EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kejagung Klarifikasi Penundaan Eksekusi Silfester

Kejagung Klarifikasi Penundaan Eksekusi Silfester

Kejagung menegaskan penundaan eksekusi Silfester Matutina bukan karena kepentingan politik. Proses eksekusi tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
19 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,EKOIN.CO- Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak ada kepentingan politis dalam penundaan eksekusi pidana penjara terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina. Kasus yang menjerat Silfester terkait tuduhan fitnah terhadap mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, telah diputus pengadilan dengan vonis 1,5 tahun penjara. Gabung WA Channel EKOIN.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan proses hukum tetap berjalan berdasarkan aturan yang berlaku. “Nggak ada (unsur politis). Kita profesional, kita yuridis saja,” kata Anang kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Eksekusi Silfester Matutina Masih Diproses

Meski putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap, eksekusi terhadap Silfester hingga kini belum dilaksanakan. Kejagung menjelaskan, proses eksekusi pidana membutuhkan koordinasi antara beberapa lembaga terkait, termasuk kejaksaan di daerah dan lembaga pemasyarakatan.

Anang menambahkan bahwa setiap perkara memiliki mekanisme administrasi yang berbeda. Proses itu harus dilalui dengan hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru. Menurutnya, penundaan bukan berarti pengabaian, melainkan bagian dari prosedur hukum.

Kejagung juga memastikan publik bahwa perkara ini tetap ditangani secara transparan. “Yang jelas, proses tetap jalan. Tidak ada intervensi,” ujar Anang.

Berita Menarik Pilihan

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

Kejagung Tegaskan Profesionalisme Hukum

Penegasan dari Kejagung ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang muncul terkait lambannya pelaksanaan eksekusi. Publik sempat mempertanyakan apakah ada tekanan politik di balik keterlambatan tersebut.

Menurut Anang, isu politik tidak relevan untuk dikaitkan dengan perkara Silfester. Kejaksaan, kata dia, bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. “Kita yuridis saja,” tegasnya.

Silfester sendiri menjadi sorotan publik karena statusnya sebagai Ketua Umum Solmet. Organisasi ini dikenal dekat dengan sejumlah tokoh nasional, sehingga kasusnya dinilai sensitif di mata masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan Silfester akan dieksekusi. Kejagung menekankan bahwa pihaknya tetap berpegang pada prosedur hukum yang berlaku.

Kejelasan mengenai jadwal eksekusi diperkirakan akan disampaikan setelah koordinasi internal antara lembaga terkait selesai dilakukan. Kejagung berharap masyarakat tidak berspekulasi berlebihan, karena hal itu dapat memunculkan persepsi yang keliru.

Pernyataan resmi dari Kejagung ini diharapkan mampu menenangkan publik, sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: eksekusihukumKejagungpolitikSilfester MatutinaSolmet
Post Sebelumnya

Jakarta Dorong Investasi dan Inovasi Lewat LSE Generate

Post Selanjutnya

Wisuda Akbar Sekolah Lansia Catat Rekor Peserta

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah salah satu kantor sekuritas yang diduga main saham gorengan

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Lima orang jadi tersangka kasus dugaan 'saham gorengan' usai penyidik Bareskrim Polri menemukan bukti terjadinya perbuatan melawan...

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

oleh Iwan Purnama
3 Februari 2026
0

Badung, Ekoin.co – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menuntaskan proses deportasi terhadap warga negara Selandia Baru berinisial AJM (50), Jumat...

Nicko Widjaja dan William Gozal mengikuti sidang pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026) malam.

Skandal Investasi TaniHub: Dirut BRI Ventures dan PT MDI Didakwa Rugikan Negara Ratusan Miliar

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Direktur Utama BRI Ventures Nicko Widjaja dan Vice President of Investment BRI...

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat berdialog dengan media

Hasto PDIP: Parlementary Threshold Diperlukan sebagai Instrumen Konsolidasi Demokrasi

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

“Dari biji-bijian yang kecil pun, kita sebenarnya bisa menciptakan oksigen bagi kehidupan. Caranya dengan mengumpulkan biji-bijian tersebut, membiarkannya dalam suhu...

Post Selanjutnya
Wisuda Akbar Sekolah Lansia Catat Rekor Peserta

Wisuda Akbar Sekolah Lansia Catat Rekor Peserta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.