EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda PERISTIWA KRIMINAL

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Berencana di Palangka Raya

Alvaro Jordan resmi didakwa pembunuhan berencana atas kematian Nurmaliza, kekasihnya yang tengah hamil. Sidang di PN Palangka Raya menjadi sorotan publik, keluarga korban menuntut keadilan

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
16 September 2025
dalam KRIMINAL, PERISTIWA
0
A A
0
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Berencana di Palangka Raya
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, EKOIN.CO – Sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap ibu muda hamil, Nurmaliza, digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya pada Senin (15/9/2025). Terdakwa, Alvaro Jordan, didakwa pasal pembunuhan berencana atas kematian kekasihnya yang sedang mengandung.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran jasad Nurmaliza ditemukan di pinggir jalan Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau, pada Mei 2025 lalu. Berdasarkan dakwaan, Alvaro diduga menghabisi nyawa korban sebelum membuang jasadnya di lokasi tersebut.

Sidang perdana kasus pembunuhan berencana

Sidang yang dipimpin majelis hakim Yudi Eka Putra ini menghadirkan kuasa hukum terdakwa, Alan, serta perwakilan keluarga korban. Jaksa penuntut umum membacakan dakwaan yang menjerat Alvaro dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Jaksa menjelaskan, tindakan Alvaro dilakukan dengan kesadaran penuh dan telah dipersiapkan sebelumnya. Hal itu memperkuat dugaan bahwa perbuatan tersebut bukan sekadar emosi sesaat, melainkan sebuah rencana yang matang.

Dalam persidangan, suasana ruang sidang dipenuhi emosi. Pihak keluarga korban terlihat menitikkan air mata saat mendengar kronologi pembunuhan dibacakan. “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujar salah satu anggota keluarga di luar ruang sidang.

Berita Menarik Pilihan

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

Kronologi dan dampak tragedi

Berdasarkan keterangan jaksa, pembunuhan terjadi setelah keduanya terlibat perselisihan. Nurmaliza yang tengah hamil tidak mampu melawan. Setelah peristiwa tragis itu, jasad korban dibuang di pinggir jalan yang sepi. Penemuan jasadnya menimbulkan duka mendalam, terlebih bagi keluarga yang menantikan kelahiran sang bayi.

Alvaro ditangkap tidak lama setelah jasad ditemukan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan dirinya. Sejak saat itu, kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat Kalimantan Tengah.

Kuasa hukum terdakwa, Alan, menyampaikan pihaknya akan menyiapkan pembelaan. “Kami akan melihat fakta persidangan terlebih dahulu, kemudian menyusun pembelaan terbaik bagi klien kami,” katanya. Namun, jaksa menegaskan bukti yang ada sudah cukup untuk membuktikan tindak pidana pembunuhan berencana.

Majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. Sejumlah saksi dari kepolisian dan keluarga korban rencananya akan dihadirkan untuk menguatkan dakwaan.

Kasus pembunuhan berencana ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya pencegahan kekerasan dalam hubungan personal. Organisasi pemerhati perempuan di Palangka Raya bahkan mendesak aparat agar menjadikan kasus ini sebagai momentum memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan hamil.

Kini, perhatian publik tertuju pada proses persidangan berikutnya. Banyak pihak berharap majelis hakim dapat menjatuhkan hukuman yang setimpal. “Keadilan bagi Nurmaliza dan anak yang dikandungnya harus ditegakkan,” ujar salah satu aktivis perempuan setempat.

Masyarakat pun menunggu hasil akhir persidangan yang akan menentukan nasib hukum Alvaro Jordan. Vonis yang dijatuhkan kelak diyakini akan menjadi ukuran sejauh mana penegakan hukum terhadap kasus pembunuhan berencana di daerah ini berjalan tegas dan adil.

( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Alvaro JordanhukumNurmalizaPalangka Rayapembunuhan berencanasidang
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
172

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
37

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
24

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
28

Jakarta, ekoin.co - Gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Rekomendasi Untuk Anda

Polri Janji Tangkap Pelaku Kerusuhan dan Aktor Intelektual hingga Pihak yang Biayai

Tim Reformasi Polri Diisi Perwira Tinggi Kepolisian, Terjadi Konflik Kepentingan

23 September 2025
4
Presiden Siapkan Perpres Kementerian Haji

Presiden Siapkan Perpres Kementerian Haji

27 Agustus 2025
4
Atasi Aksi Anarkis, Kapolri Dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas

Atasi Aksi Anarkis, Kapolri Dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas

30 Agustus 2025
5
Lady Gaga Meriahkan Pesta Bezos dan Sanchez di Italia

Lady Gaga Meriahkan Pesta Bezos dan Sanchez di Italia

28 Juni 2025
9
Italia Serahkan Kapal Perang untuk Indonesia

Italia Serahkan Kapal Perang untuk Indonesia

25 Agustus 2025
12

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.