Jakarta,EKOIN.CO- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan kenaikan insentif bagi pengurus RT dan RW yang akan mulai berlaku pada Oktober 2025. Kebijakan ini diambil untuk memperkuat peran RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan publik dan keamanan lingkungan.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa kenaikan insentif tersebut sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. “Anggarannya telah masuk dalam APBD-P 2025. Mudah-mudahan Oktober sudah mulai distribusi (insentif),” ujarnya usai menghadiri acara Jakarta BERJAGA 2.0 di Gelora Bung Karno, Minggu (14/9).
Kenaikan insentif untuk RT dan RW
Rano Karno menjelaskan, insentif untuk pengurus RT akan naik sekitar 25 persen dari Rp2 juta menjadi kisaran Rp2,5 juta per bulan. Sementara, insentif RW dari Rp2,5 juta akan meningkat bertahap menjadi sekitar Rp3 juta per bulan. “Tentu ini tidak bisa langsung, tapi bertahap,” tegasnya.
Kebijakan ini sekaligus menjadi tindak lanjut janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Pilkada 2024. Saat itu, Pramono menegaskan pentingnya penguatan peran RT dan RW dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan.
Pemprov DKI menilai kemampuan keuangan daerah yang mencapai triliunan rupiah cukup memadai untuk mendukung program ini. Karena itu, penambahan anggaran insentif RT dan RW diajukan dalam APBD-P 2025.
Dukungan pelayanan publik berbasis masyarakat
Selain kenaikan insentif, Pemprov DKI juga tengah mengkaji penyederhanaan sistem penyaluran dana. Mekanisme ini diharapkan membuat distribusi insentif lebih cepat, tepat waktu, dan transparan.
Rano menambahkan, penyaluran dana akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan anggaran daerah. Dengan begitu, pengurus RT dan RW di seluruh wilayah Jakarta bisa merasakan manfaat kebijakan ini secara merata.
Pemprov berharap kebijakan ini dapat meningkatkan motivasi pengurus RT dan RW untuk bekerja lebih optimal. Dukungan insentif yang lebih besar diharapkan mampu mendorong partisipasi warga dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
Kebijakan peningkatan insentif juga sejalan dengan target pembangunan Jakarta yang inklusif dan berdaya saing. Pemprov menilai, memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat komunitas merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan aman.
Dengan adanya kenaikan insentif, pengurus RT dan RW dipandang akan lebih fokus dalam memberikan pelayanan publik berbasis masyarakat. Hal ini diharapkan menjadi bagian dari strategi Pemprov dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota yang semakin maju dan ramah warga.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





