EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA KRIMINAL
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bantul

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bantul

Dokter gadungan di Bantul menipu pasien hingga Rp538 juta dengan modus vonis penyakit palsu. Polisi menjerat pelaku dengan pasal penipuan dan praktik kedokteran ilegal.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
19 September 2025
Kategori KRIMINAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bantul,EKOIN.CO- Seorang dokter gadungan berinisial FE ditangkap aparat kepolisian karena menipu pasien dengan modus vonis penyakit palsu. Aksi penipuan ini menelan kerugian hingga Rp538 juta. Kasus penipuan dokter gadungan tersebut terungkap setelah penyidik Unit 2 Tipikor Polres Bantul mendapat informasi keberadaan pelaku di sebuah klinik di wilayah setempat. WA Channel EKOIN.

Penipuan dokter gadungan merugikan pasien

FE menjalankan aksinya dengan meyakinkan pasien bahwa mereka menderita penyakit tertentu, lalu menawarkan pengobatan dengan biaya besar. Korban yang percaya pada vonis palsu itu akhirnya mengalami kerugian signifikan. Polisi mencatat jumlah kerugian dari para pasien mencapai Rp538 juta.

Kepala Unit Tipikor Polres Bantul, Iptu Mirza, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Beberapa waktu kemudian, anggota Unit 2 Tipikor Polres Bantul mendapatkan informasi bahwa terduga tersangka FE berada di kliniknya,” ujarnya.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi segera bergerak ke lokasi. Pada Jumat (5/9/2025), anggota Tipikor Unit 2 Polres Bantul mendatangi klinik tempat FE beroperasi. Saat itu, pelaku tidak berkutik dan langsung diamankan.

Dalam interogasi awal, FE mengakui telah melakukan penipuan terhadap pasien dengan cara memberikan diagnosis palsu. Setelah itu, pelaku dibawa ke Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Menarik Pilihan

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

Proses hukum atas dokter gadungan

Atas perbuatannya, FE dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 439 dan 441 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang praktik kedokteran ilegal. Pasal tersebut mengatur ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.

Menurut aparat, kasus penipuan dokter gadungan ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih layanan kesehatan. Identitas dan legalitas tenaga medis harus dipastikan melalui instansi berwenang sebelum pasien mempercayakan pengobatan.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan FE untuk melapor ke Polres Bantul agar data kerugian bisa dikumpulkan lebih lengkap. Langkah ini diharapkan membantu proses hukum sekaligus memulihkan hak-hak korban.

Sementara itu, kasus FE menambah daftar panjang praktik kedokteran ilegal yang merugikan masyarakat. Praktik semacam ini kerap terjadi karena masyarakat kurang teliti dan mudah percaya pada klaim kesembuhan instan.

Kepolisian menegaskan akan menindak tegas semua pelaku yang berusaha mengelabui masyarakat dengan kedok profesi medis. Penindakan ini dilakukan demi melindungi keselamatan warga dan menjaga integritas profesi kedokteran.

Kasus tersebut kini dalam tahap penyidikan lanjutan. Polisi tengah mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat atau pelaku beroperasi seorang diri. Hasil penyelidikan lebih dalam akan menentukan langkah hukum berikutnya.

Masyarakat diminta tidak ragu melapor jika menemukan indikasi praktik medis ilegal di sekitar mereka. Laporan cepat akan memudahkan aparat menindak dan mencegah kerugian lebih besar.

Kasus penipuan dokter gadungan di Bantul menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menerima layanan medis. Kepercayaan yang salah pada oknum bisa menimbulkan kerugian besar, baik materiil maupun kesehatan.

Penangkapan FE memberi sinyal bahwa aparat serius menangani praktik ilegal di bidang kesehatan. Dengan jeratan hukum tegas, diharapkan kejadian serupa bisa ditekan di masa depan.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa tidak semua klaim medis yang terdengar meyakinkan dapat dipercaya begitu saja. Verifikasi legalitas dokter adalah langkah utama yang harus ditempuh pasien.

Upaya hukum terhadap FE bukan hanya soal hukuman pidana, tetapi juga pemulihan kepercayaan publik pada layanan kesehatan resmi. Polisi berkomitmen melindungi masyarakat dari ancaman penipuan berkedok medis.

Masyarakat diimbau untuk selalu kritis, tidak mudah percaya, dan memeriksa latar belakang tenaga kesehatan sebelum melakukan pengobatan. Tindakan ini akan mencegah penipuan serupa terjadi lagi. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Bantuldokter gadunganpenipuan pasienpolisi Bantulpraktik ilegalvonis palsu
Post Sebelumnya

Safari Dakwah Pegadaian di Palembang Hadirkan Aa Gym.

Post Selanjutnya

Pegadaian Championship 2025/26 Resmi Bergulir di Medan.

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Soekarno Runniversary 2026 di Parkir Timur GBK, Jumat (6/2/2026). Pemprov DKI menyambut baik ajang yang memadukan semangat olahraga dengan edukasi nilai-nilai kebangsaan tersebut. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menilai kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi positif dalam mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat...

Personel Polsek Gambir saat memberikan pendampingan kepada Mariame Traore (WNA Prancis) yang ditemukan terlantar di Hall Utara Stasiun Gambir. Mariame kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di Kemayoran untuk penanganan dokumen dan izin tinggal lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Jakarta Pusat/Ekoin.co)

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Basuki mengatakan, pengamanan terhadap warga negara Asing bermula saat anggota Polsek Gambir...

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menerangkan tersangka IJ ibu kandung korban, menjemput korban RZA. Foto: Amsi

Polda Metro Jaya Sikat 10 Tersangka TPPO, Ibu Kandung Penjual Anak Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

"Polisi berhasil menyelamatkan 4 anak dari praktik tindak pidana perdagangan orang. Para anak dibawa ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk...

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Dari tangan NE, polisi menyita sabu seberat 1,04 kilogram serta satu unit telepon seluler berikut kartu SIM yang diduga digunakan...

Post Selanjutnya
Pegadaian Championship 2025/26 Resmi Bergulir di Medan.

Pegadaian Championship 2025/26 Resmi Bergulir di Medan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.