Jakarta,EKOIN.CO- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan ada satu bank lagi yang sedang bersiap melakukan spin off unit usaha syariah (UUS), menyusul langkah BTN dan CIMB Niaga. Informasi ini menegaskan arah industri perbankan syariah nasional yang semakin menguat. Gabung WA Channel EKOIN untuk berita terbaru setiap hari.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa bank tersebut kini masih dalam tahap penjajakan internal. Ia menegaskan bahwa setiap pengajuan permohonan spin off akan langsung ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Saat ini, terdapat satu bank lainnya yang masih dalam proses penjajakan internal terkait rencana pemisahan/spin-off UUS. Dalam hal terdapat pengajuan permohonan dari bank kepada OJK untuk melakukan pemisahan/spin-off UUS, maka akan segera dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Dian dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).
Spin off dorong penguatan syariah
OJK menegaskan, spin off merupakan implementasi dari ketentuan POJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah. Aturan tersebut mewajibkan spin off bagi UUS yang memiliki aset di atas Rp 50 triliun atau jika aset UUS telah melampaui 50% dari total aset induk bank.
Menurut Dian, kebijakan ini tidak hanya bersifat regulatif, melainkan juga strategis untuk mendorong pengembangan industri syariah. “Pada prinsipnya spin off UUS bertujuan untuk mendorong UUS melakukan berbagai pengembangan dan penyesuaian proses bisnis, termasuk penguatan aspek kelembagaan, dalam rangka menciptakan industri perbankan syariah nasional yang stabil dan berdaya saing,” terangnya.
Dengan pemisahan ini, bank syariah akan memiliki keleluasaan lebih dalam menjalankan operasional, memperkuat identitas kelembagaan, serta mampu menjawab tantangan industri yang semakin kompleks.
BTN dan CIMB sudah memulai langkah
Sejauh ini, BTN dan CIMB Niaga telah lebih dulu menyampaikan rencana spin off kepada OJK. BTN, misalnya, menyiapkan langkah strategis dengan mengambil alih 100% saham Bank Victoria Syariah (BVIS). Aksi korporasi ini sekaligus menjadi jalan BTN dalam membentuk Bank Syariah Nasional.
“Selanjutnya akan dilakukan pengalihan aset dan kewajiban UUS ke dalam Bank Syariah Nasional. Hal ini sebagai bagian dari Corporate Strategic Plan BTN dalam pelaksanaan pemisahan/spin off UUS BTN,” ungkap Dian.
Sementara CIMB Niaga juga sudah menyampaikan rencana serupa, meskipun belum merinci bentuk aksi korporasi yang akan dilakukan. Dengan demikian, tren spin off semakin nyata menjadi salah satu fokus utama perbankan besar di Indonesia.
Perkembangan ini sekaligus menunjukkan bahwa perbankan syariah semakin mendapat perhatian serius. Langkah OJK mendorong spin off diharapkan menciptakan struktur perbankan syariah yang lebih kuat, independen, dan berdaya saing di tingkat global.
( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





