagang.










