Depok, EKOIN.CO – Pemerintah Indonesia resmi mengalokasikan dana abadi pesantren untuk mendukung pengembangan lebih dari 42 ribu lembaga pendidikan Islam di seluruh tanah air. Kebijakan ini diumumkan pada Sarasehan Pimpinan Pesantren Alumni Gontor di Cibubur, Depok, sebagai langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat peran pesantren.
Gabung WA Channel EKOIN
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa pesantren adalah model pendidikan paling adaptif di Indonesia. Oleh karena itu, dana abadi pesantren menjadi agenda utama pemerintah saat ini. “Dana ini tidak akan disatukan dengan dana abadi lainnya yang sudah ada untuk memastikan alokasinya tepat sasaran,” ujarnya.
Komitmen Pemerintah Melalui Dana Abadi Pesantren
Dana abadi ini akan dikelola secara terpisah dari skema lain agar penggunaannya efektif. Kebijakan tersebut diharapkan memberi manfaat besar bagi lebih dari 10 juta santri di seluruh Indonesia. Dengan dukungan ini, pesantren diharapkan semakin berdaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran.
Transparansi dan akuntabilitas disebut menjadi prinsip utama pengelolaan dana tersebut. Pemerintah menekankan bahwa setiap rupiah harus sampai ke sasaran. Dukungan finansial berkelanjutan ini akan dimanfaatkan untuk peningkatan sarana, prasarana, hingga kesejahteraan tenaga pengajar.
Pesantren yang jumlahnya mencapai 42 ribu lembaga dianggap sangat memerlukan dukungan jangka panjang. Dana abadi pesantren diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi pengembangan pendidikan Islam yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Selain itu, kebijakan ini juga memperkuat komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan pesantren sebagai pilar pendidikan nasional. Dengan basis santri yang besar, pesantren memainkan peran penting dalam mencetak generasi bangsa yang religius dan berintegritas.
Pesantren: Pilar Pendidikan Nasional yang Adaptif
Pesantren telah lama diakui sebagai salah satu subsistem pendidikan nasional. Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, kedudukan pesantren menjadi setara dengan jalur pendidikan umum. Hal ini membuka peluang lebih luas bagi lulusan pesantren untuk melanjutkan studi atau bekerja di berbagai sektor.
Romo Muhammad Syafi’i menegaskan relevansi pesantren dalam kehidupan bangsa. “Meskipun berawal dari tradisi lesehan, pesantren kini telah berkembang pesat dan tetap relevan. Pesantren adalah Indonesia, dan bicara Indonesia tidak boleh melupakan pesantren,” tegasnya.
Dengan pengakuan legal tersebut, pesantren kini memiliki ruang lebih besar dalam mengembangkan kurikulum dan metode pembelajaran. Kesetaraan ini juga memberikan jaminan masa depan yang lebih luas bagi para santri.
Pemerintah menargetkan berdirinya 200 perguruan tinggi pesantren di masa depan. Inisiatif ini akan dimulai dari pesantren terkemuka seperti Gontor. Langkah tersebut bertujuan memperkuat pendidikan tinggi Islam sekaligus memperluas akses bagi alumni pesantren.
Visi tersebut mencerminkan harapan besar agar pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan menengah, tetapi juga mampu menghasilkan lulusan berwawasan luas di tingkat perguruan tinggi. Dengan begitu, pesantren tetap menjadi pusat keilmuan dan peradaban.
( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
.





