EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Polisi Gadungan Bekasi 20 Tahun Tipu Warga

Polisi Gadungan Bekasi 20 Tahun Tipu Warga

Polisi gadungan berpangkat AKP ditangkap setelah 20 tahun menipu warga Bekasi. Modus pelaku menjanjikan bebas kasus hingga jadi PNS.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
16 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi, EKOIN.CO – Warga dikejutkan dengan penangkapan seorang polisi gadungan berinisial W alias A (59) di Kabupaten Bekasi. Pria tersebut diketahui telah berpura-pura sebagai anggota kepolisian berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) sejak tahun 2005.

[Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v]

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Mustofa, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat yang merasa dirugikan. Dari hasil penyelidikan, W berhasil menipu banyak orang dengan janji bisa mengurus kasus hukum hingga membantu seseorang diterima sebagai pegawai negeri sipil.

Pelaku menjalankan modusnya dengan meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki jaringan kuat di kepolisian dan pemerintahan. Ia juga kerap mengenakan atribut menyerupai seragam resmi untuk menguatkan perannya sebagai polisi gadungan.

Modus Penipuan Polisi Gadungan

Menurut Mustofa, korban umumnya percaya karena pelaku selalu berbicara meyakinkan. “Pelaku mengaku bisa membebaskan tahanan dan mengurus persoalan hukum dengan cepat. Bahkan ada yang percaya dijanjikan jalan menjadi PNS,” ungkapnya.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Selain menipu soal hukum dan pekerjaan, W juga dilaporkan sempat membawa kabur istri orang dengan dalih membantu mengurus masalah keluarga. Tindakan ini semakin mempertegas pola aksinya yang merugikan banyak pihak.

Dari keterangan sementara, korban berasal dari berbagai kalangan. Ada yang menyerahkan uang dengan jumlah bervariasi, tergantung janji yang diberikan. Sebagian besar uang itu tidak pernah kembali.

Penangkapan dan Barang Bukti

Aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa atribut menyerupai seragam polisi, kartu identitas palsu, serta dokumen lain yang digunakan untuk meyakinkan korban. “Kasus ini sudah kami tangani, pelaku akan diproses sesuai hukum,” kata Mustofa.

Selama hampir 20 tahun beraksi, polisi gadungan ini diduga telah menipu puluhan hingga ratusan orang. Polisi kini masih mendalami berapa banyak korban sebenarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku memiliki jabatan atau wewenang tertentu. “Jangan mudah percaya. Semua urusan hukum ada prosedurnya, tidak ada jalan pintas,” tegas Mustofa.

Pelaku kini ditahan di Polres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia terancam jerat hukum atas penipuan, pemalsuan identitas, serta tindak pidana lain yang menyertainya.

W diperkirakan menghadapi ancaman pidana berat mengingat aksinya sudah berlangsung lama dan menimbulkan banyak kerugian. Masyarakat yang merasa pernah menjadi korban diminta melapor ke pihak berwajib.

Dengan terungkapnya kasus ini, kepolisian berharap tidak ada lagi korban yang tertipu oleh praktik serupa. Kasus polisi gadungan W menjadi peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mempercayai seseorang yang mengaku sebagai aparat.

(*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Bekasikasus hukum.penangkapanpenipuanPNSpolisi gadungan
Post Sebelumnya

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Berencana di Palangka Raya

Post Selanjutnya

Longsor Terjang Freeport, 7 Pekerja Terjebak

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Longsor Terjang Freeport, 7 Pekerja Terjebak

Longsor Terjang Freeport, 7 Pekerja Terjebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.