Way Kanan, EKOIN.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan kembali mengutak-atik empat perkara dugaan korupsi yang sebelumnya dianggap mandek. Empat kasus tersebut mencakup program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Kampung, program Bedah Rumah (BSPS), serta dugaan korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Way Kanan Makmur.
Gabung WA Channel EKOIN untuk berita terkini
Kepala Kejari Way Kanan, Dody Andohar Jaya Sinaga, mengungkapkan perkembangan terbaru dari penanganan kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan pengusutan meskipun beberapa kasus sebelumnya sempat berjalan lamban.
“Kasus Bedah Rumah (BSPS) tahun 2023 dengan anggaran Rp38 miliar sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Dody, Selasa (17/9/2025). Pernyataan ini menandakan adanya langkah konkret dari kejaksaan untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum yang lebih serius.
Penyidikan Kasus Korupsi Bedah Rumah
Kasus Bedah Rumah menjadi sorotan karena melibatkan anggaran yang cukup besar. Program tersebut sejatinya ditujukan untuk membantu warga berpenghasilan rendah agar dapat memiliki hunian layak. Namun, dugaan adanya penyimpangan membuat proyek ini masuk ke radar penyidik.
Kejari menilai ada indikasi kuat penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan BSPS 2023. Dengan nilai proyek mencapai puluhan miliar, kerugian negara yang ditimbulkan bisa signifikan. Oleh sebab itu, penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat.
Selain BSPS, kasus dugaan korupsi pengelolaan APB Kampung Bandar Dalam juga mendapat perhatian. Program yang semestinya digunakan untuk pembangunan desa ini diduga tidak berjalan sesuai aturan sehingga menimbulkan kerugian.
Kasus SPAM dan BUMD Masih dalam Proses
Dua kasus lainnya, yakni dugaan korupsi SPAM dan dugaan korupsi di BUMD PT Way Kanan Makmur, masih dalam tahap penyelidikan. Kejari menegaskan bahwa meskipun belum naik ke penyidikan, upaya pengumpulan bukti dan keterangan terus dilakukan.
Program SPAM yang bertujuan menyediakan akses air bersih bagi masyarakat diduga tidak terlaksana sebagaimana mestinya. Indikasi penyelewengan muncul dari laporan warga yang merasa program tidak tepat sasaran.
Sementara itu, dugaan korupsi di PT Way Kanan Makmur juga menjadi perhatian lantaran perusahaan daerah ini seharusnya berperan besar dalam menggerakkan ekonomi lokal. Kejanggalan dalam pengelolaan dana perusahaan memunculkan dugaan adanya praktik menyimpang.
Kejari Way Kanan memastikan pihaknya tetap berkomitmen untuk menuntaskan seluruh kasus. “Kami akan terus memproses sesuai ketentuan hukum. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Kajari Dody.
Langkah kejaksaan ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah. Publik pun menanti hasil konkret dari setiap proses hukum yang tengah berjalan.
Penanganan kasus ini juga menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum di daerah tidak tinggal diam menghadapi dugaan korupsi. Apalagi, kasus-kasus seperti ini sering kali menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, seperti rumah dan air bersih.
Kejari menekankan bahwa penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan bukan sekadar formalitas, tetapi upaya nyata untuk memastikan dana publik dikelola dengan baik. Hal ini diharapkan menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan kewenangan.
Meski proses hukum bisa memakan waktu, masyarakat Way Kanan kini menaruh harapan besar agar kasus-kasus tersebut dapat dituntaskan tanpa intervensi. Kejelasan penanganan perkara akan berdampak pada citra penegakan hukum yang transparan.
Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi tambahan juga menjadi faktor penting. Kajari Dody mendorong warga untuk berani melapor bila mengetahui adanya dugaan penyimpangan lain terkait program pembangunan daerah.
Dengan empat kasus yang sedang ditangani ini, Kejari Way Kanan ingin menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum siap bekerja maksimal untuk mencegah kerugian negara semakin besar akibat praktik korupsi.
Publik kini menantikan tindak lanjut lebih lanjut, khususnya hasil penyidikan kasus BSPS dan arah proses hukum terhadap SPAM, APB Kampung, serta BUMD. Jika seluruh kasus bisa dibawa ke pengadilan, itu akan menjadi bukti nyata keseriusan Kejari memberantas korupsi.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v










